JAKARTA, Indonesia — Sekitar 150 ribu buruh se-Jabodetabek akan melakukan aksi long march
dari depan Istana Presiden menuju Stadion Utama Gelora Bung Karno untuk
memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) pada Minggu, 1 Mei.
Sebelumnya, pihak kepolisian melarang buruh melakukan long march karena akan menimbulkan kepadatan di jalan saat pemberlakuan bebas berkendaraan (car free day), namun Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan akan tetap melaksanakan aksi tersebut.
“Titik kumpul buruh di Bundaran Hotel Indonesia sebelum
menuju Istana dan GBK. Meskipun kepolisian melarang tetapi bagi kami
tidak ada undang-undang yang melarang buruh melakukan long march,” kata Said, Kamis, 28 April.
Dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2016, kaum buruh mengajukan empat tuntutan, yakni:
- Menolak upah murah, pencabutan PP No. 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, dan menaikkan upah minimum pada 2017 sebesar Rp 650 ribu.
- Menghentikan kriminalisasi buruh dan aktivis sosial, serta menghentikan pemutusan hubungan kerja (PHK).
- Menolak reklamasi, penggusuran, dan RUU pengampunan pajak (tax amnesty) yang dianggap merugikan buruh. Sementara kaum buruh dikendalikan dengan sistem upah murah melalui PP 78/2015, para pengemplang pajak justru diampuni.
- Deklarasi organisasi masyarakat buruh sebagai kekuatan politik atau kelompok penekan yang terdiri dari kalangan buruh, guru honorer, mahasiswa, dan nelayan.
Pendeklarasian ormas yang bernama Rumah Rakyat Indonesia
tersebut diperlukan untuk mempersatukan kekuatan seluruh buruh yang
selama ini terkotak-kotak berdasarkan serikat pekerja mereka
masing-masing.
"Ormas ini akan dideklarasikan di GBK, serta serentak di 28 provinsi di 200 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia," kata Said.
KSPI memprediksi tidak kurang dari satu juta buruh di
seluruh penjuru Tanah Air akan memperingati Hari Buruh Internasional
melalui aksi yang dipusatkan di kantor-kantor gubernur dan wali kota/ Antara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar