Pengertian tafsir secara bahasa
Para ulama ahli bahasa berbeda pendapat tentang akar kata ‘tafsir’
dalam dua pendapat:
Pendapat pertama:
قيل
هي من " الفَسْرُ " بمعنى البيان والكشف ، وفسَّرَه أبانه ووضحه ، وفسر
القول إذا كشف المراد عن اللفظ المشكل
Berasal dari kata “ al fasru” artinya al bayan (
penjelasan ) dan al kasyfu ( menyingkap ), fassarahu berarti
menjelaskan dan menerangkannya, fasaral qaul, jika menyingkap
makna-makna dari lafadz yang sulit. (Ibnu Mandzur, Lisanul Arab, 5/555)
Mukhtarus Sihah1/211, Azhari, Thdzibul Lughah, 12/407)
Allah berfirman didalam Al Qur’an:
وَلَا
يَأْتُونَكَ بِمَثَلٍ إِلَّا جِئْنَاكَ بِالْحَقِّ وَأَحْسَنَ تَفْسِيرًا
Dan
mereka (orang-orang kafir itu) tidak datang kepadamu (membawa) sesuatu yang aneh, melainkan Kami datangkan kepadamu
yang benar dan penjelasan yang paling baik (
QS. Al Furqan:33)
Pendapat
kedua:
قيل : هو مقلوب من " سَفَر "
بمعنى كشف، يقال : سَفَرت المرأةُ سفوراً إذا ألقتْ خِمَارَها عن وجهها وهي
سافرة
، وأسفر الصبح أضاء وأشرق
Tafsir
merupakan bentuk terbalik dari kata “safara” artinya menyingkap, dikatakan safarat imra’atu safuran, jika
ia menyingkap penutup wajahnya, “asfara subha” jika cahayanya bersinar terang. (
Fairuz Abadi, Qamus Al Muhith 2/113, Zarkasyi, Al Burhan 1/148)
B. Pengertian tafsir secara istilah
Beragam pendapat para ulama terkait pengertian tafsir menurut
istilah, diantaranya:
1.
Ibnu
Juzayyi( 741 H ) berpendapat yang dimaksud dengan tafsir adalah:
شرح القرآن، وبيان
معناه ، والإفصاح بما يقتضيه بنصِّه ،أو إشارته ، أو نحوهما
“Penjabaran dan
penjelasan makna Al Qur’an, keterangan yang sesuai dengan nash ( teks ) atau isyarat atau sejenisnya (
Ibnu Juzayyi, at Tashil li Ulumi at
Tanzil 1/6 )
2.
Abu
Hayyan Al Andalusy ( 745 H )
علمٌ يُبحثُ فيه عن
كيفية النطق بألفاظ القرآن ، ومدلولاتها ، وأحكامِها الإفرادية والتركيبيَّةِ ،
ومعانيها التي تُحمل ُ عليها حالَ التركيبِ ، وتتمات ذلك
Ilmu yang
membahas tatacara pengucapan lafadz Al Qur’an, petunjuk, hukum-hukum baik
tunggal maupun tarkib ( susunan kalimat
), dan makna yang tercakup didalam susunan kalimat tersebut dan kesempurnaannya
( Abu Hayyan, Al Bahrul Muhith 1/ 23 )
Beliau lalu
menjelaskan yang dimaksud dengan ilmu disini adalah ilmu yang luas cakupannya,
yang membahas tentang ilmu Qiraat dan lafadz, ilmu Sharaf, I’rab. Bayan dan
ilmu Badi’, ilmu Nasakh dan Mansukh, Sabab Nuzul serta kisah-kisah didalam Al
Qur’an.
3.
Imam
Al Zarkasy ( 794 H ) berpendapat bahwa:
علم يفهم به كتاب
الله تعالى المنزل على نبيه محمد
صلى الله عليه وسلم وبيان معانيه واستخراج أحكامه
وحكمه
Ilmu untuk memahami
kitab Allah yang diturunkan kepada Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam beserta penjelasan
makna dan memilah hukum dan hikmahnya
( Al
Burhan Fi Ulumil Qur’an 1/19)
4.
Al
Jurjany ( 816 H) berpendapat:
توضيح معنى الآية
وشأنها وقصتها والسبب الذي نزلت فيه بلفظ يدل عليه دلالة ظاهرة
Ilmu yang
menjelaskan makna dan kondisi ayat, kisah-kisah, sebab-sebab ayat diturunkan
dengan lafadz yang menunjukkan makna yang jelas (At Ta’rifat, 67 )
5.
Ibnu
Asyur berpendapat:
هو اسم للعلم الباحث
عن بيان معاني ألفاظ القرآن وما يستفاد منها باختصار أو توسع
Ilmu yang
meneliti tentang makna lafadz Al Qur’an dan kandungannya secara simple atau
luas, ( At Tahrir wa Tanwir, 1/3)
6.
Az
Zarqani berpendapat:
علم يُبحث فيه عن
أحوال القرآن الكريم من حيث دلالته على مراد الله تعالى بقدر الطاقة البشرية
Ilmu yang
membahas tentang Al Qur’an dari sisi petunjuk
dan apa yang Allah kehendaki dari ayat tersebut sesuai dengan kemampuan
manusiawi. ( Manahilul Irfan 2/4 )
Dari berbagai pendapat
ulama tentang pengertian ilmu tafsir dapat disimpulkan bahwa ilmu tafsir
adalah: Ilmu yang membahas tentang
penjelasan dan penjabaran makna Al Quran sesuai dengan kemampuan manusiawi
berdasarkan nash dan isyarat-isyarat yang terkandung didalamnya.
C. Pembagian Tafsir
Tafsir ada dua jenis:
1. Tafsir bil ma’tsur ( menggunakan
ilmu yang diturunkan Allah dan Rasulnya )
2. Tafsir bi Ra’yi ( menggunakan
akal )
D. Metode Menafsirkan Al Quran
1.
Menafsirkan
Al Quran dengan Al Quran
Ibnul Qayyim Al
Jauziyah berkata,” Menafsirkan Al Qur’an dengan Al Qur’an adalah metode terbaik
karena Allahlah yang menurunkan Al Qur’an dan Dia yang lebih mengetahui
maknanya.” ( at Tibyan fi Aqsamil Qur’an, 185)
Contoh contoh
berikut menukil dari kitab Ushul Fi
Tafsir karya Syekh Muhammad Shalih al Utsaimin:
·
Firman
Allah:
وَمَا
أَدْرَاكَ مَا الطَّارِقُ
“ Dan tahukah
kamu apakah yang datang pada malam hari?” ( QS. At Thariq:2 )
Makna dari at
Thariq ditafsirkan oleh ayat ketiga:
النَّجْمُ الثَّاقِبُ
النَّجْمُ الثَّاقِبُ
“
Yaitu bintang yang bersinar terang” ( QS. At Thariq:3 )
·
Firman
Allah:
وَمَا
أَدْرَاكَ مَا الْقَارِعَةُ
“Dan
tahukah kamu apakah hari kiamat itu?” ( QS. Al Qari’ah:3 )
Pengertian
Al Qariah ( hari kiamat ) ditafsirkan
oleh ayat berikutnya:
يَوْمَ
يَكُونُ النَّاسُ كَالْفَرَاشِ الْمَبْثُوثِ
“Pada hari itu
manusia seperti anai-anai ( laron ) yang beterbangan” ( QS. Al Qari’ah:4)
·
Firman
Allah
أَلَا
إِنَّ أَوْلِيَاءَ اللَّهِ لَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ
“
Ingatlah wali-wali Allah itu tidak ada rasa takut pada mereka dan tidak
bersedih hati “ ( QS. Yunus:62 )
Kalimat أَوْلِيَاءَ اللَّهِ
(wali-wali Allah) ditafsirkan oleh ayat berikutnya”
الَّذِينَ آمَنُوا وَكَانُوا يَتَّقُونَ
“ ( Yaitu )
orang-orang yang beriman dan senantiasa bertakwa”
·
Firman
Allah:
وَالْأَرْضَ بَعْدَ ذَلِكَ دَحَاهَا
“Dan setelah itu bumi dihamparkan” ( QS. An Naziat:30 )
Makna
kalimat دَحَاهَا ditafsirkan oleh ayat setelahnya
yaitu:
أَخْرَجَ مِنْهَا مَاءَهَا
وَمَرْعَاهَا
“darinya
dipancarkan mata air dan ditumbuhkanlah tanaman”(QS. An Naziat”31)
2.
Menafsirkan
Al Quran dengan perkataan Rasulullah, karena Rasulullah adalah Penyampai
risalah Allah, tentu beliau lebih mengetahui maksud dari firman Allah, disini
Al Qur’an ditafsirkan dengan sunnah Rasulullah.
·
Contoh:
لِلَّذِينَ
أَحْسَنُوا الْحُسْنَى وَزِيَادَة
“ Bagi orang-orang yang berbuat baik ada
pahala yang terbaik dan tambahannya” ( QS. Yunus:26 )
Makna وَزِيَادَة ( tambahannya ) diterangkan oleh hadits Rasulullah
sebagai “ melihat wajah Allah Subhanahu wata’ala. Seperti disebutkan oleh Ibnu
Jarir dan Ibnu Abi Hatim dari hadits Abu Musa dan Ubay bin Ka’ab. Ibnu Jarir
meriwayatkan hadits dari Kaab Bin Ujrah dari Suhaib bin Sinan dalam Sahih
Muslim, saat hijab terbuka dan tak ada yang lebih aku sukai selain melihat
wajah Allah Subhanahu wata’ala, kemudian Rasulullah membaca ayat tersebut
diatas.(HR. Muslim no. 181 )
·
Contoh
وَأَعِدُّواْ لَهُم مَّا اسْتَطَعْتُم مِّن قُوَّةٍ وَمِن
رِّبَاطِ الْخَيْلِ تُرْهِبُونَ بِهِ عَدْوَّ اللّهِ وَعَدُوَّكُمْ (الأنفال:60
“Dan
persiapkanlah dengan segala kemampuan untuk menghadapi mereka dengan kekuatan
yang kamu miliki, dari pasukan berkuda yang dapat menggentarkan musuh-musuh
Allah dan musuhmu ( QS. Al Anfal:60
Kemudian Rasulullah
menafsirkan makna quwwah dalam haditsnya:
عَنْ أَبِي عَلِيٍّ ثُمَامَةَ بْنِ
شُفَيٍّ أَنَّهُ سَمِعَ عُقْبَةَ بْنَ عَامِرٍ يَقُولُا سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُو عَلَى الْمِنْبَرِ يَقُولُ وَأَعِدُّوا
لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ أَلَا إِنَّ الْقُوَّةَ الرَّمْيُ أَلَا
إِنَّ الْقُوَّةَ الرَّمْيُ أَلَا إِنَّ الْقُوَّةَ الرَّمْيُ
Dari Abi Umamah
Ali bin Syufa ia mendengar Uqbah bin Amir berkata,” Aku mendengar Rasulullah
Shalallahu Alaihi wa Salam berkata dari atas mimbar,” Dan persiapkanlah segala
kemampuan dengan kekuatan kalian, ketahuilah kekuatan adalah melempar, kekuatan
adalah melempar, kekuatan adalah melempar” ( Mutafaq Alaih )
Bersambung….
Tidak ada komentar:
Posting Komentar