Rabu, 30 September 2015

Ulama-Ulama Tafsir Dan Metode Penafsirannya



Penulisan Tafsir mengalami beberapa fase diantaranya:
·           Fase pertama
 Fase ini dimulai dengan berpedoman kepada riwayat dan penulisan sahabat yang meriwayatkan dari Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam.
·           Fase kedua
Fase ini tafsir dimasukkan dalam bahasan kitab-kitab hadits dan dikumpulkan bersamanya, seperti kitab hadits Bukhari dan Muslim yang mencantumkan bagian tafsir Al Qur’an dalam hadits mereka, begitu pula kumpulan hadits-hadits dalam kutub as sunan.
·           Fase ketiga
Fase ini penulisan tafsir sudah tersusun rapi sesuai dengan urutan surat-surat didalam Al Qur’an seperti Surat Al Fatihah, Surat Al Baqarah, dan seterusnya hingga surat An Nas. Diantara para ulama yang menuliskannya adalah:

§  Ibnu Majah (273 H)
§  Ibnu Jarir At Thabari (310 H)
§  Abu Bakar Bin Mundzir An Naisaburi ( 318 H)
§  Ibnu Abi Hatim ( 327 H)
§  Abi Hayyan ( 369 )
§  Al Hakim ( 405 H)
§  Abu Bakar bin Mardawaih ( 410 H)
 Mereka meriwayatkan dengan sanad dari Rasulullah, sahabat, tabi’in hingga tabiut tabi’in. ( Adz Dzahabi, At Tafsir wal Mufassirun, 1/141)

·           Fase keempat
Pada fase ini mulai tercampur penafsiran sesuai sanad dan penafsiran sesuai keilmuan para mufassirnya, sehingga dijumpai penafsiran dengan pendapat dan pemikiran mufassir ( tafsir bi ar ra’yi ). Corak tafsir mengikuti pemikiran filsafat oleh Fakhrudin Ar Razi dalam tafsirnya Mafatihul Ghaib, Ibnu Hayyan dalam tafsirnya al Bahrul Muhith. Corak fikih dan perbandingan madzhab seperti tafsir al Jami’ li Ahkamil Qur’an oleh Imam Al Qurthubi,  juga corak tafsir yang memuat kisah-kisah seperti dalam tafsir Al Kasyf wal Bayan ‘an tafsir al Qur’an oleh  Ats Tsa’labi.
       Tafsir Maudhu’i
Merupakan salah satu corak tafsir Al Qur’an yang membahas tema-tema atau bagian tertentu dari isi Al Qur’an, pertama kali di gagas oleh seorang ulama bernama Qatadah bin Da’amah Ad Dusi ( 118 H). kemudian diteruskan dengan penulisan bahasan Nasikh dan Mansukh didalam Al Qur’an oleh Abu Ubaidah Ma’mar bin Al Matsna ( 210H), begitupula Abu Daud As Sijistani menuliskan tema yang sama ( 275H). kemudian diteruskan oleh Abu Ali Bin Al Madani ( 234H) ia juga guru Imam Al Bukhari  mengarang kitab Asbabun Nuzul, dialah yang pertama kali menuliskan Asbabun Nuzul ( Tafsir At Thabari, 310 )




 Kitab-Kitab Terkenal Dibidang Tafsir Bil Ma’tsur

Tafsir bil matsur berpedoman kepada riwayat yang berasal dari nabi Shalallahu Alaihi wasallam,

1.      Jamiul Bayan ‘an Ta’wil Ay Al Qur’an karya Ibnu Jarir At Thabari ( 310 H ).
Beliau lahir di Tibristan 224H dan wafat di Bagdad tahun 310H. ia seorang fakih, muhadits, dan al Hafidz, mengetahui makna Al Quran dan hadits, begitu produktifnya,  ia menyediakan waktu selama 40 tahun untuk menulis. Diantara karya beliau adalah”

§  Tarikh al Umam wal Muluk dibidang sejarah
§  Kitab Ikhtilaf Fukaha
§  Kitab Tabshirah Fi Ahwal ad Din
§  Kitab Tafsir Jamiul Bayan An Ta’wil Ay Al Qur’an

Metode Al Hafidz At Thabari Dalam Tafsirnya
-          Kitab tafsir beliau adalah yang paling besar pengaruhnya dalam ilmu tafsir, karena berdasarkan riwayat dari nabi, sahabat, tabi’in dan tabiut tab’in. tafsir yang ada sebelum masa Ibnu Jarir at Thabari menyebutkan periwayatan secara umum dan terpisah-pisah, hingga disempurnakan oleh At Thabari antar pendapat dan menyebutkan sisi kedudukan bahasa dan syair-syair Arab dan makna lafadznya.
-          At Thabari meringkas pendapat yang terdapat dalam ayat kemudian menyebutkan riwayat-riwayat bersumber dari Rasulullah, sahabat, atau tabiin, kemudian diurutkan berdasarkan pendapat pertama, kedua, ketiga dan seterusnya. Beliau juga mengutip pendapat yang berseberangan lalu memberikan bantahannya. Semula At Thabari ingin tafsirnya membahas lebih luas hingga Ibnu Subki menyebut dalam tabaqatnya bahwa jumlah lembaran tafsir At Thabari semula 30.000 kertas, kemudian diringkas kembali menjadi 3.000 lembar kertas.
-          Meski menyebut riwayat namun mayoritas beliau tidak memilah manakah riwayat yang sahih atau dhaif, karena beliau melihat seperti yang tertera dalam sumber usul al hadits,  meski terkadang beliau juga memberikan bantahan dalam beberapa periwayatan, juga terkadang menukil kisah-kisah israiliyat.

2.      Al Kasf Wal Bayan ‘An Tafsir al Qur’an karya Ats Tsa’labi ( 427 H)
Beliau adalah Abu Ishaq Ahmad bin Ibarahim ats Tsa’labi An Naisaburi, seorang ulama Qira’at dan tafsir.

Metode penafsiran Ats Tsa’labi adalah:
-          Menyebutkan riwayat dari salaf dengan seperlunya diawal tafsir kemudian beliau lebih mendalam pada persoalan bahasa ( nahwu ) dengan cabang-cabang bahasa dan syair-syair penegas pendapat. Kemudian menyentuh persoalan fikih, perbedaan didalamnya dan dalil-dalil terkait.
-          Beliau banyak menyebut kisah-kisah dalam tafsirnya, bahkan kisah para nabi ( qasasul anbiya ).  Misalnya kisah Ashabul Kahfi serta Ya’juj dan Ma’juj.
-          Mengutip sebagian kisah-kisah Israiliyat dan hadits –hadits yang belum di takhrij kesahihannya. Ibnu Taimiyah berkata,” Ats Tsa’labi ulama yang baik dalam agama, ia menyampaikan ceramah siang dan malam, namun ia menukil hadits sahih, dhaif dan maudhu’ dalam tafsirnya”. ( Ibnu Taimiyah, Usul at Tafsir)
3.      Tafsir Ma’alim Tanzil, Karya Al Baghawi ( 436-516 H)
Beliau adalah Abu Muhammad al Husain bin Mas’ud bin Muhammad Al Farra. Seorang ulama fikih Syafiiyah, ahli hadits terkenal dengan sebutan Muhyi Sunnah ( penghidup Sunnah ) atau Ruknu ad Din ( Penopang Agama ). Beberapa kitab karangan beliau adalah:
Syarhu as Sunnah, Mashabih as Sunnah,At Tahdzib fi al Fikh,Al Jam’u Baina As Shahihain
Tafsir Maalim At Tanzil. ( lihat Tabaqat Al Mufassirin, 1/157)

Metode beliau dalam tafsirnya:
-          Merupakan ringkasan dari tafsir Ats Tsa’labi  namun beliu menjaga dari hadits lemah dan kisah-kisah Israiliyat.
-          Menafsirkan ayat secara ringkas, lalu menukil riwayat dari salaf diawal tanpa menyebutkan sanadnya. Seperti berkata Ibnu Abbas…, berkata Mujahid… dll)
-          Menyebutkan sanad pada pertengahan tafsirnya namun jika berbeda jalur periwayatan.
-          Menyebut riwayat dari salaf namun tidak merajihkan.
-          Menyebutkan sisi Balaghah dan Nahwu.
-          Menyebutkan sisi Israiliyat dan sisi perawi yang lemah.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah pernah ditanya tentang kitab tafsir apa yang paling dekat dengan sunnah, apakah tafsir Zamakhsari, Al Qurthubi atau Al Baghawi atau yang lainnya? Beliau menjawab,” dari tiga tafsir tersebut yang paling selamat dari bid’ah dan hadits dhaif adalah tafsir al Baghawi.” ( Majmu’ Fatawa,13/386)

4.      Tafsir Al Qur’an Al Adzim, karya Ibnu Katsir ( 701-774 H)
Beliau lahir di Syam tahun 701 H, nama lengkapnya adalah Imaduddin Abul Fida Ismail bin Umar bin Katsir, seorang ahli fikih sekaligus tafsir bermadzhab Syafi’i. sebagian dari karya beliau adalah: Kitab Al Bidayah wa Nihayah dibidang tarikh, Syarah Sahih Bukhari dibidang Hadits, Tabaqat Syafiiyah dll. Tafsir Ibnu Katsir dikenal sebagai rujukan kedua setelah Tafsir At Thabari karena banyak menukil riwayat dari salaf.
Metode Ibnu Katsir dalam tafsirnya:
-          Menafsirkan ayat dengan metode mudah dan jelas, menyebutkan qiraat.
-          Menafsirkan ayat per ayat dilanjutkan dengan penafsiran ayat berikutnya yang sesuai.
-          Ibnu Katsir terkenal dengan penafsiran Al Qur’an dengan Al Qur’an
-          Menyebutkan hadits yang terkait dengan ayat yang ditasfirkan.
-          Banyak mengutip pendapat para ulama sebelumnya seperti At Thabari, Ibnu Abi Hatim, Abdurazaq, Ibnu ‘Atiyah, Fakhru Razi dan lainnya.
Imam As Suyuti berkata,” Belum ada yang menulis kitab sepadan dengan Tafsir Ibnu Katsir.” ( Mu’jam Al Buldan, 626)





5.      Tafsir Ad Dur al Mantsur Fi Tafsir Bil Ma’tsur, karya As Suyuthi  ( 849-911 H)
            Beliau adalah al hafidz Jalaluddin Abu al  Fadhl Abdurrahman bin Abu Bakr bin      Muhammad As             Suyuthi, bermadzhab Syafi’i , beliau hafal al quran pada usia 8 tahun,           dan banyak hafal matan          -matan hadits serta memiliki banyak karya tulis. Diantaranya: Kitab Al Jami’ As Saghir,        Ham’ul Hawami’, Husnul Muhadharah Fi Akhbar Misr wal Qahirah, al Itqan ( At Tafsir          Wal Mufassirun,1/253)
            Metode penafsiranya:
-          Banyak menukil dari Bukhari, Muslim, An Nasa’i, Tirmidzi, Abu Daud, Ahmad, Ibnu Jarir, Abi Hatim, Abdurrahman bin Humaid dan Ibnu Abi Dunya
-          Menukil riwayat dari salaf namun tidak memilah sahih dan dhaifnya kecuali sedikit saja.
-          Tafsir  ini merupakan tafsir bil matsur yang pendek.
Berikut ini adalah kitab-kitab tafsir terkenal lainnya, namun para ulama menggolongkannya dalam tafsir bi  ra’yi
1.      Tafsir Mafatihul Ghaib, karya Ar Razi ( 544-606 H)
2.      Tafsir Al Jami’ Liahkamil Qur’an, Karya Al Quthubi ( 671 H)
3.      Tafsir Fathul Qadir karya As Syaukani ( 1250 H)
4.      Tafsir Ruhul Ma’ani karya Al Alusi ( 1270 H) dll.

METODOLOGI TAFSIR KLASIK HINGGA MODERN-KONTEMPORER



Sebelum membahas tentang sejarah, arti dari tafsir Alquran adalah suatu hasil pemahaman atas Alquran, menjelaskan makna, mengeluarkan hukum dan menggali hikmah rahasianya(as-Suyuthi 1976:2/174).[1] Sesungguhnya, penafsiran Alquran sudah berlangsung sejak zaman Nabi Muhammad SAW (571-632H), dam masih tetap berlangsung hingga sekarang, bahkan pada masa yang akan mendatang. Penafsiran Alquran sungguh telah menghabiskan waktu yang sangat panjang dan melahirkan sejarah tersendiri bagi pertumbuhan dan perkembangan ilmu Alquran, khususnya tafsir Alquran. Upaya menelusuri sejarah penafsiran Alquran yang sangat panjang dan tersebar luas di segenap penjuru dunia Islam itu tentu saja bukan perkara mudah.
Secara global, sebagian ahli tafsir membagi periodisasi penafsiran Alquran ke dalam tiga fase: periode mutaqaddimini (abad 1-4 H), Periode mutaakhirin(abad 4-12H), dan periode modern(abad 12-sekarang). Dalam hal ini, Ahmad Izzan lebih cenderung memilah sejarah perkembangan penafsiran Alquran kedalam empat periode: periode Nabi Muhammad SAW, mutaqaddimin, mutaakhirin, dan kontemporer .
  1. Periode ulama mutaqoddimin(abad III-VIII H/IX-XIII)
Yang dimaksud zaman mutaqoddimin disini ialah zaman para penulis tafsir Alquran gelombang pertama, generasi ini telah bisa memisahkan tafsir dan hadis daripada zaman sebelumnya sesuai dalam Shahih Bukhari yang terdapat pada pembahasan tafsir.[2] Periode ini mulai dari akhir zaman tabi’inat-tabi’in sampai akhir pemerintahan dinasti Abbasyiyah, 150 H/782M sampai tahun 656 H/1258 M atau mulai abad II sampai abad VII H.
Tafsir Mutaqoddimin ini sumber penulisannya meliputi Alquran dan hadis, pendapat para sahabat dan tabi’in,ijtihad atau istinbat dari para tabi’inat-tabi’in. Dengan sumber-sumber tersebut tafsir mutaqoddimin mempunyai dua bentuk yaitu al-ma’sur dan al–ra’yu. Metode tafsir ini banyak memakai metode tafsir itnabi atau metode tahlili, yaitu menafsirkan ayat menggunakan penjelasan yang sangat rinci. Ruang lingkup tafsir ini terfokuskan pad abidang tertentu, seperti Tafsir al-Kasysyaf karya Imam Zamakhsyari yang difokuskan pada bidang bahasa dan teologis.[3]
Iqnaz Goldzieher mengatakan dalam bukunya Mazahib Tafsir al-Islami, bahwa tafsir al-Kasysyaf sangat baik, hanya saja pembelaannya terhadap Mu’tazilah sangat berlebihan.[4]
  1. Periode ulama mutaakhirin(abad IX-XII H/XIII-XIX M)
Generasi ini muncul pada zaman kemunduran Islam,yaitu sejak jatuhnya Baghdad pada tahun656 H/1258M sampai timbulnya gerakan kebangkitan Islam pada 1286 H/1888M atau dari abad VII sampai XIII H. Para mufair mutaakhirin mengambil sumber yang disesuaikan dengan perkembangan zaman dan ilmu pengetahuan disampin Alquran dan hadis, cara menjelaskan maksud ayat, memakai metode tahlili dan muqarin.[5]
Ruang lingkup penafsiran ulama mutaakhirin sudah lebih mengacu pada spesilisasi ilmu, seperti Anwar al-Tanzil wa Asrar al-ta’wil( Tafsir al-Khazin) karangan al-Khazin(w.741H) dalam bidang sejarah,Tafsir al-Qurthubi (w.744H) dibidang fiqih. Adapula kitab bil ma’tsur antara lain: Tafsir Ibnu Katsir(w.774H) Alquran al‘Adzim dan al-Durr al-Mansur fiTafsir bi al-Ma’sur, karangan As-suyuti (w.911H).[6] Demikian kitab-kitab yang muncul pada periode ulama mutaakhirin.
  1. Periode ulama modern (abad XIV H/XIX M sampai sekarang)
Zaman modern ini dimulai sejak gerakan modernisasi Islam di Mesir oleh Jamaluddin al-Afghani (1254H/1838M – 1314H/1896M) dan murid beliau Muhammad Abduh (1266H/1845M – 1323H/1905M), di Pakistan oleh Muhammad Iqbal (1878-1938), di India oleh Sayyid Ahmad Khan(1817-1989), di Indonesia oleh Cokroaminoto dengan Serikat Islamnya,K.H.A. Dahlan dengan Muhammadiyahnya, K.H. Hasyim Asy’ari(1367 H) dengan Nahdlatul Ulamanya di Jawa, dan Syekh Sulaiman ar-Rasuli dengan Pertinya(w.1970) di Sumatera.[7]
Kitab-kitab tafsir yang dikarang pada zaman modern ini aktif mengambil bagian mengikuti perjuangan dan jalan pikiran umat Islam pada zaman modern ini.[8] Para mufassir modern ini dalam menafsirkan ayat-ayat Alquran lebih menjelaskan bahwa Islam tidak bertentangan dengan ilmu pengetahuan dan kemoderenan. Islam adalah agama yang universal, yang sesuai dengan seluruh bangsa pada semua masa dan setiap tempat.
Metode yang digunakan pada periode modern ini yaitu metode tahlili dan muqarin(komparatif), sama dengan pola yang dianut pada periode Mutaakhirin. Pada periode ini juga muncul pula metde baru yang disebut dengan metode Maudlu’i (tematik), yaitu menafsirkan ayat-ayat Alquran berdasarkan tema atau topik yang dipilih . Ssemua ayat yang berkaitan dengan topik tersebut dihimpun, kemudian dikaji secara mendalam dan tuntas dari segala aspeknya. Ruang lingkup penafsiran ini lebih banyak diarahkan pada bidang adab(sastra dan budaya) dan bidang sosial kemasyarakatan, terutama politikdan perjuangan.[9]

  1. Perkembangan Corak dan Metode Tafsir
Seiring dengan berjalannya waktu, penafsiran terhadap ayat-ayat Alquran terus berkembang dan perbedaan paham diantara umat Islam dalam memahmi ayat Alquran semakin tidak terhindarkan . Menurut Quraish Shihab,[10] terdapat corak penafsiran yang dikenal, diantaranya adalah:
  1. Corak sastra bahasa, yang timbul akibat kelemahan-kelemahan orang arab sendiri di bidang sastra, sehingga dirasakan kebutuhan untuk menjelaskan kepada mereka tentang keistimewaan dan kedalaman arti kandungan Alquran di bidang ini.
  2. Corak penafsiran ilmiah, karena kemajuan ilmu pengetahuan dan usaha tafsir untuk memahami ayat-ayat Alquran sejalan dengan perkembangan ilmu.
  3. Corak filsafat dan teologi, karen apenerjemahan kitab yang mempengaruhi beberapa pihak, serta akibat masuknya penganut agama-agama lain masih tidak mempercayai beberapa kepercayaan lama.
  4. Corak fiqih atau hukum, akibat berkembangnya ilmu fiqih, terbentuknya madzhab-madzhab fiqih,yang setiap golongan berusaha untuk membuktikan kebenaran pendapat dalam penafsiran mereka terhadap ayat-ayat hukum.
  5. Corak tasawuf,akibat timbulnya gerakan-gerakan sufi sebagai reaksi terhadap kecenderungan berbagai pihak terhadap materi, atau sebagai kompensasi kelemahan yang dirasakan.
  6. Corak sastra budaya kemasyarakatan, yakni satu corak tafsir yang menjelaskan petunjuk ayat-ayat Alquran yang berkaitan langsung dengan masyarakat serta usaha menanggulangi masalah-masalah mereka berdasarkan petunjuk ayat dan mengemukakannya dengan bahsa yang mudahdimengerti dan tetap indah didengar. Corak ini akibat peran Muhammad Abduh.[11]
Adapun pengertian Metodologi adalah merupakan wacana untuk melakukan sesuatu, sebagai sebuah di siplin ilmu tafsir tidak terlepas dari metode yakni suatu cara yang sistematis untuk mencapai tingkat pemahaman yang benar tentang pesan Alquran yang dikehendaki oleh Allah swt. Metode penafsiran Alquran secara garis besar di bagi menjadi dua bagian, yaitu:


  1. Corak Ma’tsur (riwayat)
Corak tafsir bil Ma’tsur ialah usaha penafsiran Al-Qu’an hanya dengan ayat Alquran itu sendiri dan hadis Rosulullah saw.serta kata-kata sahabat. Metode Tadsir Bil-Ma’tsur ini sangat terkait ketat dengan sistem ilmu Hadis. Karena penulisan tafsir Alquran pada awalnya memang menjadi satu dan merupakan bagian dari ilmu hadis itu sendiri.[12]
Metode Ma’tsur memiliki keistimewaan antara lain: menekan pentingnya bahasa dalam memahami Alquran, memaparka ketelitian redaksi ayat ketika menyampaikan pesan–pesannya, mengikat mufasir dalm bingkai teks ayat-ayat sehingga membatasinya tejerumus dalam subyektifitas berlebihan. Sedangkan kelemahannya adalah: terjerumusnya sang mufassir ke dalam uraian kebahasaan dan kesusastraan yang bertele-tele sehingga pesan pokok Alquran menjadi kabur di celah-celah tersebut, seringkali konteks turunnya ayat atau sisi kronlogis turunnya ayat-ayat hukum yang dipahami dari uraian nasikh mansukh hampir dikatakan terabaikan sama sekali, sehingga bagaikan turunnya bukan dalam satu masa atau berada di tengah-tengah masyarakat tanpa budaya.[13]
  1. Corak Ra’yu( penalaran akal)
Corak tafsir bil-ra’yi ialah usaha penafsiran Alquran dengan ijtihad akal setelah seorang mufassir itu memenuhi syarat-syarat mufassir.[14] Banyak cara pendekatan dan corak tafsir yang mengandalkan nalar, sehingga akan sangat luas pembahasannya apabila kita bermaksud menelusurinya satu persatu. Menurut pandangan Al-Farmawi yang membagi metode tafsir yang bercorak penalaran ini kepada empat macam metode, yaitu: tahlili, ijmali, muqarin, dan maudlu’i.[15]

  1. Metode Tahlili (Analitik)
Metode ini adalah yang paling tua dan paling sering digunakan. Menurut Muhammad Baqir ash-Shadr, metode ini, yang ia sebut sebagai metode tajzi’I adalah metode yang mufasirnya berusaha menjelaskan kandungan ayat-ayat Alquran dari berbagai seginya dengan memperhatikan runtutan ayat Alquran sebagaimana tercantum dalam Alquran.[16]
Tafsir ini dilakukan secara berurutan ayat demi ayat kemudian surat demi surat dari awal hingga akhir sesuai dengan susunan Alquran. Dia menjelaskan kosa kata dan lafadz, menjelaskan arti yang dikehendaki, sasaran yang dituju dan kandungan ayat, yaitu unsur-unsur ’ijaz dan balaghah, dan keindahan susunan kalimat, menjelaskan apa yang dapat diambil dari ayat yaitu hukum fiqih, dan dalil syar’i, arti secara bahasa, norma-norma akhlak dan lain sebagainya.
Keunggulan metode ini terletak pada cakupan yang luas, dapat menampung berbagai gagasan dan menyediakan informasi mengenai kondisi sosial, linguistik, dan sejarah teks. Sementara kelemahannya membuat petunjuk Alquran bersifat persial, melahirkan penafsiran yang subyektif, memuat riwayat isroiliyat, komentar yang terlalu banyak melelahkan untuk dibaca dan informasinya tumpang tinddih degan pengetahuan.[17]

  1. Metode Ijmali (Global)
Metode ini adalah berusaha menafsirkan Alquran secara singkat dan global, dengan menjelaskan makna yang dimaksud tiap kalimat dengan bahasa yang ringkas sehingga mudah dipahami. Urutan penafsiran sama dengan metode tahlili namun memiliki perbedaan dalam hal penjelasan yang singkat dan tidak panjang lebar.Keistimewaan tafsir ini ada pada kemudahannya sehingga dapatdikonsumsi oleh lapisan dan tingkatan kaum muslimin secara merata. Sedangkan kelemahannya ada pada penjelasannya yang terlalu ringkas sehingga tidak dapat menguak makna ayat yang luas dan tidak dapat menyelesaikan masalah secara tuntas.

  1. Metode Muqarin
Tafsir ini menggunakan metode perbandingan antara ayat dengan ayat lainnya, yaitu ayat-ayat yang mempunyai kemiripan redaksi dalam dua atau lebih kasus yang berbeda, atau ayat dengan hadis, atau antara pendapat-pendapat para ulamatafsir dengan menonjolkan perbedaan tertentu dari obyek yang diperbandingkan itu. Sejalan dengan kerangka tersebut diatas, maka prosedur penafsiran dengan cara muqorin tersebut dilakukan sebagai berikut:
  1. Menginventarisir ayat-ayat yang mempunyai kesamaan dankemiripan redaksi;
  2. Meneliti khusus yang berkaitan dengan ayat-ayat tersebut;
  3. Mengadakan penafsiran.
Metode ini unggul karena mampu memberikan wawasan yang relatif luas, mentolerir perbedaan pandangan yang dapat mencegah sikap fanatisme pada aliran tertentu,memperkaya komentar suatu ayat. Sedang kelemahannya adalah tidak cocok dikaji oleh para pemula karena memuat bahasa yang teramat luas, kurang dapat diandalkan dalam menjawab problema masyarakat, dan dominan membahas penafsiran ulama, terdahulu daripada ulama penafsir baru.[18]

  1. Metode Maudhu’i (Tematik)
Tafsir berdasarkan tema, yaitu memilih satu tema dalam Alquran untuk kemudian menghimpun seluruh ayat Alquran yang berkaitan dengan tema tersebut baru kemudian ditafsirkan untuk menjelaskan makna tema tersebut. Metode ini adalah metode tafsir yang berusaha mencari jawaban Alquran dengan cara mengumpulkan ayat-ayat Alquran yang mempunyai tujuan satu, yang bersama-sama membahas topik atau judul tertentu dan menertibkannya sesuai dengan masa turunnya selaras dengan sebab-sebab turunnya, kemudian memperhatikan ayat-ayat tersebut dengan penjelasan-penjelasan, keterangan-keterangan dan hubungan-hubungannya dengan ayat lain kemudian mengambil hukum-hukum darinya.
Metode ini unggul karena dipandang mampu menjawab tantangan zaman, dinamis dan praktis tanpa harus merujuk pada kitab-kitab tafsir yang tebal dan berjilid-jilid, penatannya sistematis, tema-temanya up to date membuat Alquran tidakketinggalan zaman, serta pemahamannya utuh. Sementara kelemahannya adalah menyajikan Alquran sepotong-sepotong, pemilihan topik tertentumembuat pemahaman terbatas, membutuhkan kecermatan dalam menentukan keterkaitan ayat dengan tema yang diangkat.[19]

Sedangkan metode penafsiran Alquran para ulamadi era kontemporerberbeda dengan metode penafsiran para ulama klasik. Metode penafsiran Alquran di era kontemporer ialah sebagai berikut:

  1. Model Tafsir Sastra
Alquran bersifat unik. Salah satunya adalah adanya pengulangan kata di beberapa ayatnya. Keunikan ini ternyata mengundang banyak perhatian dari kalangan ulama sehingga banyak dari mereka membicarakan keunikan ini serta menghubungkannya dengan studi tematik modern. Muhammad Quthub misalnya, menegaskan sisi tantangan tersebut dengan berbagai gaya bahasa. Dalam melakukan studi tentang pengulangan yang ada dalam al quran, Muhammad Quthub mencontohkan, ibarat mengenal seseorang yang tidak mungkin dengan cara mengetahuinya sepotong-sepotong dari beberapa ciri fisiknya, tetapi harus secara menyeluruh yang meliputi mata, hidung, telinga dan lain sebagainya. Hal itulah. menurut Muhammad Quthub yang disebut sebagai suatu keutuhan.
Selain Muhammad Quthub, Muhammad al-Hijazi dalam bukunya al wahdah al maudhuiyyah fi Alquran al karim juga mengatakan bahwa pengulangan itu terjadi dalam bentuk dan corak yang berbeda sesuai dengan kondisi, lingkungan dan waktu di turunkannya. Kesatuan tema seperti inilah yang kemudian memunculkan sebuah aliran penafsiran yang disebut dengan corak tafsir tematik.
Dalam perkembangan selanjutnya, lahirlah metode penafsiran model baru, yang bercorak sastra, dan di prakarsai oleh Muhammad Abduh. Metode ini merupakan metode modern yang menggunakan model perkembangan sosial masyarakat yang diintegrasikan dengan sentuhan-sentuhan sastra. seiring berkembangnya pergulatan peneletian, ternyata di temukanlah kelemahan pada metode ini saat awal kemunculnnya. Ialah dari sisi balaghah dan kajian yang di gunakan. Beberapa kajian yang telah di lakukan lebih banyak merujuk pada karya-karya klasik yang di tulis ulama-ulama pada abad ke-4 sampai abad ke -8. Ketidak puasan terhadap metode inilah yang kemudian menjadikan motivasi tersendiri bagi Bintu al-Syathi’i untuk mengembangkan kajian tematik bahasa sastra dalam tafsir – seorang sastrawan yang berlatar pendidikan bahasa dan sastra dari universitas Al Azhar Asy syarif Kairo.
Sastrawan yang berlatar pendidikan bahasa dan sastra dari Universitas Al Azhar Asy syarif ini menekankan pembahasannya pada aspek kemukjizatan Alquran di bidang sastra dan sebagai kesatuan rasa (wahdah dhawqiyyah dan wijdaniyah). Secara garis besar metode kajian sastra tematiknya dpat di simpulkan dalam empat pokok pikiran:
Pertama, mengumpulkan unsur-unsur tematik secara keseluruhan yang ada di beberapa surat untuk di pelajari secara tematik. Metode yang ia gunakan bukanlah tematik murni melainkan pengembangan induktif. Di sini ia membuka dengan kupasan dalam ayat itu kemudian di bandingkan dengan ayat yang memiliki gaya bahasa yang sama. Kadang menyebut jumlah kata, adakalanya memberikan kesamaan dan perbedaan dalam penggunaannya. Terakhir ia simpulkan korelasi antara gaya bahasa tersebut.
Kedua, memahami beberapa hal di sekitar nash yang ada dengan cara mengkaji asbab an-nuzul ayat tersebut tanpa meninggalkan peran penting kaedah Al-ibrah bi umum al-lafz la bi khusus al-sabab (kesimpulan yang di ambil menggunakan keumuman lafadz bukan dengan kekhususan sebab di turunkannya sebuah ayat)
Ketiga, memahami siyaq khas dan siyaq ‘am dalam ayat Alquran. Apakah ayat tersebut di pahami dzahirnya ataukah mengandung arti majaz (kiasan) dengan berbagai macam klasifikasinya.
Keempat, mengungkapkan keindahan, pemilihan kata, beberapa penakwilan yang ada di berbagai kitab tafsir yang mu’tamad untuk memahami rahasia ta’bir dalam alqur’an tanpa mengesampingkan posisi gramatikal arab dan i’rab dalam kajian balaghah. Metode ini adalah klimaks dari kajian sastra Bintu Al Syathi’.
Sastra tematik yang di maksudkan di sini adalah corak tafsir modern yang menganut madzhab dan aliran tematik umum. Pengkajiannya di khususkan pada pembahasan sastra bahasa dalam satu surat dengan mengambil surat pendek saja. Sebagai perbandingan Muhammad Quthub juga mengkaji secara tematik umum persurat dengan klasifikasi makki dan madani.

  1. Hermeneutik
Hermenutik berasal dari Bahasa Yunani Hermenuo, yang memiliki beberapa pengertian, yaitu mengungkapkan pikiran seseorang dalam kata-kata, menterjemahkan atau bertindak sebagai penafsir atau bisa berarti menafsirkan. Term ini memiliki asosiasi etimologis dengan nama dewa dalam mitologi Yunani, Hermes, yang mempunyai tugas menyampaikan dan menjelaskan pesan-pesan kepada manusia. Teori ini bertujuan untuk memahami hakekat atau pesan yang terkandung dari teks, perantara atau penafsir, cara memahami teks dan pemahaman auidence.
Menurut pandangan Abu Zayd mufasir asal Mesir bahwa tafsir seringkali di gunakan untuk kepentingan politik atau yang ia sebut dengan problem al-nushus al diniyyah saja.maka jalan keluar yang ia kemukakan adalah memahaminya sebagai literatur. Literatur
Abu Zayd menemukan bahwa penafsiran kontekstual Alquran yang merujuk kepada makna dalam konteks sejarah dan budaya, serta sampai kepada signifikasi konteks kehidupan sekarang akan membuat seseorang dengan sendirinya menangkap secara objektif makna historis teks Alquran itu sendiri. Maka, ia memunculkan teori hermeneutik sebagai literary critism, yang berorientasi untuk mengkaji ma’na dan maghza. Hermeneutic menurut Abu Zayd adalah membahas tentang hubungan antara pembaca teks (mufasir) dengan pemilik teks (Allah).

  1. Perbandingan Metode Tafsir Klasik dan Tafsir Modern-Kontemporer
Dalam perkembangan ilmu tafsir, ada dua kelompok yang basis pijakan dan kaidah penafsirannya saling berlawanan. Kelompok yang satu berpegang pada kaidah al-ibrah bi umum lafdzi la> bi khusus as saba>b, sedangkan lainnya berpegang pada kaidah al-ibrah bi khusus as sabab la bi umum lafdzi. Kini, mufassir kontemporer memunculkan kaidah baru yakni al-ibrah bi maqashid al-syari’ah, sesuatu yang seharusnya menjadi pegangan adalah apa yang dikehendaki oleh syari’ah.
Bagi Muhammad Abduh, penafsiran kitab-kitab dimasanya dan masa-masa sebelumnya tidak lebih sekedar pemaparan berbagai pendapat ulama yang sangat bereda-berselisih yang akhirnya menjauh dari tujuan penurunan Alquran itu sendiri. Model penfsirannya yang sangat kaku dan gersang karena penafsiran hanya mengarahkan perhatian pada pengertian kata-kata atau kedudukan kalimat dari segi I’rab, dan penjelasan lainnya yang menyangkut segi teknis kebahasaan yang dikandung oleh redaksi ayat-ayat Alquran. Ini berarti, para mufassir belum maksimal dalam menjadikan Alquran sebagai hudan karena uraian penafsiran dari kandungan ayat-ayat Alquran relatif sangat”dangkal” .
Pada masa kontemporer, metode penafsiran Alquran yang berkembang sudah sangat beragam. Fazlur Rahman, misalnya menggagas metode tafsir kontekstual. Metode ini yang mencoba menafsirkan Alquran berdasarkan pertimbangan analisis bahasa, latar belakang sejarah, sosiologi, filosofis, dan antropologi yan berlaku dan berkembang dalm kehidupan masayarakat Arab pra Islam dan selama proses wahyu Alquran berlangsung.[20] Menurutnya, ayat-ayat Alquran tidak bisa dipahami secara literal(harfiah) sebagaimana yang dipahami para mufassir klasik. Baginya, memahami Alquran dengan makna harfiah tidak saja akan menjauhkan seseorang dari petunjuk yang ingin diberikan oleh Alquran, tetapi juga merupakan pemerkosaan terhadap ayat-ayat Alquran. Menurut Fazlur Rahman, pesan yang sesungguhnya ingin disampaikan Alquran bukanlah makna yang ditunjukkan oleh ungkapan harfiyah suatu ayat, melainkan nilai moral yang ada dibalik ungkapan literal itu. Karena itu, ayat-ayat Alquran harus lebih dipahami dalam kerangka pesan moral yang dikandungnya. Untuk mengetahui pesan moral sebuah ayat Alquran Rahman memandang penting situasi dan kondisi historis yang melatarbelakangi pewahyuan ayat-ayat Alquran. Situasi dan kondisi historis ini bukan hanya apa yang dikenal oleh ilmu tafsir sebagai asbabun nuzul, melainkanjauh lebih luas dari itu. Ayat-ayat Alquran merupakan pernyataan moral,religius,dan sosial Tuhan untuk merespon apa yang terjadi dalam kehidupan masyarakat. Ayt-ayat tersebut memiliki ”ideal moral”yang harus menjadi acuan untuk memahami ayat Alquran.
Salah satu ayat Alquran yang sering dikutip oleh mufassir untuk menguatkan pandangan tentang kesetaraan laki-laki dan perempuan adalah Qs. An-nisa:34, An-nisa:11 dan Qs.Al-A’raf:7.
Jika penafsiran klasik memperkokoh anggapan yang memposisikan kaum laki-laki lebih tinggi dari pada perempuan, para mufassir feminis melakukan penafsiran ulang (reinterpretasi) atas ayat-ayat diatas dengan menghindari pendekatan harfiyah. Jelas sekali bahwa langkah ini menghasilkan penafsiran yang sama sekali berbeda dengan penafsiran klasik. Para mufassir feminis berpandangan bahwa posisi laki-laki dan perempuan itu setara.
Diantara mufassir yang memakai model panafsiran klasik adalah Manhaj Tafsir Thabari, Ibnu Katsir dan Zamakhsyari. Sedangkan yang termasuk mufassir yang memakai model penafsiran modern-kontemporer adalah Rasyid Ridla (Tafsir al-Manar), Sayyid Qutb dan Quraysh Shihab(Tafsir Mishbah).
Ulama Kontemporer dalam memahami ayat Alquran:
  1. Metodologi tafsir kontemporer menjadikan Alquran sebagai kitab petunjuk atau meminjam amin al khuli (w 1966M) al ihtida’ bil Alquran.hal ini tidak terlepas oleh pengaruh Syekh Muhammad Abduh yang ingin mengembalikan Alquran sebagai fungsinya yaitu sebagai petunjuk
  2. Adanya kecenderungan penafsiran yang melihat kepada pesan yang ada di balik teks.
  3. Tidak langsung begitu saja menerima ungkapan literal Alquran akan tetapi melihat lebih jauh sasaran yang ada dalam ungkapan lateral tersebut,jadiyang ingin di cari adalah “ruh” atau pesan moral yang dalam dalam Alquran.




  1. Model Penafsiran Klasik Dan Modern-Kontemporer
Ada beberapa contoh dari metode yang sudah dijelaskan diatas baaikdari metode para ulama klasik maupun metode ulama kontemporer, yakni yang akan dijelaskan model-model penafsiran di bawah ini:
  1. Tafsir Ibnu Katsir (model tafsir klasik)                                                            
  2. Biografi singkat Ibnu Katsir
Nama lengkap beliau adalah Abul Fida’, Imaduddin Ismail bin Umar bin Katsir al-Qurasyi al-Bushrawi ad-Dimasyqi, lebih dikenal dengan nama Ibnu Katsir. Beliau lahir pada tahun 701 H di sebuah desa yang menjadi bagian dari kota Bashr. Ibn Katsir tumbuh besar di kota Damaskus. Pada usia 4 tahun, ayah beliau meninggal sehingga kemudian Ibnu Katsir diasuh oleh pamannya. Pada tahun 706 H, beliau pindah dan menetap di kota Damaskus. Di sana, beliau banyak menimba ilmu dari para ulama di kota tersebut, salah satunya adalah Syaikh Burhanuddin Ibrahim al-Fazari. Beliau juga menimba ilmu dari Isa bin Muth’im, Ibn Asyakir, Ibn Syairazi, Ishaq bin Yahya bin al-Amidi, Ibn Zarrad, al-Hafizh adz-Dzahabi serta Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Selain itu, beliau juga belajar kepada Syaikh Jamaluddin Yusuf bin Zaki al-Mizzi, salah seorang ahli hadis di Syam. Syaikh al-Mizzi ini kemudian menikahkan Ibn Katsir dengan putrinya. Selain Damaskus, beliau juga belajar di Mesir dan mendapat ijazah dari para ulama di sana.

  1. Karya-karya Ibnu Katsir
Berkat kegigihan belajarnya, akhirnya beliau menjadi ahli tafsir ternama, ahli hadis, sejarawan serta ahli fiqih besar abad ke-8 H. Kitab beliau dalam bidang tafsir yaitu Tafsir Alquran al-‘Azhim menjadi kitab tafsir terbesar dan tershahih hingga saat ini, di samping kitab tafsir Muhammad bin Jarir ath-Thabari. Para ulama mengatakan bahwa tafsir Ibnu Katsir adalah sebaik-baik tafsir yang ada di zaman ini, karena ia memiliki berbagai keistimewaan. Keistimewaan yang terpenting adalah menafsirkan Alquran dengan Alquran (ayat dengan ayat yang lain), menafsirkan Alquran dengan as-Sunnah (Hadis), kemudian dengan perkataan para salafush shalih (pendahulu kita yang sholih, yakni para shahabat, tabi’in dan tabi’ut tabi’in), kemudian dengan kaidah-kaidah bahasa Arab.
Selain Tafsir Alquran al-‘Azhim, beliau juga menulis kitab-kitab lain yang sangat berkualitas dan menjadi rujukan bagi generasi sesudahnya, di antaranya adalah al-Bidayah Wa an-Nihayah yang berisi kisah para nabi dan umat-umat terdahulu, Jami’ Al Masanid yang berisi kumpulan hadis, Ikhtishar ‘Ulum al-Hadis tentang ilmu hadis, Risalah Fi al-Jihad tentang jihad dan masih banyak lagi.
  1. Metodologi Penafsiran Ibnu Katsir
Menurut Rasyid Ridla, tafsir Ibnu Katsir ini tafsir yang paling masyhur yang memberikan perhatian besar terhadap apa yang diriwayatkan dari para mufassir salaf dan menjelaskan makna-makna ayat dan hukum-hukum serta menjauhi i’rab dan balaghah dan ilmu lain yang tidak diperlukan dalam memahami Alquran. Diantara ciri khasnya ialah perhatian cukup besar terhadap apa yang mereka namakan dengan tafsir Qur’an dengan Qur’an, memuat atau memaparkan ayat-ayat yang bersesuaian maknanya,kemudian diikuti dengan penafsiran ayat dengan hadis marfu’ yang ada relevansinya dengan ayat, atau singkatnya tafsir Ibnu Katsir ini merupakan tafsir bil ma’tsur.
  1. Tafsir Al Mishbah (model tafsir modern-kontemporer)
dAl-Mishbah merupakan tafsir Alquran lengkap 30 Juz pertama dalam 30 tahun terakhir, yang ditulis oleh ahli tafsir terkemuka Prof. Dr. M. Quraish Shihab. Al Mishbah adalah tafsir dengan perkembangan mutakhir dalam pendekatan terhadap Alquran dibanding dengan tafsir klasik lainnya. Makna Mishbah berarti lampu pemberi terang. Al-Mishbah hadir dengan sentuhan kalimat dari penafsirnya yang tidak diragukan lagi kredibilitas ke-Ilmuan Tafsirnya. Dalam Al-Mishbah, Quraish menampilkan gaya melalui penjelasan diawali pengertian kata per kata bahasa Arab yang kaya makna. kemudian mengidentifikasi makna kata-kata Alquran dalam pengertian lebih luas sehingga kontekstual sesuai masalah ummat saat ini. Pembaca lalu diajak menelusuri horison pemahaman ayat Alquran dengan mencari ayat di surat lain yang menjelaskan obyek yang sama atau malah menampilkan ayat yang kontradiktif dengan pembahasan obyek.
  1. Biografi singkat
Nama lengkapnya adalah Muhammad Quraish Shihab. Ia lahir tanggal 16 Februari 1944 di Rapang, Sulawesi Selatan. Ia berasal dari keluarga keturunan Arab yang terpelajar. Ayahnya, Prof. KH. Abdurrahman Shihab adalah seorang ulama dan guru besar dalam bidang tafsir. Abdurrahman Shihab dipandang sebagai salah seorang tokoh pendidik yang memiliki reputasi baik di kalangan masyarakat Sulawesi Selatan. Kontribusinya dalam bidang pendidikan terbukti dari usahanya membina dua perguruan tinggi di Ujungpandang, yaitu Universitas Muslim Indonesia (UMI), sebuah perguruan tinggi swasta terbesar di kawasan Indonesia bagian timur, dan IAIN Alauddin Ujungpandang.
Beliau tercatat sebagai mantan rektor pada kedua perguruan tinggi tersebut: UMI 1959 – 1965 dan IAIN 1972 – 1977. Sebagai seorang yang berpikiran maju, Abdurrahman percaya bahwa pendidikan adalah merupakan agen perubahan. Sikap dan pandangannya yang demikian maju itu dapat dilihat dari latar belakang pendidikannya, yaitu Jami’atul Khair, sebuah lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia. Murid-murid yang belajar di lembaga ini diajari tentang gagasan-gagasan pembaruan gerakan dan pemikiran Islam. Hal ini terjadi karena lembaga ini memiliki hubungan yang erat dengan sumber-sumber pembaruan di Timur Tengah seperti Hadramaut, Haramaian dan Mesir. Banyak guru-guru yang di¬datangkarn ke lembaga tersebut, di antaranya Syaikh Ahmad Soorkati yang berasal dari Sudan, Afrika.
Pendidikan formalnya dimulai dari sekolah dasar di Ujungpandang. Setelah itu ia melanjutkan ke sekolah lanjutan tingkat pertama di kota Malang sambil nyantri di Pondok Pesantren Darul Hadis al-Falaqiyah di kota yang sama. Untuk mendalami studi keislamannya, Quraish Shihab dikirim oleh ayahnya ke al-Azhar, Cairo, pada tahun 1958 dan diterima di kelas dua sanawiyah. Setelah itu, ia melanjutkan studinya ke Universitas al-Azhar pada Fakultas Ushuluddin, Jurusan Tafsir dan Hadis. Pada tahun 1967 ia meraih gelar LC (setingkat sarjana S1). Dua tahun kemudian (1969), Quraish Shihab berhasil meraih gelar M.A. pada jurusan yang sama dengan tesis berjudul “al-I’jaz at-Tasryri’i Alquran al-Karim (kemukjizatan Alquran al-Karim dari Segi Hukum)”.
Pada 1980 Quraish Shihab kembali menuntut ilmu ke almamaternya, al-Azhar, mengambil spesialisasi dalam studi tafsir Alquran. Ia hanya memerlukan waktu dua tahun untuk meraih gelar doktor dalam bidang ini. Disertasinya yang berjudul “Nazm ad-Durar li al-Biqa’i Tahqiq wa Dirasah (Suatu Kajian terhadap Kitab Nazm al-Durar [Rangkaian Mutiara] karya al-Biqa’i)” berhasil dipertahankannya dengan predikat summa cum laude dengan penghargaan Mumtaz Ma’a Martabah asy-Syaraf al-Ula (sarjana teladan dengan prestasi istimewa).
Pada tahun 1984 adalah babak baru tahap kedua bagi Quraish Shihab untuk melanjutkan kariernya. Untuk itu ia pindah tugas dari IAIN Ujung Pandang ke Fakultas Ushuluddin di IAIN Jakarta. Di sini ia aktif mengajar bidang Tafsir dan Ulum Al-Quran di Program S1, S2 dan S3 sampai tahun 1998. Di samping melaksanakan tugas pokoknya sebagai dosen, ia juga dipercaya menduduki jabatan sebagai Rektor IAIN Jakarta selama dua periode (1992-1996 dan 1997-1998). Setelah itu ia dipercaya menduduki jabatan sebagai Menteri Agama selama kurang lebih dua bulan di awal tahun 1998, hingga kemudian dia diangkat sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk negara Republik Arab Mesir merangkap negara Republik Djibauti berkedudukan di Kairo.
  1. Metodologi tafsir Quraysh shihab
Dalam hal penafsiran, ia cenderung menekankan pentingnya penggunaan metode tafsir maudu’i (tematik), yaitu penafsiran dengan cara menghimpun sejumlah ayat Alquran yang tersebar dalam berbagai surah yang membahas masalah yang sama, kemudian menjelaskan pengertian menyeluruh dari ayat-ayat tersebut dan selanjutnya menarik kesimpulan sebagai jawaban terhadap masalah yang menjadi pokok bahasan. Menurutnya, dengan metode ini dapat diungkapkan pendapat-pendapat Alquran tentang berbagai masalah kehidupan, sekaligus dapat dijadikan bukti bahwa ayat Alquran sejalan dengan perkembangan iptek dan kemajuan peradaban masyarakat.
Quraish shihab banyak menekankan perlunya memahami wahyu Ilahi secara kontekstual dan tidak semata-mata terpaku pada makna tekstual agar pesan-pesan yang terkandung di dalamnya dapat difungsikan dalam kehidupan nyata. Ia juga banyak memotivasi mahasiswanya, khususnya di tingkat pasca sarjana, agar berani menafsirkan Alquran, tetapi dengan tetap berpegang ketat pada kaidah-kaidah tafsir yang sudah dipandang baku. Menurutnya, penafsiran terhadap Alquran tidak akan pernah berakhir. Dari masa ke masa selalu saja muncul penafsiran baru sejalan dengan perkembangan ilmu dan tuntutan kemajuan. Meski begitu ia tetap mengingatkan perlunya sikap teliti dan ekstra hati-hati dalam menafsirkan Alquran sehingga seseorang tidak mudah mengklaim suatu pendapat sebagai pendapat Alquran. Bahkan, menurutnya adalah satu dosa besar bila seseorang mamaksakan pendapatnya atas nama Alquran.
  1. Tafsir Fil Zhilali Alquran Sayyid Quthb (model tafsir modern-kontemporer)
  2. Biografi Singkat
As-Syahid Sayyid Quthb dilahirkan pada tahun 1906 di Kampung Musyah, Kota Asyut, Mesir. Ia di besarkan di dlam sebuah keluarga yang menitikberatkan ajaran Islam dan mencintai Alquran. Ia telah bergelar hafizh (orang yang hapal Alquran) sebelum berumur sepuluh tahun. Menyadari bakat anaknya, orang tuanya memindahkan keluarganya ke Halwan, daerah pinggiran Kairo. Ia memperoleh kesempatan masuk Tajhiziyah Darul-Ulul. Tahun 1929, ia kulliah di Darul-’Ulum (nama sebuah Universitas Kairo, sastra Arab, dan juga tempat Hasan al-Banna belajar sebelumnya). Ia memperoleh gelar sarjana muda pendidikan pada tahun 1933.
  1. Karya-karya Sayyid Qutb
Di awal karier penulisannya, ia menulis dua buku mengenai keindahan dalam Alquran: at-Taswir al-Fanni fil-Qur’an (cerita Keindahan dalam Alquran) dan Musyaahidat al-Qiyamah fil-Qur’an (hari kebangkitan dalam Alquran). Pada tahun 1948, ia menerbitkan karya monumentalnya: al-’Adaalah al-Ijtimaa’iyah fil-islam (keadilan Sosial dalam Islam), kemudian disusul Fi Zhilaalil-Qur’an (Di bawah Naungan Alquran) yang di selesaikannya di dalam penjara.
Karya-karya lainnya: al-Sala>m al-’Alami wa al-Islam (Perdamaian Internasional dan Islam) yang di terbitkan tahun 1951, al-Naqd al-Adabi> Usu>luhu wa Mana>hijuhu (Kritik Sastra, Prinsip Dasar, dan Metode-Metode), Ma’rakah al-Islaam wa al-Ra’simaliyah (Perbenturan Islam dan Kaptalisme) yang di terbitkan tahun 1951, Fi Tari>kh, Fikrah wa Mana>hij (Teori dan Metode dalam Sejarah), al-Mustaqbal li Ha>dza al-Di>n (Masa Depan Berada di Tangan Agama Ini), Nahw Mujtnama’ (Perwujudan Masyarakat Islam), Ma’rakatuna ma’a al-yahu>d (Perbenturan Kita Dengan Yahudi), al-Islam wa Musykilah al-Hada>rah (Islam dan Problem-problem Kebudayaan) terbit tahun 1960, Hadza al-Di>n (Inilah Agama) terbit tahun 1955, dan Khashais al-Tashawwur al-Islami wa Muqawwamatahu (Ciri dan Nilai Visi Islam) yang terbit tahun 1960.
  1. Metode Penafsiran Sayyid Qutub
Diantara para ulama kontemporer yang sangat ckonsen terhadap penafsiran Alquran adalah Sayyid Qutb (1906-1966), salah seorang ulama terkemuka dikalangan Ikhwan al-Muslimin. Terbukti dia menulis kitab tafsir Fî Zhilâl Al-Qur`an yang menjadi master-piece diantara karya-karya lain yang dihasilkannya. Kitab tafsir ini sangat diminati oleh kaum intelektual karena dinilai kaya dengan pemikiran sosial-kemasyarakan yang mengkaji masalah-masalah sosial yang sangat dibutuhkan oleh generasi Muslim sekarang. Oleh karena keunggulan inilah, penulis mencoba mengkaji serta melihat lebih dalam tentang sosok Sayyid Qutb, salah satu penafsir kontemporer yang telah mewarnai corak penafsiran Al-Qur`an.
Menurut Issa Boullata, seperti yang dikutip oleh Antony H. Johns, pendekatan yang dipakai oleh Sayyid Qutb dalam menghampiri Alquran adalah pendekatan tashwîr (penggambaran) yaitu suatu gaya penghampiran yang berusaha menampilkan pesan Alquran sebagai gambaran pesan yang hadir, yang hidup dan konkrit sehingga dapat menimbulkan pemahaman aktual bagi pembacanya dan memberi dorongan yang kuat untuk berbuat. Ajaran-ajaran yang terkandung dalam cerita tidak akan pernah kering dari relevansi makna untuk dapat diambil sebagai tuntunan hidup manusia. Dengan demikian, segala pesan yang terdapat dalam Alquran akan selalu relevan uuntuk dibawa dalam zaman sekarang.
Mengaca dari metode tashwir yang dilakukan oleh Sayyid Qutub, bisa dikatakan bahwa tafsir tafsir Fî Zhilâli Al-Qur`an dapat digolongkan kedalam tafsir al-Adabi al-Ijtimâ’i (sastra, budaya, dan kemasyarakatan). Hal ini mengingat background beliau yang merupakan seorang sastrawan hingga beliau bisa merasakan keindahan bahasa serta nilai-nilai yang dibawa Alquran yang memang kaya dengan gaya bahasa yang sangat tinggi.

[1]Imam Muchlas, Metode Penafsiran Alquran (Malang: UMM Press, 2003),5.
[2]Matanul-Bukhari bi Hasyiyat as-Sindi.Singapura, Sulaiman Mar’i,III, t.th. 97-237., Imam Muchlas, Metode Penafsiran Alquran (Malang: UMM Press, 2003), 5.
[3]Nasruddin Baidan, Perkembangan Tafsir Alquran di Indonesia, (Solo: Tiga Serangkai, 2003),15.
[4]Hamim Ilyas,Studi Kitab Tafsir(Yogyakarta: Teras, 2004),60; Iqnaz Goldziher, Mazahib Tafsir al-Islami, terj. Ke dalam bahasa Arab oleh ‘Abd Halim al-Najjar (Beirut: Dar Iqra’ , 1983), 141.
[5]Baidan,Perkembangan Tafsir…,18.
[6]Ibid.,19.
[7]Ibid., 20.
[8]Dep. Agama RI, Alquran dan Terjemahnya, Jakarta, Proyek Pengadaan Kitab suci Dep. Agama RI., 1984, 34.
[9]Baidan, Perkembangan Tafsir…, 20.
[10]M. Quraish Shihab ,Membumikan Alquran (Bandung : Mizan, 1992),187.
[11]Tim Penyusun MKD IAIN Sunan Ampel Surabaya, Pengantar Studi Islam,(Surabaya: IAIN Sunan Ampel Press, 2012), 29
[12]Muchlas, Metode Penafsiran…, 76.
[13]Shihab, Membumikan Alquran…,195.
[14]Muchlas, Metode Penafsiran…,78.
[15]Abuddin Nata, Metodologi Studi Islam( Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada, 2012), 171.
[16]Ibid.,171.
[17]Ahmad Syukri Saleh, Melacak Metodologi tafsir Alquran,( Vol.6, No.12, 2007 ), 292
[18]Ibid.,292.
[19]Ibid, 294.
[20]Ibid.,294.
Share this:

Leave a Reply
Top of Form
Bottom of Form