1.
Tentang Penulis
Dr. Salim Segaf Al Jufri merupakan sahabat karib penulis saat kuliah
di Madinah, ketika memberi kata pengantar pada buku ini, menuturkan,” Beliau
adalah seorang ilmuwan dan aktifis dakwah tulen yang patut diteladani. Buku ini
adalah tesis yang dipertahankan beliau untuk meraih gelar magister di Universitas
Islam Madinah Al Munawarah. Tesis beliau mendapat nilai excellent. Namun beliau sudah wafat
dalam usia yang relatif muda, 40 tahun, tak lama setelah merampungkan tesis
ini.”
2.
Motivasi Terkait Tema Buku
Keruntuhan Turki Utsmani, dan penghapusan system
khilafah oleh Kemal Attaturk tahun 1924, merupakan puncak kemerosotan peran
politik Islam, setelah hampir 14 abad kaum muslimin memegang peranan penting
dalam peradaban dunia dan islam, kemudian berangsur-angsur redup dan hilang
terpecah-pecah.
Adapun motivasi yang mendorong penulis untuk memilih
tema ini adalah:
·
Hilangnya jamaatul muslimin
( jamaah kaum muslimin ) dari kehidupan umat islam. Dan kewajiban
menegakkannya.
Firman Allah: “
Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya, dan ulil
Amri diantara kamu, kemudian jika kamu berselisih pendapat tentang sesuatu,
maka kembalikanlah ia kepada Allah dan Rasul Nya, jika kamu benar-benar beriman
kepada Allah dan hari akhir ( An Nisa:59)
Umar bin
Khattab berkata,” Tidak ada islam melainkan dengan jamaah, tidak ada jamaah
kecuali dengan imamah ( kepemimpinan ) dan tidak ada kepemimpinan kecuali
dengan ketaatan ( Ad Darimi )
·
Perpecahan dan kemerosotan
yang menimpa umat islam karena tidak adanya khilafah dan qiyadah (
kepemimpinan ) yang dapat menyatukan umat islam dan menghimpun kekuatan islam.
·
Adanya upaya musuh-musuh
islam untuk menjauhkan umat islam dari hukum-hukum islam, padahal hukum islam merupakan satu-satunya
system yang dapat membahagiakan manusia dunia dan akherat.
·
Nash ( teks ) Al
Qur’an dan Hadits banyak yang membicarakan tentang perintah ditegakkannya
jamaatul muslimin.
·
Tersebarnya kebathilan di
atas muka bumi akibat tidak adanya hukum islam yang tegak diatas dasar
pemerintahan islam
·
Banyaknya firqah (
kelompok ) dari kalangan umat islam merupakan isyarat akan mudahnya perpecahan,
sehingga perlu adanya upaya serius untuk menyatukan dan mengembalikan khilafah
ditangan umat islam.
3.
Pendahuluan
Perjalanan sejarah umat islam akan mengalami 5 masa,
yaitu:
a. Periode Nubuwwah ( masa Rasulullah)
b. Periode Khilafah ‘ala Minhajin Nubuwah ( Khulafaur
Rasyidin selama kurang lebih 30 tahun)
c. Periode Mulkan ‘Adhon ( raja yang menindas, meski
pemerintahnya secara formal berlansakan islam)
d. Periode Mulkan Jabariyyan (Penguasa sekuler) masa
sekarang ini.
e. Akan kembali lagi kelak ke Khilafah Ala Minhajin Nubuwah
(pemerintahan atas dasar ajaran nabi)
·
Definisi jamaatul muslimin
Secara bahasa, jamaah berarti sejumlah besar manusia,
atau sekelompok manusia yang terhimpun untuk mencapai tujuan bersama”.(
Al Mu’jam Al Wasith,1/136)
Secara istilah syariat, ada beberapa pendapat yang di
kemukakan oleh Imam As Syatibi, diantaranya:
-
Jamaah adalah penganut
islam apabila bersepakat dalam suatu perkara maka pengikut agama lain harus
mengikuti mereka.
-
Jamaah adalah masyarakat
umum pemeluk agama islam
-
Jamaah adalah golongan yang
sudah mampu berijtihad ( mengambil hukum berdasarkan dalil Al Qur’an dan Hadits
)
-
Jamaah adalah jamaatul
muslimin jika mereka bersepakat mengangkat seorang amir ( pemimpin )
-
Jamaah adalah para sahabat
Rasulullah SAW.
·
Kedudukan jamaatul muslimin
menurut Islam
Kedudukan jamaatul muslimin diantaranya:
-
Merupakan ikatan yang kokoh
dan tinggi kedudukannya dalam syariat islam, jika ikatan tersebut hancur maka
ikatan yang lainpun akan hancul pula, hukum-hukumnya pun demikian.
Umar Bin Khatab berkata,” Wahai sekalian Arab, Tidak
ada islam kecuali dengan jamaah, tidak ada jamaah kecuali dengan pemimpin, dan
tidak ada kepemimpinan kecuali dengan ketaatan.” ( Ad Darimi,1/79 dari
Tamim ad Dari )
-
Al Qur’an memerintahkan untuk menjaga kesatuan
dalam jamaah
Firman Allah:
“Dan berpegang teguhlah kamu semuanya dengan tali
Allah, dan janganlah bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu
ketika kamu dahulu bermusuh-musuhan, maka Allah menjinakkan antara hatimu lalu
menjadikan kamu karena nikmat Allah orang-orang yang bersaudara, dan kamu telah
berada ditepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya ( QS.
Ali Imran: 103)
Sabda Nabi:
“ Dari Abu Hurairah ia berkata,” Rasulullah bersabda,”
Barangsiapa mentaati Amir, maka ia telah mentaatiku, dan barangsiapa
membangkang kepada amir ( pemimpin ) maka ia telah membangkang kepadaku.” (HR.
Bukhari,4/25)
·
Tujuan Umum Jamaatul
Muslimin
-
Agar seluruh manusia
mengabdi kepada Allah
-
Agar manusia memerintahkan yang
ma’ruf dan mencegah yang munkar
-
Agar manusia berdakwah
kepada manusia lainnya
-
Agar terhapus fitnah di
muka bumi
-
Agar umat manusia bersaksi
dengan persaksian yang benar kepada Allah.
·
Tujuan Khusus Jamaatul
Muslimin:
-
Pembentukan pribadi muslim
(bina al fard al muslim)
-
Pembentukan rumah tangga
muslim ( bina al usrah al muslimah )
-
Pembentukan masyarakat
muslim ( bina al mujtama’ al muslim)
-
Penyatuan umat islam (Tauhiidul
ummah al islamiyah )
·
Adakah jamaatul muslimin
sekarang?
Setelah menelaah tentang definisi jamaatul muslimin
maka dapat dikatakan bahwa, saat ini sudah tidak didapati jamaatul muslimin,
yang masih ada hanya jamaah dari sebagian kaum muslimin secara umum.
Sabda Rasulullah kepada Huzaifah bin Al Yaman:
“ Hendaklah kamu berkomitmen dengan jamaatul muslimin
dan pemimpin mereka,” Aku bertanya,”Jika mereka tidak mempunyai jamaatul
muslimin dan imam?”, Beliau bersabda,” Tinggalkan kelompok-kelompok itu
semuanya ( yang mengarah kepada kesesatan), sekalipun kamu harus menggigit akar
pohon.” (Bukhari )
4.
Bagian Pertama
·
Struktur organisasi Jama’atul
Muslimin
A. Umat islam
Secara bahasa
umat adalah jamaah dan kaum dikalangan manusia ( Kamus Lisanul
Arab,14/293). Ar Raghib al
Asfahani mendefinisikan,” Umat adalah setiap jamaah yang disatukan oleh sesuatu
hal, satu agama, zaman atau tempat, baik faktor pemersatu tersebut dipaksakan
atau berdasarkan pilihan.”( Al Mufradat Fi Gharibil Qur’an, 23)
a. Umat islam secara geografis
·
Titik tolak pembebasan
tanah air umat islam dimulai dari kawasan islam (darul islam) atau
dikenal dengan wilayah yang ditegakkan keadilan hukum (Darul ‘Adl)
Firman Allah:
“ Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang
beriman diantara kamu dan yang mengerjakan amal-amal yang shaleh bahwa Dia (
Allah ) sungguh akan menjajikan mereka berkuasa di bumi ( an Nur:55)
·
Setiap bumi yang dipijak
oleh kaum muslimin pada dasarnya adalah bumi Allah, ia berkewajiban menegakkan
hukum Allah diatasnya. Supaya menjadi darul islam.
·
Batas-batas politis bagi
umat islam sekarang tidak dapat dianggap sebagai pemerintahan islam, sampai
wilayah tersebut berdiri pemerintahan islam secara ibadah maupun syariat.
b. Akar sejarah umat islam
·
Umat islam memiliki akar
sejarah yang paling tua di muka bumi, dimulai sejak nabi Adam, Nuh, Hud, Ibrahim
hingga ditutup oleh nabi penutup risalah Muhammad Rasulullah shalallahu
alaihi wasallam.
Sabda Rasulullah,” Aku dengan para nabi sebelumnya
bagaikan seorang yang membangun sebuah rumah, ia memperindah dan membaguskan bangunannya,
kecuali tersisa satu batu bata disalah satu sudut, maka mulailah orang-orang
mengelilingi dan kagum atas bagunan tersebut, seraya berkata,” Mengapa tidak
diletakkan batu bata ini?” Rasulullah bersabda,” Akulah batu bata itu, akulah
penutup para nabi.” ( HR. Muslim,4/1700. Tirmidzi,5/586, Fathul Bari,558,
Ahmad,5/7)
c. Periode umat islam
·
Periode sebelum diutusnya
Rasulullah
Pada masa ini kenabian dan kerasulan bersifat khusus
bagi kaum tertentu, dengan diutusnya seorang nabi atau rasul kepada kaumnya
disuatu negeri tertentu. Meski demikian umat tersebut bersambung dan bersatu
dalam sifat yang sama yaitu akidah tentang Maha Esa-Nya Allah dalam sifat
keislaman mereka.
هُوَ
سَمَّاكُمُ الْمُسْلِمِينَ مِنْ قَبْلُ وَفِي هَذَا
“Dialah
(Allah) telah menamaimu sekalian orang-orang muslim sejak dulu, dan
(begitupula)d didalam ( Al Qur’an) ini.” ( Al Hajj: 78)
·
Periode setelah diutusnya
Rasulullah
Pada masa ini beralihlah paradigma kaum yang khusus
menjadi periode kemanusiaan yang bersifat umum.
Firman Allah:
قُلْ
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ جَمِيعًا
“Katakanlah
,” Hai Manusia, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu semua…( al A’raf:
158)
Firman Allah:
إِنَّ
الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَام
“Sesungguhnya
agama yang diridhai Allah hanyalah Islam ( Al Imran:19)
d. Karakteristik umat islam
-
Aqidahnya bersih dari
kemusyrikan
-
Ajarannya bersifat
menyeluruh ( komprehensif)
-
Memiliki system ( manhaj ) Rabbani dari Allah dan
system dari manusia ( basyari)
-
Sempurna
-
Pertengahan dan adil dalam
setiap persoalan
Sayid Qutub menjelaskan maksud dari pertengahan ini:
ü
Pertengahan dalam cara
pandang ( tashawwur ) dan keyakinan,
tidak hanya materi namun aspek ruhani juga.
ü
Pertengahan dalam pikiran
dan perasaan
ü
Pertengahan dalam
organisasi ( tanzim) dan konsolidasi ( tansiq )
ü
Pertengahan dalam hal
interaksi individu dan umum
ü
Pertengahan dalam zaman
ü
Pertengahan dalam letak
geografis dunia secara umum.
e. Unsur kesatuan umat islam
ü
Akidah
Terhimpun dalam kalimat “ La Ilaha Illallah ( Tiada
Tuhan Selain Allah )
ü
Ibadah
Firman Allah,“ Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia
melainkan untuk menyembah-Ku” ( Adz Zariyat: 56)
ü
Adat dan perilaku
Firman Allah“ Sesungguhnya telah ada suri tauladan
yang baik pada diri Rasulullah.” ( al Ahzab:21)
ü
Sejarah
Tidak terikat oleh batas territorial suku dan bangsa
ü
Bahasa
Al Qur’an dan hadits diturunkan dalam bahasa Arab
sebagai pemersatu umat dalam komunikasi baik kepada sesama manusia maupun saat
beribadah kepada Allah.
ü
Kesatuan jalan
Firman Allah“ Jalan orang-orang yang telah engkau beri
nikmat dan bukan jalan orang-orang yang
sesat ( Al Fatihah:6-7)
ü
Kesatuan undang-undang dan
kesatuan pemimpin ( Rasulullah )