Jumat, 14 Juli 2017

Makna "Al-Fasad"(Kerusakan) Di Dalam Al-Qur’an


Makna Fasad

Ibnu al-Faris dalam Mu’jam Maqayis Al Lughah mendefinisikan kata  al Fasad adalah

  ضد الصلاح

lawan dari ash shalah (perbaikan).[1]

Juga bermakna as salamah min al ‘aib (selamat dari kekurangan.
Sedangkan secara Istilah, kata al-Fasad

 خروج الشيء عن الاعتدال، قليلًا كان الخروج أو كثيراً

Keluarnya sesuatu dari keseimbangannya sedikit atau banyak.[2]

Al Qur’an banyak menyebut kata al Fasad seperti disebutkan dalam ayat:

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ

Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). (QS. Ar Rum:41)

Imam Al Qurthubi menukilkan pendapat Ibnu Abbas bahwa yang dimaksud dengan al fasad dalam ayat ini adalah:

نُقْصَانُ الْبَرَكَةِ بِأَعْمَالِ الْعِبَادِ

Berkurangnya keberkahan karena perbuatan manusia.[3] Sedangkan menurut Ali Ash Shabuni menukil pendapat Imam Al Baidhawi yang dimaksud dengan al fasad adalah:

الجدب وكثرة الحرق والغرق، ومحق البركات، وكثرةُ المضار بشؤم معاصي الناس

Kekeringan, banyaknya kebakaran dan banjir, hilangnya keberkahan, banyakknya bahaya karena maksiat yang manusia lakukan. [4]

Dan menariknya, ketika dikaitkan dengan lafaz Allah maka Al Qur’an menyebutkan bahwa Allah tidak menyukai kerusakan. Sepeti tertera dalam ayat.

وَإِذَا تَوَلَّىٰ سَعَىٰ فِي الْأَرْضِ لِيُفْسِدَ فِيهَا وَيُهْلِكَ الْحَرْثَ وَالنَّسْلَ ۗ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ الْفَسَادَ
Dan apabila ia berpaling (dari kamu), ia berjalan di bumi untuk mengadakan kerusakan padanya, dan merusak tanam-tanaman dan binatang ternak, dan Allah tidak menyukai kebinasaan. ( QS. Al Baqarah:205)

 إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ 
Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan. (QS. Al Qashas:77)


Dahulu sesaat setelah Allah mengutarakan menyampaikan kepada para Malaikat bahwa Dia akan menciptakan manusia diatas muka bumi ini, sontak malaikat menolak, karena manusia hanya akan 
berbuat kerusakan dan menumpahkan darah sesama.
Firman Allah:

 وإذ قال ربك للملائكة إني جاعل في الأرض خليفة، قالوا: أتجعل فيها من يفسد فيها ويسفك الدماء ونحن نسبح بحمدك ونقدس لك. قال إني أعلم مالا تعلمون

Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi". Mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui".(QS. Al-Baqarah:30) 

Urutan kerusakan:

1.       Kerusakan diri (pribadi) dengan terus menerus dalam maksiat


وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا وَادْعُوهُ خَوْفًا وَطَمَعًا إِنَّ رَحْمَةَ اللَّهِ قَرِيبٌ مِنَ الْمُحْسِنِينَ 

Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik. ( QS. Al A’raf:56)



2.       Kerusakan keluarga, keturunan dan pengikut setelahnya


إنك إن تذرهم يضلوا عبادك ولا يلدوا إلا فاجراً كفاراً

Sesungguhnya jika Engkau biarkan mereka tinggal, niscaya mereka akan menyesatkan hamba-hamba-Mu, dan mereka tidak akan melahirkan selain anak yang berbuat maksiat lagi sangat kafir. ( QS. Nuh:27)

3.       Rusaknya masyarakat

 (وإذا قيل لهم لا تفسدوا في الأرض قالوا إنما نحن مصلحون. ألا إنهم هم المفسدون ولكن لا يشعرون

Dan bila dikatakan kepada mereka: "Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi". Mereka menjawab: "Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan" ( QS. Al Baqarah:11)

4.       Rusaknya hukum dan penguasa

إن الملوك إذا دخلوا قرية أفسدوها وجعلوا أعزة أهلها أذلة، وكذلك يفعلون)

Dia berkata: "Sesungguhnya raja-raja apabila memasuki suatu negeri, niscaya mereka membinasakannya, dan menjadikan penduduknya yang mulia jadi hina; dan demikian pulalah yang akan mereka perbuat. (QS. An Naml:34)



[1] Ibnu Al Faris, Mu’jam Maqayis Al Lughah, 4/503
[2]  Ar Raghib Al Asfahani, Al Mufradat 2/192

[3] Al Qurthubi, Al Jami’ Li Ahkamil Qur’an, 14/40
[4] Imam Ali Ashabuni, Shafwat Tafasir, 2/442

Tidak ada komentar:

Posting Komentar