Kata politik dalam bahasa Arab yang sering digunakan adalah ساس – يسوس – سياسة (sasa-yasusu-siyasah) yang bermakna memimpin
dan mengatur urusan demi kemaslahatan, mungkin juga penyebutan kata siasat,
strategi, taktik dan menejemen dari kata ini. Sedangkan menurut Ibnu Manzur, siyasah adalah
aturan-aturan dan penyatuan (an nudhum wa ta’lif).
Dr. Yusuf Al-Qardhawi dalam tulisannya berjudul “Mafhum
Kalimat As siyasah Fil Qur’an Wa Sunnah, tahun 2013 menyebutkan:
كلمة
(السياسة) لم ترد في القرآن الكريم، لا في مكيِّه، ولا في مدنيِّه، ولا أي لفظة
مشتقة منها وصفا أو فعلا
Kalimat
Siyasah (politik) tidak disebutkan dalam Al Qur’an, baik Makiyyah maupun
Madaniyah, tidak juga pada lafaz turunan, baik adjektif maupun verba”.
Inilah nampaknya yang dipahami sebagian orang yang anti
politik, karena kata politik sendiri, tidak ada dalam Al Qur’an, berarti
politik bukan dari Al Quran, bukan pula berasal dari Islam, jadi tak usah
berpolitik, selesai. Namun pendapat tersebut belum cukup memuaskan, seperti kata ‘aqidah’
juga tidak disebutkan di dalam Al Qur’an, namun makna yang selaras ada. Seperti
ayat-ayat tentang iman kepada Allah,
malaikat, Kitab-kitab, rasul-rasul dan hari akhir. Jadi, tak dijumpainya
sesuatu bukan berarti sesuatu itu tidak ada.
Meski Al-Qur’an tak menyebut kata ‘siyasah’ secara
eksplisit, namun makna-makna sepadan dengan siyasah disebutkan gamblang oleh
Al-Qur’an, diantaranya:
1.
Al Mulku” (kerajaan/kekuasaan)
yang diberikan kepada Nabi Daud:
وَآتَاهُ
اللَّهُ الْمُلْكَ وَالْحِكْمَةَ وَعَلَّمَهُ مِمَّا يَشَاءُ
“Kemudian Allah memberikan kepadanya (Daud) pemerintahan dan
hikmah (sesudah meninggalnya Thalut) dan mengajarkan kepadanya apa yang
dikehendaki-Nya ( QS. AL baqarah:251)
2.
At-tamkin (kedudukan/posisi)
Firman Allah:
وَكَذَلِكَ
مَكَّنَّا لِيُوسُفَ فِي الْأَرْضِ يَتَبَوَّأُ مِنْهَا حَيْثُ يَشَاءُ
Dan demikianlah Kami memberi kedudukan
kepada Yusuf di negeri Mesir; (dia berkuasa penuh) pergi menuju kemana saja ia
kehendaki di bumi Mesir itu.(QS. Yusuf:56)
3.
Istikhlaf dan khalifah (berkuasa, memimpin)
Firman Allah:
وَعَدَ اللَّهُ
الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي
الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ
Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang
yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia
sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana Dia
telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa (QS. An Nur: 55)
Juga dalam surat Al Baqarah:
وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ
خَلِيفَةً
Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada
para Malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di
muka bumi" (QS. Al Baqarah:30)
Menurut At Thabari kata Khalifah bermakna,
orang yang datang setelahnya, atau pengganti, yaitu anak cucu Adam yang hidup
setelah nabi Adam, tinggal dan memakmurkan bumi (Tafsir At Thabari, 1/449)
4.
Hukum, amanah dan keadilan
Firman Allah:
إنَّ
اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا وَإِذَا
حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْل
Sesungguhnya Allah menyuruh kamu
menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila
menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. (QS. An
Nisa:58)
5.
Syura (musyawarah)
Firman Allah:
وَأَمْرُهُمْ شُورَىٰ بَيْنَهُمْ
sedang urusan mereka (diputuskan) dengan
musyawarah antara mereka (QS. Asy Syura:38)
Imam Al Hakim dalam Al Mustadrak juga Ibnu Abi Syaibah dalam Al Mushanaf
menyebutkan, saat Umar bin Khattab berkhutbah,” Sungguh aku tahu kapan bangsa Arab
akan binasa, lalu berdirilah seseorang seraya berkata,”Kapan itu wahai Amirul
Mukminin?, lalu Umar berkata:
حين يسوس
أمرهم من لم يعالج أمر الجاهلية، ولم يصحب الرسول
.
“Saat
urusan mereka diatur oleh orang yang tidak memperbaiki perkara Jahiliyah dan
tidak mengikuti ajaran Rasulullah”.
Begitulah Al Qur’an menyebutkan makna-makna yang terkandung
dalam padanan kata siyasah (politik). Sekarang masihkan anti politik?
Fauzan Sugiyono, Lc
Sindang Karsa, 25/06/2018
Tidak ada komentar:
Posting Komentar