Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)
merilis hasil autopsi jenazah Siyono yang meninggal dalam pemeriksaan
Densus 88. Hasil autopsi mengungkap Siyono meninggal akibat pukulan
benda tumpul di bagian dada ke arah jantung.
Demikian disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM, Siane Indriani,
dalam konferensi pers bersama Muhammadiyah dan sejumlah LSM, Senin
(11/4). Siane mengatakan, selain pukulan benda tumpul di beberapa
bagian, ada sejumlah luka di bagian kepala, dada dan kaki.
Dari hasil autopsi terungkap, di bagian rongga dada ditemukan patah
tulang iga kiri sebanyak lima buah. Lalu, satu tulang patah keluar di
bagian kanan. Selain itu, tulang dada juga patah, bagian tubuh belakang
didapati memar yang berarti ada tekanan dari depan ke belakang.
Dengan demikian, hasil autopsi, kata Siane, mengungkap fakta bahwa
Siyono meninggal akibat pukulan benda tumpul di beberapa bagian. Namun
kematian fatalnya adalah “akibat dari benda tumpul di rongga dada ke
arah jantung”. “Luka lainnya ditemukan, namun bukan penyebab utama
kematiannya,” jelasnya.
“Yang ke arah jantung, ini yang menyebabkan kematian yang fatal,” lanjutnya.
Soal luka di bagian kepala, yang menyebabkan sedikit pendarahan, berdasarkan hasil autopsi, bukanlah penyebab kematiannya.
“Namun di bagian dada ke arah jantung, inilah yang menyebabkan kematian fatal Siyono,” tegasnya.
Siane juga mengungkap fakta lainnya hasil autopsi, yaitu tidak
ditemukannya perlawanan dari Siyono saat pemeriksaan dilakukan Densus 88
terhadapnya.
“Dari seluruh rangkaian hasil autopsi tidak ditemukan adanya
perlawanan dari luka-luka yang diteliti. Tidak ada perlawanan dari
Siyono,” ujarnya.
Menurut Siane, hasil autopsi itu bersifat rahasia dalam hal tertentu,
namun dalam kasus Siyono disepakati bahwa kasus ini harus diketahui
oleh publik lantaran adanya sejumlah kejanggalan.
Hal senada juga dikatakan oleh Ketua Tim Forensik dari Muhammadiyah
dokter Gatot Suharto. Namun, ia menolak mengungkapkan secara langsung
hasil autopsi forensik secara detail, termasuk soal tak adanya
perlawanan dari Siyono. Ia menyerahkan hasil autopsi kepada Komnas HAM
sebagai bahan rekomendasi lebih lanjut untuk diproses secara hukum.
Hanya saja ia menyebutkan ada temuan-temuan luka yang bersifat intravital (terjadi pada saat masih hidup).
“Kami sudah melakukan pemeriksaan laboratorium, dan inilah yang kita sampaikan,” kata dokter Gatot.
Selain Komisioner Komnas HAM Prof Hafidz Abbas dan Siane Indriani,
konferensi pers ini dihadiri oleh Ketua PP Muhammadiyah bidang Hukum dan
HAM Prof Busyro Muqoddas, Ketua Umum PP
Pemuda Muhammadiyah Dahnil
Anzar Simanjuntak, Tim Dokter Forensik, serta sejumlah LSM
seperti
KontraS, YLBHI, LBH Jakarta, Lingkar Madani (Lima) dan
Pushami.
Sumber: salam-online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar