Selasa, 26 Juni 2018

TERMINOLOGI POLITIK DI DALAM AL QUR’AN



Kata politik dalam bahasa Arab yang sering digunakan adalah ساس – يسوس – سياسة  (sasa-yasusu-siyasah) yang bermakna memimpin dan mengatur urusan demi kemaslahatan, mungkin juga penyebutan kata siasat, strategi, taktik dan menejemen dari kata ini.   Sedangkan menurut Ibnu Manzur, siyasah adalah aturan-aturan dan penyatuan (an nudhum wa ta’lif).

Dr. Yusuf Al-Qardhawi dalam tulisannya berjudul “Mafhum Kalimat As siyasah Fil Qur’an Wa Sunnah, tahun 2013 menyebutkan:

كلمة (السياسة) لم ترد في القرآن الكريم، لا في مكيِّه، ولا في مدنيِّه، ولا أي لفظة مشتقة منها وصفا أو فعلا

Kalimat Siyasah (politik) tidak disebutkan dalam Al Qur’an, baik Makiyyah maupun Madaniyah, tidak juga pada lafaz turunan, baik adjektif maupun verba”.

Inilah nampaknya yang dipahami sebagian orang yang anti politik, karena kata politik sendiri, tidak ada dalam Al Qur’an, berarti politik bukan dari Al Quran, bukan pula berasal dari Islam, jadi tak usah berpolitik, selesai. Namun pendapat tersebut belum cukup memuaskan, seperti kata ‘aqidah’ juga tidak disebutkan di dalam Al Qur’an, namun makna yang selaras ada. Seperti  ayat-ayat tentang iman kepada Allah, malaikat, Kitab-kitab, rasul-rasul dan hari akhir. Jadi, tak dijumpainya sesuatu bukan berarti sesuatu itu tidak ada.

Meski Al-Qur’an tak menyebut kata ‘siyasah’ secara eksplisit, namun makna-makna sepadan dengan siyasah disebutkan gamblang oleh Al-Qur’an, diantaranya:
1.       Al Mulku” (kerajaan/kekuasaan) yang diberikan kepada Nabi Daud:

وَآتَاهُ اللَّهُ الْمُلْكَ وَالْحِكْمَةَ وَعَلَّمَهُ مِمَّا يَشَاءُ       
    
“Kemudian Allah memberikan kepadanya (Daud) pemerintahan dan hikmah (sesudah meninggalnya Thalut) dan mengajarkan kepadanya apa yang dikehendaki-Nya ( QS. AL baqarah:251)

2.       At-tamkin (kedudukan/posisi)

Firman Allah:

وَكَذَلِكَ مَكَّنَّا لِيُوسُفَ فِي الْأَرْضِ يَتَبَوَّأُ مِنْهَا حَيْثُ يَشَاءُ

Dan demikianlah Kami memberi kedudukan kepada Yusuf di negeri Mesir; (dia berkuasa penuh) pergi menuju kemana saja ia kehendaki di bumi Mesir itu.(QS. Yusuf:56)


3.       Istikhlaf  dan khalifah (berkuasa, memimpin)

Firman Allah:

وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ

Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa (QS. An Nur: 55)


Juga dalam surat Al Baqarah:

وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً

Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi" (QS. Al Baqarah:30)

Menurut At Thabari kata Khalifah bermakna, orang yang datang setelahnya, atau pengganti, yaitu anak cucu Adam yang hidup setelah nabi Adam, tinggal dan memakmurkan bumi (Tafsir At Thabari, 1/449)

4.       Hukum, amanah dan keadilan

Firman Allah:
إنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْل

Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. (QS. An Nisa:58)

5.       Syura (musyawarah)

Firman Allah:

وَأَمْرُهُمْ شُورَىٰ بَيْنَهُمْ
sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka (QS. Asy Syura:38)

Imam Al Hakim dalam Al Mustadrak  juga Ibnu Abi Syaibah dalam Al Mushanaf menyebutkan, saat Umar bin Khattab berkhutbah,” Sungguh aku tahu kapan bangsa Arab akan binasa, lalu berdirilah seseorang seraya berkata,”Kapan itu wahai Amirul Mukminin?, lalu Umar berkata:

حين يسوس أمرهم من لم يعالج أمر الجاهلية، ولم يصحب الرسول 
.
“Saat urusan mereka diatur oleh orang yang tidak memperbaiki perkara Jahiliyah dan tidak mengikuti ajaran Rasulullah”.

Begitulah Al Qur’an menyebutkan makna-makna yang terkandung dalam padanan kata siyasah (politik). Sekarang masihkan anti politik?


Fauzan Sugiyono, Lc
Sindang Karsa, 25/06/2018

Tidak ada komentar:

Posting Komentar