Dosa dan maksiat pernah dilakukan oleh siapaun kecuali Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi wa Sallam yang bersifat maksum ( terjaga dari dosa ). Sebagai manusia biasa, salah, khilaf , maksiat dan dosa pun pernah kita lakukan. Terkadang manusia cepat sadar dan bertaubat dari dosa dan kesalahan itu, namun terkadang ia ‘nyaman’ dengan kondisi itu bahkan melakukan secara terang terangan dan disebarluaskan. Tentu ini merupakan perbuatan hina di hadapan Allah Subhanahu wa Taala, seperti firman Allah:
إِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَنْ تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ
فِي الَّذِينَ آمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ
وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ
“ Sesungguhnya
orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang Amat keji itu tersiar di
kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di
akhirat. dan Allah mengetahui, sedang, kamu tidak mengetahui. [1]
Imam Ar Razi dalam tafsirnya menyebutkan, bahwa ayat ini
turun pada berita bohong yang menimpa Ummul Mukminin Aisyah Radhiyallahu
Anha dengan Shafwan bin Mu’athal ( Haditsul Ifki ). Namun fungsi
ayat ini bersifat umum, jadi siapa saja yang menyebarkan berita maksiat secara
umum ( zina ) akan mendapatkan azab yang pedih dunia dan akherat. [2]
Imam Ibnu Katsir menganjurkan bila kita mendapati berita yang
belum jelas kebenarannya untuk melakukan paling tidak tiga hal berikut, yaitu:[3]
·
Menahan perkataan
·
Berbaik sangka
·
Tidak menyebarluaskan
Lalu bagaimanakah dengan orang yang
melakukan maksiat lalu menyebar kan secara terang-terangan?
Perbuatan tersebut jelas dimurkai Allah, berbuat dosa dan maksiat saja
sudah di murkai Allah, apalagi melakukan dan menyebarkan dengan
terang-terangan.
Firman Allah:[4]
لَا
يُحِبُّ اللَّهُ الْجَهْرَ بِالسُّوءِ مِنَ الْقَوْلِ إِلَّا مَنْ ظُلِمَ وَكَانَ
اللَّهُ سَمِيعًا عَلِيمًا (148)
“Allah tidak
menyukai Ucapan buruk (yang diucapkan) dengan terus terang kecuali oleh orang
yang dianiaya, Allah adalah Maha
mendengar lagi Maha mengetahui.
Rasulullah bersabda
عَنْ سَالِمِ
بْنِ عَبْدِ اللهِ قَالَ : سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ يَقُولُ سَمِعْتُ رَسُولَ
اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ : " كُلُّ أَمَّتِى مُعَافًى إِلاَّ
الْمُجَاهِرِينَ ، وَإِنَّ مِنَ الْمَجَانَةِ أَنْ يَعْمَلَ الرَّجُلُ بِاللَّيْلِ
عَمَلاً ، ثُمَّ يُصْبِحَ وَقَدْ سَتَرَهُ اللَّهُ ، فَيَقُولَ يَا فُلاَنُ
عَمِلْتُ الْبَارِحَةَ كَذَا وَكَذَا ، وَقَدْ بَاتَ يَسْتُرُهُ رَبُّهُ
وَيُصْبِحُ يَكْشِفُ سِتْرَ اللهِ عَنْهُ أخرجه البخاري 8/24(6069) و\"مسلم\" 8/224 .
Dari Salim bin Abdillah berkata: Aku mendengar Abu Hurairah
berkata: “Aku mendengar Rasulullah bersabda:” Setiap umatku akan dimaafkan,
kecuali Al Mujahirun ( terang-terangan ), sungguh kegilaan seseorang adalah ia berbuat dosa pada
malam hari, pada pagi sudah ditutupi Allah, lalu ia mengatakan wahai fulan aku
tadi malam melakukan ini dan itu. Ia bermalam dengan aib yang tertutup oleh
Rabbnya, lalu pagi harinya ia buka penutup itu.[5]
Oleh karena itu, orang yang melakukan dosa
hendaklah ia bertaubat secepatnya dan tidak menyebarkan perbuatan itu kepada
khalayak, karena Allah sudah menutupi dosa-dosanya. Namun bila ia
menyebarluaskan dengan terang-terangan berarti ia menantang murka Allah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar