M. Umer Chapra (1 Februari 1933, Bombay India) adalah
salah satu ekonom kontemporer Muslim yang paling terkenal pada zaman
modern ini di timur dan barat. Ayahnya bernama Abdul Karim Chapra. Umer
Chapra dilahirkan dalam keluarga yang taat beragama, sehingga ia tumbuh
menjadi sosok yang mempunyai karakter yang baik. Keluarganya termasuk
orang yang berkecukupan sehingga memungkinkan ia mendapatkan pendidikan
yang baik.
Masa kecilnya ia habiskan di tanah kelahirannya hingga berumur 15
tahun. Kemudian ia pindah ke Karachi untuk meneruskan pendidikannya
disana sampai meraih gelar Ph.D dari Universitas Minnesota. Dalam
umurnya yang ke 29 ia mengakhiri masa lajangnya dengan menikahi
Khairunnisa Jamal Mundia tahun 1962, dan mempunyai empat anak, Maryam,
Anas, Sumayyah dan Ayman.
Dalam karir akademiknya DR. M. Umer Chapra
mengawalinya ketika mendapatkan medali emas dari Universitas Sindh pada
tahun 1950 dengan prestasi yang diraihnya sebagai urutan pertama dalm
ujian masuk dari 25.000 mahasiswa. Setelah meraih gelar S2 dari
Universitas Karachi pada tahun 1954 dan 1956, dengan gelar B.Com / B.BA (
Bachelor of Business Administration ) dan M.Com / M.BA ( Master of
Business Administration ), karir akademisnya berada pada tingkat
tertinggi ketika meraih gelar doktoralnya di Minnesota, Minneapolis.
Pembimbingnya, Prof. Harlan Smith, memuji bahwa Umer Chapra adalah
seorang yang baik hati, mempunyai karakter yang baik dan kecemerlangan
akademis. Menurut Profesor ini, Umer Chapra adalah orang yang terbaik
yang pernah dikenalnya, bukan hanya dikalangan mahsiswa namun juga
seluruh fakultas.
DR. Umer Chapra terlibat dalam berbagai organisasi dan pusat penelitian yang berkonsentrasi pada ekonomi Islam.
Saat ini dia menjadi penasehat pada Islamic Research and Training
Institute (IRTI) dari IDB Jeddah. Sebelumnya ia menduduki posisi di
Saudi Arabian Monetary Agency (SAMA) Riyadh selama hampir 35 tahun
sebagai penasihat peneliti senior. Aktivitasnya di lembaga-lembaga
ekonomi Arab Saudi ini membuatnya di beri kewarganegaraan Arab Saudi
oleh Raja Khalid atas permintaan Menteri Keuangan Arab Saudi, Shaikh
Muhammad Aba al-Khail. Lebih kurang selama 45 tahun beliau menduduki
profesi diberbagai lembaga yang berkaitan dengan persoalan ekonomi
diantaranya 2 tahun di Pakistan, 6 tahun di Amerika Serikat, dan 37
tahun di Arab Saudi. Selain profesinya itu banyak kegiatan ekonomi yang
dikutinya, termasuk kegiatan yang diselenggarakan oleh lembaga ekonomi
dan keuangan dunia seperti IMF, IBRD, OPEC, IDB, OIC dan lain-lain.
Beliau sangat berperan dalam perkembangan ekonomi Islam.
Ide-ide cemerlangnya banyak tertuang dalam karangan-karangannya.
Kemudian karena pengabdiannya ini beliau mendapatkan penghargaan dari
Islamic Development Bank dan meraih penghargaan King Faisal
International Award yang diperoleh pada tahun 1989.
Beliau adalah sosok yang memiliki ide-ide cemerlang tentang ekonomi
islam. Telah banyak buku dan artikel tentang ekonomi islam yang sudah
diterbitkan samapai saat ini telah terhitung sebanyak 11 buku, 60 karya
ilmiah dan 9 resensi buku. Buku dan karya ilmiahnya banyak diterjemahkan
dalam berbagai bahasa termasuk juga bahasa Indonesia.
Buku pertamanya, Towards a Just Monetary System, Dikatakan oleh
Profesor Rodney Wilson dari Universitas Durham, Inggris, sebagai
“Presentasi terbaik terhadap teori moneter Islam sampai saat ini” dalam
Bulletin of the British Society for Middle Eastern Studies (2/1985,
pp.224-5). Buku ini adalah salah satu fondasi intelektual dalam subjek ekonomi Islam dan pemikiran ekonomi Muslim modern sehingga buku ini menjadi buku teks di sejumlah universitas dalam subjek tersebut.
Buku keduanya, Islam and the Economic Challenge, di deklarasikan oleh
ekonom besar Amerika, Profesor Kenneth Boulding, dalam resensi
pre-publikasinya, sebagai analisis brilian dalam kebaikan serta
kecacatan kapitalisme, sosialisme, dan negara maju serta merupakan
kontribusi penting dalam pemahaman Islam bagi kaum Muslim maupun
non-Muslim. Buku ini telah diresensikan dalam berbagai jurnal ekonomi
barat. Profesor Louis Baeck, meresensikan buku ini di dalam Economic
Journal dari Royal Economic Society dan berkata: “ Buku ini telah
ditulis dengan sangat baik dan menawarkan keseimbangan literatur
sintesis dalam ekonomi Islam kontemporer. Membaca buku
ini akan menjadi tantangan intelektual sehat bagi ekonom barat. “ (
September 1993, hal. 1350 ). Profesor Timur Kuran dari Universitas South
Carolina, mereview buku ini dalam Journal of Economic Literature untuk
American Economic Assosiation dan mengatakan bahwa buku ini menonjol
sebagai eksposisi yang jelas dari keterbukaan pasar Ekonomi Islam.
Kritiknya terhadap sistim ekonomi yang ada secara tidak biasa diungkap
dengan pintar dan mempunyai dokumentasi yang baik. Umer Chapra,
menurutnya telah membaca banyak tentang kapitalisme dan sosialisme
sehingga kritiknya berbobot. Dan, Profesor Kuran merekomendasikan buku
ini sebagai panduan sempurna dalam pemahaman ekonomi Islam.
Pendapat M. Umer Chapra terhadap ekonomi Islam
pernah dikatakannya dan didefinisikannya sebagai berikut: Ekonomi Islam
didefinisikan sebagai sebuah pengetahuan yang membantu upaya realisasi
kebahagiaan manusia yang berada dalam koridor yang mengacu pada
pengajaran Islam tanpa memberikan kebebasan individu atau tanpa perilaku
makro ekonomi yang berkesinambungan dan tanpa ketidakseimbangan
lingkungan.
disadur dari: http://www.iaei-pusat.org/opini_detail.php?opini=5
Tidak ada komentar:
Posting Komentar