Rabu, 30 September 2015

MUQADDIMAH TAFSIR AL QUR'AN




 
    Pengertian tafsir secara bahasa

Para ulama ahli bahasa berbeda pendapat tentang akar kata ‘tafsir’ dalam dua pendapat:
Pendapat pertama:  

قيل هي من " الفَسْرُ " بمعنى البيان والكشف ، وفسَّرَه أبانه ووضحه ، وفسر القول إذا كشف المراد عن اللفظ المشكل

Berasal dari kata “ al fasru” artinya al bayan ( penjelasan ) dan al kasyfu ( menyingkap ), fassarahu berarti menjelaskan dan menerangkannya, fasaral qaul, jika menyingkap makna-makna dari lafadz yang sulit. (Ibnu Mandzur, Lisanul Arab, 5/555) Mukhtarus Sihah1/211, Azhari, Thdzibul Lughah, 12/407)

Allah berfirman didalam Al Qur’an:
 وَلَا يَأْتُونَكَ بِمَثَلٍ إِلَّا جِئْنَاكَ بِالْحَقِّ وَأَحْسَنَ تَفْسِيرًا

            Dan mereka (orang-orang kafir itu) tidak datang kepadamu (membawa) sesuatu yang        aneh, melainkan Kami datangkan kepadamu yang benar dan penjelasan yang paling baik     ( QS. Al Furqan:33)
  
            Pendapat kedua:
 قيل : هو مقلوب من " سَفَر " بمعنى كشف، يقال : سَفَرت المرأةُ سفوراً إذا ألقتْ خِمَارَها عن وجهها وهي
 سافرة ، وأسفر الصبح أضاء وأشرق

            Tafsir merupakan bentuk terbalik dari kata “safara” artinya menyingkap, dikatakan            safarat imra’atu safuran, jika ia menyingkap penutup wajahnya, “asfara subha” jika             cahayanya bersinar terang. ( Fairuz Abadi, Qamus Al Muhith 2/113, Zarkasyi, Al        Burhan 1/148)
 
B.     Pengertian tafsir secara istilah
Beragam pendapat para ulama terkait pengertian tafsir menurut istilah, diantaranya:
1.     Ibnu Juzayyi( 741 H ) berpendapat yang dimaksud dengan tafsir adalah:

شرح القرآن، وبيان معناه ، والإفصاح بما يقتضيه بنصِّه ،أو إشارته ، أو نحوهما
“Penjabaran dan penjelasan makna Al Qur’an, keterangan yang sesuai dengan nash    ( teks ) atau isyarat atau sejenisnya ( Ibnu Juzayyi, at Tashil  li Ulumi at Tanzil 1/6 )

2.     Abu Hayyan Al Andalusy ( 745 H )

علمٌ يُبحثُ فيه عن كيفية النطق بألفاظ القرآن ، ومدلولاتها ، وأحكامِها الإفرادية والتركيبيَّةِ ، ومعانيها التي تُحمل ُ عليها حالَ التركيبِ ، وتتمات ذلك
Ilmu yang membahas tatacara pengucapan lafadz Al Qur’an, petunjuk, hukum-hukum baik tunggal maupun tarkib  ( susunan kalimat ), dan makna yang tercakup didalam susunan kalimat tersebut dan kesempurnaannya ( Abu Hayyan, Al Bahrul Muhith 1/ 23 )

Beliau lalu menjelaskan yang dimaksud dengan ilmu disini adalah ilmu yang luas cakupannya, yang membahas tentang ilmu Qiraat dan lafadz, ilmu Sharaf, I’rab. Bayan dan ilmu Badi’, ilmu Nasakh dan Mansukh, Sabab Nuzul serta kisah-kisah didalam Al Qur’an.

3.     Imam Al Zarkasy ( 794 H ) berpendapat bahwa:

علم يفهم به كتاب الله تعالى المنزل على نبيه محمد صلى الله عليه وسلم وبيان معانيه واستخراج أحكامه وحكمه
             Ilmu untuk memahami kitab Allah yang diturunkan kepada Rasulullah Shalallahu                             Alaihi Wasallam beserta penjelasan makna dan memilah hukum dan hikmahnya                                           ( Al Burhan Fi Ulumil Qur’an 1/19)

4.     Al Jurjany ( 816 H) berpendapat:

توضيح معنى الآية وشأنها وقصتها والسبب الذي نزلت فيه بلفظ يدل عليه دلالة ظاهرة
Ilmu yang menjelaskan makna dan kondisi ayat, kisah-kisah, sebab-sebab ayat diturunkan dengan lafadz yang menunjukkan makna yang jelas (At Ta’rifat, 67 )

5.     Ibnu Asyur berpendapat:
هو اسم للعلم الباحث عن بيان معاني ألفاظ القرآن وما يستفاد منها باختصار أو توسع
Ilmu yang meneliti tentang makna lafadz Al Qur’an dan kandungannya secara simple atau luas, ( At Tahrir wa Tanwir, 1/3)

6.     Az Zarqani berpendapat:

علم يُبحث فيه عن أحوال القرآن الكريم من حيث دلالته على مراد الله تعالى بقدر الطاقة البشرية
Ilmu yang membahas tentang Al Qur’an dari sisi petunjuk   dan apa yang Allah kehendaki dari ayat tersebut sesuai dengan kemampuan manusiawi. ( Manahilul Irfan 2/4 )

Dari berbagai pendapat ulama tentang pengertian ilmu tafsir dapat disimpulkan bahwa ilmu tafsir adalah:  Ilmu yang membahas tentang penjelasan dan penjabaran makna Al Quran sesuai dengan kemampuan manusiawi berdasarkan nash dan isyarat-isyarat yang terkandung didalamnya.

C.     Pembagian Tafsir
Tafsir ada dua jenis:
1. Tafsir bil ma’tsur ( menggunakan  ilmu yang diturunkan Allah dan Rasulnya )
2. Tafsir bi Ra’yi ( menggunakan  akal )

D.    Metode Menafsirkan Al Quran
1.     Menafsirkan Al Quran dengan Al Quran
Ibnul Qayyim Al Jauziyah berkata,” Menafsirkan Al Qur’an dengan Al Qur’an adalah metode terbaik karena Allahlah yang menurunkan Al Qur’an dan Dia yang lebih mengetahui maknanya.” ( at Tibyan fi Aqsamil Qur’an, 185)
Contoh contoh berikut menukil  dari kitab Ushul Fi Tafsir karya Syekh Muhammad Shalih al Utsaimin:
·         Firman Allah:

وَمَا أَدْرَاكَ مَا الطَّارِقُ
“ Dan tahukah kamu apakah yang datang pada malam hari?” ( QS. At Thariq:2 )

Makna dari at Thariq ditafsirkan oleh ayat ketiga:
النَّجْمُ الثَّاقِبُ
“ Yaitu bintang yang bersinar terang” ( QS. At Thariq:3 )



·         Firman Allah:

وَمَا أَدْرَاكَ مَا الْقَارِعَةُ
“Dan tahukah kamu apakah hari kiamat itu?” ( QS. Al Qari’ah:3 )

Pengertian Al Qariah  ( hari kiamat ) ditafsirkan oleh ayat berikutnya:

 يَوْمَ يَكُونُ النَّاسُ كَالْفَرَاشِ الْمَبْثُوثِ
“Pada hari itu manusia seperti anai-anai ( laron ) yang beterbangan” ( QS. Al Qari’ah:4)

·         Firman Allah
أَلَا إِنَّ أَوْلِيَاءَ اللَّهِ لَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ
“ Ingatlah wali-wali Allah itu tidak ada rasa takut pada mereka dan tidak bersedih hati “ ( QS. Yunus:62 )

Kalimat  أَوْلِيَاءَ اللَّهِ  (wali-wali Allah) ditafsirkan oleh ayat berikutnya”
 الَّذِينَ آمَنُوا وَكَانُوا يَتَّقُونَ
“ ( Yaitu ) orang-orang yang beriman dan senantiasa bertakwa”

·         Firman Allah:
                        وَالْأَرْضَ بَعْدَ ذَلِكَ دَحَاهَا
                “Dan setelah itu bumi dihamparkan” ( QS. An Naziat:30 )
                        Makna kalimat دَحَاهَا ditafsirkan oleh ayat setelahnya yaitu:                       

                 أَخْرَجَ مِنْهَا مَاءَهَا وَمَرْعَاهَا
                        “darinya dipancarkan mata air dan ditumbuhkanlah tanaman”(QS. An Naziat”31)
 
2.     Menafsirkan Al Quran dengan perkataan Rasulullah, karena Rasulullah adalah Penyampai risalah Allah, tentu beliau lebih mengetahui maksud dari firman Allah, disini Al Qur’an ditafsirkan dengan sunnah Rasulullah.
·         Contoh:

لِلَّذِينَ أَحْسَنُوا الْحُسْنَى وَزِيَادَة
“ Bagi orang-orang yang berbuat baik ada pahala yang terbaik dan tambahannya” ( QS. Yunus:26 )

Makna  وَزِيَادَة ( tambahannya ) diterangkan oleh hadits Rasulullah sebagai “ melihat wajah Allah Subhanahu wata’ala. Seperti disebutkan oleh Ibnu Jarir dan Ibnu Abi Hatim dari hadits Abu Musa dan Ubay bin Ka’ab. Ibnu Jarir meriwayatkan hadits dari Kaab Bin Ujrah dari Suhaib bin Sinan dalam Sahih Muslim, saat hijab terbuka dan tak ada yang lebih aku sukai selain melihat wajah Allah Subhanahu wata’ala, kemudian Rasulullah membaca ayat tersebut diatas.(HR. Muslim no. 181 )
·         Contoh
وَأَعِدُّواْ لَهُم مَّا اسْتَطَعْتُم مِّن قُوَّةٍ وَمِن رِّبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدْوَّ اللّهِ وَعَدُوَّكُمْ (الأنفال:60
                        “Dan persiapkanlah dengan segala kemampuan untuk menghadapi mereka dengan                         kekuatan yang kamu miliki, dari pasukan berkuda yang dapat menggentarkan                                 musuh-musuh Allah dan musuhmu ( QS. Al Anfal:60
               
                        Kemudian Rasulullah menafsirkan makna quwwah dalam haditsnya:
عَنْ أَبِي عَلِيٍّ ثُمَامَةَ بْنِ شُفَيٍّ أَنَّهُ سَمِعَ عُقْبَةَ بْنَ عَامِرٍ يَقُولُا سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُو عَلَى الْمِنْبَرِ يَقُولُ وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ أَلَا إِنَّ الْقُوَّةَ الرَّمْيُ أَلَا إِنَّ الْقُوَّةَ الرَّمْيُ أَلَا إِنَّ الْقُوَّةَ الرَّمْيُ
[ متفق عليه ]
Dari Abi Umamah Ali bin Syufa ia mendengar Uqbah bin Amir berkata,” Aku mendengar Rasulullah Shalallahu Alaihi wa Salam berkata dari atas mimbar,” Dan persiapkanlah segala kemampuan dengan kekuatan kalian, ketahuilah kekuatan adalah melempar, kekuatan adalah melempar, kekuatan adalah melempar” ( Mutafaq Alaih )

Bersambung….
  

Selasa, 22 September 2015

Pengacara Senior Adnan Buyung Nasution Tutup Usia

Jakarta-Kabar duka datang dari dunia hukum Indonesia. Pengacara Senior Adnan Buyung Nasution dikabarkan menginggal dunia setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Andan Buyung meninggal pada pukul 10.15 WIB, Rabu (23/9/15) setelah sejak jumat menjalani perawatan intensif.
“Keluarga ada dirumah sakit semua sekarang” terang seorang wanita yang berada dikediaman Adnan Buyung sebagaimana dikutip dari detikcom.
Sementara itu, dilansir inilahcom, kabar meninggalnya pengacara senior ini dibenarkan oleh putrinya, Pia Akbar Nasution saat dikonfirmasi. “Iya benar meninggal pukul 10.15 WIB di RSPI,” kata Akbar melalui telepon.
Menurut Pia, ayahnya meninggal lantaran penyakit yang dideritanya yakni komplikasi .”Siang ini dibawa ke rumah duka,” ujar  Pia. (sbb/dakwatuna)

Amalan-Amalan Utama Bulan Dzul Hijjah

Bulan Dzulhijjah merupakan bulan ke 12 dalam kalender hijriyah, bulan ini juga merupakan bagian dari bulan-bulan haram. yaitu saat Allah mengharamkan peperangan dan memerintahkan kaum muslimin untuk memperbanyak ketaatan dan menjauhi kemaksiatan.diantara amal-amal yang utama di bulan Dzulhijjah adalah:

A.PUASA ARAFAH
 Dalilnya adalah:

Dari Abu Qatadah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahualaihi wa sallam bersabda,
¨صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ
Puasa Arofah (9 Dzulhijjah) dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang. Puasa Asyura (10 Muharram) akan menghapuskan dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim no. 1162)
B. QURBAN
 Makna Qurban
Bahasa:Berasal dari kata قَرُبَ-يقربُ-قرباناً  artinya dekat
Istiah Lain Qurban:
  أُضْحِيَةٌ  نـَحْرٌ   نُسُكْ     
Imam Zakariyya Al Anshori didalam mengatakan : “Udhiyyah adalah apa-apa yang disembelih dari binatang ternak yang digunakan untuk mendekatkan diri kepada Allah sejak hariIdun Nahr (10 Dzulhijjah) sampai akhir hari Tasyriq (13 Dzulhijjah)”. (Fathul Wahab bi-syarhi Minhajith Thullab )
 
¨وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رضي الله عنه – قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – – “مَنْ كَانَ لَهُ سَعَةٌ وَلَمْ يُضَحِّ, فَلَا يَقْرَبَنَّ مُصَلَّانَا” –روَاهُ أَحْمَدُ, وَابْنُ مَاجَه, وَصَحَّحَهُ اَلْحَاكِم ُ
  Dari Abu Hurairah radhiyallahuanhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahualaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang memiliki kelapangan (rezeki) dan tidak berqurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami.Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Ibnu Majah. Al Hakim menshahihkannya
  
Menyembelih qurban termasuk amal salih yang paling utama.
  Aisyah radhiyallahu’anha menceritakan bahwa Nabi shallallahualaihi wa sallam bersabda, Tidaklah anak Adam melakukan suatu amalan pada hari Nahr (Iedul Adha) yang lebih dicintai oleh Allah melebihi mengalirkan darah (qurban), maka hendaknya kalian merasa senang karenanya.” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah dan Al Hakim dengan sanad sahih, lihat Taudhihul Ahkam, IV/450)
 
C. HAJI

D. MEMPERBANYAK AMAL SHALIH