Sabtu, 02 September 2017

APAKAH YANG BERKURBAN HARUS DISEBUT NAMANYA SEBELUM HEWAN DISEMBELIH?




Ada dua perkara terkait penyembelihan hewan qurban diantaranya:

a.     Menyebut Nama Allah

Allah SWT. berfirman:

وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنسَكًا لِّيَذْكُرُ‌وا اسْمَ اللَّـهِ عَلَىٰ مَا رَ‌زَقَهُم مِّن بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ ۗ فَإِلَـٰهُكُمْ إِلَـٰهٌ وَاحِدٌ فَلَهُ أَسْلِمُوا  وَبَشِّرِ‌ الْمُخْبِتِينَ

Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah). (QS. Al-Hajj [22]: 34).

Dan ketika hendak menyembelih hewan kurban hendaklah membaca basmallah dan takbir sebagaimana yang dijelaskan dalam hadits Nabi SAW.

عَنْ أَنَسٍ ، قَالَ : ” ضَحَّى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، بِكَبْشَيْنِ أَمْلَحَيْنِ ، فَرَأَيْتُهُ وَاضِعًا قَدَمَهُ عَلَى صِفَاحِهِمَا ، يُسَمِّي وَيُكَبِّرُ ، فَذَبَحَهُمَا بِيَدِهِ

Dari Anas, ia berkata, “Nabi SAW. pernah berqurban (pada Idul Adha) dengan dua kambing yang gemuk. Aku melihat beliau menginjakkan kakinya di pangkal leher dua kambing itu. Lalu beliau membaca basmalah dan takbir, kemudian beliau menyembelih keduanya dengan tangannya.” (HR. Bukhari dan Muslim, ini lafadz Bukhari)

Berdasarkan keterangan diatas maka menyembelih hewan wajibnya adalah menyebut nama Allah, sedangkan bacaan selebihnya adalah mustahab (disukai) bukan wajib. (Syekh Shalih Al Munajid, Mauqi Islamqa, 36733)
b.    Disamping membaca basmalah dan takbir, disunnahkan juga untuk menyebutkan nama orang yang berkurban dan keluarganya, sebagaimana dicontohkan Nabi SAW.

عَنْ جَابِرِ بنِ عَبْدِ الله , قَالَ : شَهِدْتُ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْأَضْحَى بِالْمُصَلَّى , فَلَمَّا قَضَى خُطْبَتَهُ نَزَلَ عَنْ مِنْبَرِهِ , فَأُتِيَ بِكَبْشٍ فَذَبَحَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِيَدِهِ , وَقَالَ بِسْمِ اللَّهِ , وَاللَّهُ أَكْبَرُ ، هَذَا عَنِّي وَعَمَّنْ لَمْ يُضَحِّ مِنْ أُمَّتِي

Dari Jabir bin Abdullah, ia berkata, “Aku ikut bersama Rasulullah SAW. pada hari ‘Idul Adha di Mushalla (lapangan tempat shalat). Setelah selesai khutbah, Rasulullah SAW. turun dari mimbar, lalu dibawakan kepadanya seekor kambing kibasy, lalu Rasulullah menyembelihnya dengan tangannya seraya berkata,”Dengan menyebut nama Allah, Allahu akbar, ini adalah kurbanku dan kurban siapa saja dari umatku yang belum berkurban.” (HR. Tirmizi)

 عَنْ عَائِشَةَ ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ بِكَبْشٍ أَقْرَنَ يَطَأُ فِي سَوَادٍ ، وَيَبْرُكُ فِي سَوَادٍ وَيَنْظُرُ فِي سَوَادٍ ، فَأُتِيَ بِهِ لِيُضَحِّيَ بِهِ ، فَقَالَ لَهَا يَا عَائِشَةُ : ” هَلُمِّي الْمُدْيَةَ ” ، ثُمَّ قَالَ : ” اشْحَذِيهَا بِحَجَرٍ ” ، فَفَعَلَتْ ثُمَّ أَخَذَهَا وَأَخَذَ الْكَبْشَ فَأَضْجَعَهُ ، ثُمَّ ذَبَحَهُ ، ثُمَّ قَالَ : ” بِاسْمِ اللَّهِ اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ وَمِنْ أُمَّةِ مُحَمَّدٍ ” ثُمَّ ضَحَّى بِهِ

Aisyah ra. meriwayatkan bahwa bahwa Rasulullah SAW. menyuruh untuk diambilkan dua ekor domba bertanduk yang di kakinya berwarna hitam, perutnya terdapat belang hitam, dan sekitar matanya hitam. Kemudian domba tersebut di serahkan kepada beliau untuk dikurbankan, lalu beliau bersabda kepada Aisyah: “Wahai ‘Aisyah, bawalah pisau kemari.” Kemudian beliau bersabda: “Asahlah pisau ini dengan batu.” Lantas ‘Aisyah melakukan apa yang di perintahkan beliau, setelah di asah, beliau mengambilnya dan mengambil domba tersebut dan membaringkannya lalu beliau menyembelihnya.” Kemudian beliau mengucapkan: “Dengan nama Allah, ya Allah, terimalah ini dari Muhammad, keluarga Muhammad, dan ummat Muhammad.” Kemudian beliau berkurban dengannya.” (H.R.Muslim).

Imam An Nawawi menyebutkan dalam Al Majmu’:

ويستحب أن يسمى الله تعالى لحديث أَنَسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ (سمى وكبر) ويستحب أن يقول (اللهم تقبل منى) لما روي عن ابن عباس انه قال (ليجعل احدكم ذبيحته بينه وبين القبلة ثم يقول من الله والى الله والله اكبر اللهم منك ولك اللهم تقبل) وعن ابن عمر انه كان إذا ضحى قال (من الله والله اكبر اللهم منك ولك اللهم تقبل منى)

Dan disukai untuk menyebut nama Allah berdasarkan hadits Anas bahwa Nabi Shalallahu Alaihi wasallam (menyebut nama Allah dan bertakbir) dan disukai mengucapkan (Allahumma Taqabbal Minni Ya Allah terimalah dariku”. Juga seperti diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah bersabda,”Hendaklah ia meletakkan hewan kurban menghadap kiblat, lalu membaca,” Dari Allah, Kepada Allah, Allah Maha Besar, Ya Allah,  ini dari-Mu, kepada-Mu maka terimalah”( Imam Nawawi, Al Majmu’ Syarh Muhazab, 8/807)


Namun jika terlupa atau kondisi tidak memungkinkan, maka sesuai niat yang berqurban maka sembelihan tersebut sah, dan Allah Maha Mengetahui niat masing-masing yang berqurban jika keadaan terpaksa atau tidak mungkin menyebut nama pekurban tersebut.
 Wallahu a’lam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar