Selasa, 27 Agustus 2013

Perang Pemikiran ( Ghazwul Fikri )



Ghazwul fikri adalah peperangan yang tidak menggunakan senjata api, namun ia merusak pola fikir ( akidah ) sehingga berimbas pada perilaku yang digelorakan oleh kaum yang tidak senang dengan Islam, identitas Islam tetap dianut namun perilaku dan pemikiran  sama sekali tidak mencerminkan akhlak Islami.
Perang ini sangat berbahaya sebab ia merangsek kedalam diri umat Islam tanpa disadari dengan menyebarkan keragu-raguan dalam pondasi keislaman sehingga Islam sebagai ajaran akan ditinggalkan perlahan-lahan oleh pemeluknya,

Kata-kata

Mulai dari meninggalkan tutur kata islami, sehingga kata-kata yang keluar dari lisan manusia sudah jauh dari nilai Islam bahkan tidak bermakna sama sekali, kasar dan arogan terhadap umat islam, tidak ada simpati sama sekalai terhadap islam dan kaum muslimin.

Pakaian 

Cara berbusana, sehingga perlahan-lahan umat islam akan meninggalkan cara berpakaian islami yang menutup aurat. Kaum wanita bangga dengan memamerkan auratnya dan membiarkan terbuka dan dinikmati oleh siapa saja. Ketika ditegur mereka menjawab ini hak asasi dan bagian dari privasi saya, apa urusannya dengan anda. 

Gaya hidup

Orang lebih senang dengan gaya hidup yang free, serba bebas. Tidak mau ada aturan dan kekangan dari siapapun dan dari pihak manapun. Semua berjalan tanpa norma dan kebijakan, karena menurut mereka aturan hanya akan mengekang kreatifitas dan cara perfikir seseorang. Sekarang zaman bebas. Bukan saatnya lagu ada batasan dan kekangan.

Sejarah awal ghazwul fikri

Di penghujung tahun 1217 M terjadi kesepakatan antara Paus Roma yang pada saat itu dijabat oleh Honoreus III dengan instansi Kristen Prancis dipimpin oleh  Raja Louis IX pasca kekalahan perang Salib. Pada tahun 1250 M mulai tercetus ide untuk memerangi kaum muslimin dari dalam.  Belajar dari perang Salib, kaum muslimin sangat sulit untuk dikalahkan dengan perlawanan fisik dan senjata. Ide ini memuncak pada tahun 1788 M ketika rencana besar mereka untuk menghancurkan kaum muslimin berangsur-angsur berjalan dan mulai menampakkan hasil positif. 

Dua Senjata Ghazwul Fikri

Pertama, orientalisme ( isytisyraqiyah )

Maksudnya adalah mempelajari islam dari sudut pandang orang non islam ( Kristen ) dari segi akidah, sejarah, peradaban, hukum dan kebudayaan mereka untuk diterapkan dalam internal umat islam. Target utamanya adalah membuat keraguan terhadap Islam dan hukum-hukum didalamnya. Sehingga ketika kaum muslimin ragu, mereka akan meninggalkan islam dan berpaling dari ajaran Islam. [1]
Tiga hal yang diharapkan dari orientalisme ini adalah: menutup penyebaran islam di negeri negeri Nashrani. Memerangi islam dan mencabik-cabik ajaran islam dari dalam dan mengajak kaum muslimin untuk menjadi Nashrani. Bentuknya bisa bemacam-macam diantaranya:

-          Mengingkari kebenaran wahyu Al Qur’an

-          Mengingkari kenabian Muhammad Shalallahu Alaihi wa Sallam, 

-          Mengingkari hadits sebagai sumber hukum dalam ajaran Islam.

-          Ke Mahasucian Allah terbatas dll.

Kedua, Westernisasi ( kebarat-baratan )

Adalah mengambil ajaran barat secara keseluruhan dan bangga dengan semua yang datang dari Barat. Terutama system hidup dan kebudayaan barat yang sangat bertentagan dengan  ajaran Islam.










[1] Ru’yatul Islamiyah Lil Istisyrak hal 7, Ahmad Gharab, Al Islam Baina Ahqad At Tabsyir wad halal al aisytisyrak, Abdurrahman Amirah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar