تُؤْمِنُونَ
بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَتُجَاهِدُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ بِأَمْوَالِكُمْ
وَأَنْفُسِكُمْ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
“ Yaitu
kamu beriman kepada Allah, dan Rasul-Nya, dan berjihad di jalan Allah dengan
harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” ( QS.
As Shaff [61]:11)
Tinjauan Bahasa
تُؤْمِنُونَ
بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ
kamu
beriman kepada Allah, dan Rasul-Nya
وَتُجَاهِدُونَ
berjihad
بِأَمْوَالِكُمْ
harta
وَأَنْفُسِكُمْ
Jiwamu
Kandungan
Ayat
Ayat ini merupakan jawaban dari ayat sebelumnya, tentang
perniagaan dengan Allah, yaitu jika kita ingin selamat dari azab yang pedih,
dan memperoleh keuntungan dari perniagaan dengan Allah, dengan iman dan berjihad
dijalan-Nya dengan segenap harta dan jiwa. Sungguh yang demikian itu lebih baik
bagi kalian.
Iman
kepada Allah dan Rasul-Nya
Iman merupakan kepercayaan dan keyakinan kepada Allah, iman
yang benar melahirkan ibadah yang benar, mencintai sesuatu karena Allah,
membenci sesuatu karena Allah. Jika ia berbicara, maka pembicaraannya
senantiasa mengagungkan Allah, tidak menyakiti dan menyinggung perasaan orang
lain. Jika beramal maka amal yang dilakukannya semata-mata karena Allah dan
mengikuti ajaran Rasulullah.
Syekh Wahbah
Zuhaili mengatakan:
هي أن تدوموا على الإيمان بالله تعالى ورسوله صلى الله عليه وسلم،
وتخلصوا العمل لله، وتجاهدوا من أجل إعلاء كلمة الله ونشر دينه بالأنفس والأموال.
وقدم تعالى الأموال، لأنها التي يبدأ بها في الإنفاق. ذلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ
كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ أي ذلك المذكور من الإيمان والجهاد خير لكم وأفضل من أموالكم
وأنفسكم، ومن تجارة الدنيا والاهتمام بها وحدها، …
“Yaitu,
kalian selalu dalam iman kepada Allah, dan Rasul-Nya Shalallahu alaihi wa sallam,
ikhlas beramal, berjihad menegakkan kalimat Allah, menyebarkan agama-Nya dengan
jiwa dan harta. penyebutan harta ( al amwal ) dalam ayat ini dahulukan dari
pada jiwa, karena dengan harta dimulainya ibadah infaq. “Itu lebih baik bagi
kalian jika kalian mengetahui”, karena segala yang disebutkan tadi dari iman
dan jihad lebih baik dan lebih utama dari harta dan jiwa kalian, dari
perniagaan dunia dan fokus kepadanya”.[1]
Menurut Ibnu
‘Asyur ayat ini didahului dengan kata kerja yang memiliki fungsi perubahan,
maksudnya perintah untuk senantiasa memperbaharui iman setiap saat.
وَفِي التَّعْبِيرِ بِالْمُضَارِعِ إِفَادَةُ الْأَمْرِ بِالدَّوَامِ
عَلَى الْإِيمَانِ وَتَجْدِيدِهِ فِي كُلِّ آنٍ
“
Perubahan kata kerja mudhari (kata kerja yang sedang berlangsung) memiliki
fungsi perintah yang berkelanjutan atas iman dan memperbaharuinya setiap saat”.[2]
Sayid Qutub
menyebutkan bahwa inti pengulangan (at tikrar) disebutkannya orang-orang
yang beriman, karena jiwa manusia menyukai pengulangan. Tujuannya agar jiwa manusia
merasa ringan dan bangkit dari beban yang berat.[3]
Karena jihad untuk sebagian orang berat dan sulit.
لتنهض بهذا التكليف
الشاق
“Agar bangkit dari beban yang berat”.
Makna
Jihad Pembagian Jihad
Secara
bahasa Jihad berasal dari kata:
جاهد-يجاهد جهادا
Artinya at
taqah atau al wus’u (kemampuan), atau al masyaqah (kesulitan),
al ghayah (
tujuan) atau al mubalaghah (berlebih)[4]
Menurut At Thabari jihad adalah:
الجهاد شرعا بذل الجهد في قتال الكفار ويطلق أيضا على مجاهدة النفس
والشيطان والفساق، فأما مجاهدة النفس فعلى تعلم أمور الدين ثم على العمل بها ثم
تعليمها، وأما مجاهدة الشيطان فعلى ما يأتي به من الشبهات وما يزينه من الشهوات،
وأما مجاهدة الكفار فتقع باليد والمال واللسان والقلب
“Makna Jihad secara syar’i adalah
mengerahkan segala kemampuan untuk memerangi orang kafir, juga bermakna
mujahadah (bersungguh-sungguh) melawan jiwa, syetan dan orang fasik, juga
bermakna mempelajari perkara agama, mengamalkan dan mengajarkannya. Sedangkan
berjihad melawan syetan dengan tidak memperturutkan syubhat yang menghiasi syahwat,
sedangkan berjihad memerangi orang kafir dengan tangan, harta, lisan dan hati.[5]
Dari pengertian di
atas jihad bisa digolongkan dalam dua hal, pertama: Makna luas dan kedua, makna
sempit. Makna luas jihad adalah melakukan usaha maksimal utk menegakkan kalimat
Allah dalam berbagai bidang kehidupan, pendidikan, ekonomi, politik dst.
Sedangkan makna sempit adalah khusus memerangi orang kafir di medang laga untuk
menyebarkan islam atau melindungi kehormatan kaum muslimin. Serupa dengan
pengertian yang disebutkan oleh Syekh Wahbah Zuhaili, jihad memiliki dua jenis
yaitu:
·
Jihad Melawan
Hawa Nafsu (Jihad an Nafs)
Yaitu menahan jiwa dan menundukkannya untuk tidak melakukan kemaksiata
dan penyelewangan terhadap aturan dan hukum yang telah di tetapkan oleh Allah
dan rasul-Nya.
·
Jihad memerangi musuh
Yaitu memerangi (offensive) musuh untuk menegakkan agama Allah di
muka bumi.[6]
Kesimpulan:
1.
Sarana selamat dari azab Allah adalah dengan
memperbarui iman kepada Allah dan Rasyul-Nya kemudian berjihad dijalan Allah
2.
Jihad memiliki dua pengertian, luas (berjuang dalam
segala segi kehidupan) dan sempit ( berjihad di medan perang membela agama
Allah dari penistaan yang dilakukan oleh orang kafir )
[1] Wahbah
Zuhili, Tafsir Al Munir, ( Damaskus: Dar al Fikr Al Mu’ashir,1418H) j. 28 h.
176
[2]
Ibnu Asyur, At Tahrir wa Tanwir, (Tunis: Dar Tunis li Nasyr, 1984 ) j. 28 h. 194
[3]
Sayid Qutub, Fi Dzilalil Qur’an, ( Kairo: Dar Syuruq, 1412H) j. 6 h. 3559
[4]
Ibnu Manzur, Lisan al “Arab,
[5] Ibnu Hajar Al Atsqalani, Fath al Bari, 3/6
[6]
Wahbah Zuhaili, Tafsir Al Munir, j. 28 h. 176-177
Tidak ada komentar:
Posting Komentar