Minggu, 04 Juni 2017

Apakah Anak yang Wafat akan Berkumpul dengan Orang Tuanya di Syurga?



Hukum anak dari kaum muslimin (beragama Islam) yang wafat, tanpa diagukan lagi bahwa mereka Insya Allah akan masuk syurga. Inilah pendapat yang dianut oleh banyak ulama seperti Imam Ibnu Katsir, Imam Ahmad dan Imam Abu Daud. ( Tafsir Ibnu Katsir, 3/33)

Imam Ahmad berkata,”Tak diragukan lagi bahwa anak muslim yang wafat ia akan masuk syurga.  Imam Nawawi juga menyebutkan bahwa, 

أجمع من يعتد به من علماء المسلمين على أن من مات من أطفال المسلمين فهو من أهل الجنة ؛ لأنه ليس مكلفا

“Para ulama Islam bersepakat bahwa siapa saja dari anak kaum muslimin meninggal dunia ia bagian dari penghuni syurga, karena ia belum termasuk orang mukallaf (mendapatkan tanggun jawab ibadah) ( Syarah Muslim Lin Nawawi, 16/207)
 
Allah SWT berfirman:

وَالَّذِينَ آمَنُوا وَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِّيَّتُهُمْ بِإِيمَانٍ أَلْحَقْنَا بِهِمْ ذُرِّيَّتَهُمْ

Dan orang-oranng yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan Kami tiada mengurangi sedikitpun dari pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya. (QS. At-Thuur: 21)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar