Sabtu, 30 April 2016
JALAN HIKMAH : EMPAT TUNTUTAN BURUH DI MAY DAY TAHUN INI
JALAN HIKMAH : EMPAT TUNTUTAN BURUH DI MAY DAY TAHUN INI: JAKARTA, Indonesia — Sekitar 150 ribu buruh se-Jabodetabek akan melakukan aksi long march dari depan Istana Presiden menuju Stadion Uta...
EMPAT TUNTUTAN BURUH DI MAY DAY TAHUN INI
JAKARTA, Indonesia — Sekitar 150 ribu buruh se-Jabodetabek akan melakukan aksi long march
dari depan Istana Presiden menuju Stadion Utama Gelora Bung Karno untuk
memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) pada Minggu, 1 Mei.
Sebelumnya, pihak kepolisian melarang buruh melakukan long march karena akan menimbulkan kepadatan di jalan saat pemberlakuan bebas berkendaraan (car free day), namun Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan akan tetap melaksanakan aksi tersebut.
“Titik kumpul buruh di Bundaran Hotel Indonesia sebelum
menuju Istana dan GBK. Meskipun kepolisian melarang tetapi bagi kami
tidak ada undang-undang yang melarang buruh melakukan long march,” kata Said, Kamis, 28 April.
Dalam peringatan Hari Buruh Internasional 2016, kaum buruh mengajukan empat tuntutan, yakni:
- Menolak upah murah, pencabutan PP No. 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, dan menaikkan upah minimum pada 2017 sebesar Rp 650 ribu.
- Menghentikan kriminalisasi buruh dan aktivis sosial, serta menghentikan pemutusan hubungan kerja (PHK).
- Menolak reklamasi, penggusuran, dan RUU pengampunan pajak (tax amnesty) yang dianggap merugikan buruh. Sementara kaum buruh dikendalikan dengan sistem upah murah melalui PP 78/2015, para pengemplang pajak justru diampuni.
- Deklarasi organisasi masyarakat buruh sebagai kekuatan politik atau kelompok penekan yang terdiri dari kalangan buruh, guru honorer, mahasiswa, dan nelayan.
Pendeklarasian ormas yang bernama Rumah Rakyat Indonesia
tersebut diperlukan untuk mempersatukan kekuatan seluruh buruh yang
selama ini terkotak-kotak berdasarkan serikat pekerja mereka
masing-masing.
"Ormas ini akan dideklarasikan di GBK, serta serentak di 28 provinsi di 200 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia," kata Said.
KSPI memprediksi tidak kurang dari satu juta buruh di
seluruh penjuru Tanah Air akan memperingati Hari Buruh Internasional
melalui aksi yang dipusatkan di kantor-kantor gubernur dan wali kota/ Antara
Rabu, 27 April 2016
Silahkan Mampir di www.ustfauzan.com
Banyak Informasi menarik semoga bermanfaat ya...
kunjungi website pribadi saya di:
http://ustfauzan.com/
kunjungi website pribadi saya di:
http://ustfauzan.com/
Mantan Imam Besar Masjid Istiqlal, Prof. Dr. Ali Musthafa Ya'kub. MA, Tutu Usia
Mantan imam besar Masjid Istiqlal, Prof KH Ali Mustafa Yaqub meninggal dunia. Ali Mustafa meninggal di RS Hermina, Jakarta.
Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam mengatakan, KH Ali Mustafa meninggal di RS Hermina sekitar pukul 06.00 WIB, Kamis (28/4/2016).
"Innalillahi wainna ilaihi rajiun. Telah berpulang ke rahmatullah guru kita Prof KH Ali Mustafa Yaqub pukul 06.00 WIB di Rumah Sakit Hermina, Semoga amal baik beliau diterima di sisi Allah SWT dan diampuni dosa-dosanya," kata Asrorun lewat pesan singkatnya kepada detikcom.
KH Ali Mustafa lahir di Kemiri, Batang 02 Maret 1952. KH Ali Mustafa juga merupakan mantan Wakil Ketua Fatwa MUI.
Berikut ini biografi beliau:
Bukan hanya kancah dakwah dalam negeri, beliau juga mengembangkan sayap dakwahnya hingga ke luar negeri. Hal itu bisa kita lihat dari tugas luar negeri yang pernah KH. Ali Mustafa Yaqub laksanakan, diantaranya adalah:
KH. Ali Mustafa Yaqub selain merujuk pendapatnya pada ulama pakar hadits kaliber dunia seperti as-Sayyid Abdullah al-Ghumari dan Syaikh Yasin al-Faddani, dalam bukunya tersebut beliau juga merujuk pada al-Habib Hasan Assegaf, Syaikh Abdullah al-Harari al-Habsyi dan pakar hadits lainnya yang tidak diragukan lagi keilmuannya.
Kunjungi www.facebook.com/muslimedianews Sumber MMN: http://www.muslimedianews.com/2013/10/biografi-pakar-hadits-indonesia-prof-dr.html#ixzz4753xI7Vj
Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam mengatakan, KH Ali Mustafa meninggal di RS Hermina sekitar pukul 06.00 WIB, Kamis (28/4/2016).
"Innalillahi wainna ilaihi rajiun. Telah berpulang ke rahmatullah guru kita Prof KH Ali Mustafa Yaqub pukul 06.00 WIB di Rumah Sakit Hermina, Semoga amal baik beliau diterima di sisi Allah SWT dan diampuni dosa-dosanya," kata Asrorun lewat pesan singkatnya kepada detikcom.
KH Ali Mustafa lahir di Kemiri, Batang 02 Maret 1952. KH Ali Mustafa juga merupakan mantan Wakil Ketua Fatwa MUI.
Berikut ini biografi beliau:
1. Latar Belakang KH. Ali Mustafa Yaqub
Prof. Dr. KH. Ali Mustafa Yaqub, MA lahir di Kemiri, Batang, Jawa
Tengah, pada tanggal 2 Maret 1952 M dari sebuah keluarga yang taat
menjalankan agama.
Domisili beliau sekarang di Jl. SD. Inpres No. 11 RT.002 RW.09 Pisangan-Barat Ciputat 15419 Tangerang-Selatan Banten.
Domisili beliau sekarang di Jl. SD. Inpres No. 11 RT.002 RW.09 Pisangan-Barat Ciputat 15419 Tangerang-Selatan Banten.
2. Pendidikan KH. Ali Mustafa Yaqub
Pendidikan KH. Ali Mustafa Yaqub mulai dari SD sampai SMP, semua
dijalani di Batang kota kelahirannya. Setelah tamat SMP minatnya untuk
belajar agama mulai tumbuh, Ali Mustafa kecil bertandang ke sebuah
pesantren di Seblak, Jombang untuk belajar agama sampai tahun 1969.
Kemudian beliau nyantri lagi di pesantren Tebu Ireng, Jombang sampai tingkat Fakultas Syari’ah Universitas Hasyim As’ari sampai awal tahun 1976. Dan pada tahun itu juga ia masuk Fakultas Syari’ah Universitas Muhammad ibnu Saud sampai tahun 1985 kemudian mengambil Master di Universitas yang sama pada Jurusan Tafsir dan Ilmu Hadits.
Secara garis besar, pendidikan KH. Ali Mustafa Yaqub adalah:
Kemudian beliau nyantri lagi di pesantren Tebu Ireng, Jombang sampai tingkat Fakultas Syari’ah Universitas Hasyim As’ari sampai awal tahun 1976. Dan pada tahun itu juga ia masuk Fakultas Syari’ah Universitas Muhammad ibnu Saud sampai tahun 1985 kemudian mengambil Master di Universitas yang sama pada Jurusan Tafsir dan Ilmu Hadits.
Secara garis besar, pendidikan KH. Ali Mustafa Yaqub adalah:
- Pondok Pesantren Seblak Jombang (1966–1969).
- Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang (1969–1971).
- Fakultas Syariah Universitas Hasyim Asy’ari, Jombang (1972–1975).
- Fakultas Syariah Universitas Islam Imam Muhammad bin Saud, Riyadh, Saudi Arabia (S1, 1976–1980).
- Fakultas Pascasarjana Universitas King Saud, Riyadh, Saudi Arabia, Spesialisasi Tafsir Hadits (S2, 1980–1985).
- Universitas Nizamia, Hyderabad, India, Spesialisasi Hukum Islam (S3, 2005–2008).
3. Ulama Luar Negeri Datang ke Indonesia dan Uji KH. Ali Mustafa Yaqub
Guna memperoleh gelar doktornya, Prof. Ali Mustafa Yaqub ahli hadits
Indonesia yang juga anggota Komisi Fatwa MUI Pusat diuji para ulama
Timur Tengah. “Masalah halal-haram merupakan sesuatu yang sangat
penting bagi umat Islam di manapun berada, karena mengkonsumsi produk
yang haram disamping berbahaya bagi tubuh, juga menjadi sebab penolakan
amal ibadah seorang Muslim oleh Sang Khaliq.”
Demikian dikemukakan Prof. KH. Ali Mustafa Yaqub, MA dalam disertasinya yang berjudul “Kriteria Halal-Haram untuk Pangan, Obat dan Kosmetika dalam Perspektif al-Quran dan Hadits”, untuk memperoleh gelar Doktor dalam Hukum Islam dari Universitas Nizamia, Hyderabad India. Yang menarik ujian disertasi doktor tersebut dilaksanakan di aula Masjid Istiqlal Jakarta.
Sidang Munaqasyah yang dilakukan oleh tim penguji internasional, dipimpin oleh Prof. Dr. M. Hassan Hitou, Guru Besar Fiqh Islam dan Ushul Fiqh Universitas Kuwait yang juga Direktur Ilmu-ilmu Islam Frankfurt Jerman.
Para anggota penguji: Prof. Dr. Taufiq Ramadhan al-Buthi (Guru Besar dan Ketua Jurusan Fiqh dan Ushul Fiqh Universitas Damaskus, Syria), Prof. Dr. Mohammed Khaja Sharief M. Shahabuddin (Guru Besar dan Ketua Jurusan HadisUniversitas Nizamia, Hyderabad, India) dan Prof. Dr. M. Saifullah Mohammed Afsafullah (Guru Besar dan Ketua Jurusan Sastra Arab Universitas Nizamia). Mereka menyatakan Ali Mustafa Yakub lulus dan berhak menyandang gelar doktor.
“Ini adalah suatu kejadian baru yang sangat baik. Justru sekarang ini malah dosen-dosennya yang datang kemari, bukan mahasiswa yang datang kesana,” kata Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni mengomentari ujian disertasi tersebut. Selain Menag, hadir pula Dirjen Bimas Islam Nasaruddin Umar, Sekjen Depag Bahrul Hayat, dan Ketua MUI Umar Shihab.
Menurut Ali Mustafa Yaqub yang juga Imam Besar Masjid Istiqlal, meski saat ini sudah banyak karya tulis yang menjelaskan tentang kehalalan dan keharaman makanan, minuman, obat dan kosmetika. Namun kebanyakan karya tersebut membahas hukum barang tersebut dengan menyebutkan namanya, lalu menyatakan hukumnya dalam tinjauan fiqh Islam.
“Adapun yang kami tulis dalam disertasi ini adalah kebalikannya. Kami menyebutkan kriteria-kriteria halal dan haram terlebih dahulu, lalu menyebutkan contoh-contohnya. Tujuannya adalah untuk mempermudah kaum Muslimin dalam mengetahui barang-barang yang halal dan haram. Sebab jika seorang Muslim mengetahui kriteria-kriteria kehalalan dan keharaman suatu barang maka ia akan mengetahui hukum barang itu dalam pandangan fiqh Islam,” papar KH. Ali.
“Yang kedua, dalam disertasi ini kami sampaikan sebuah usulan mengenai halal internasional. Maksudnya, segala yang halal di negara-negara Arab halal pula di Asia Tenggara, yang halal di London halal pula di New York, yang halal di Hyderabad halal pula di Jakarta, tanpa melihat lokasi tempat tinggal Muslim dan madzhab fiqh yang dianut.” Lanjut KH. Ali Mustafa Yaqub memberikan penjelasan.
“Dewasa ini produk dari negara non Muslim membanjir di negara yang mayoritas umat Islam termasuk Indonesia. Ini suatu perhatian yang sangat besar, karena itu kita perlu tahu.” Ujar KH. Ali Mustafa Yaqub seraya mengungkapkan bahwa disertasi yang ia tulis itu setelah melakukan penelitian di Amerika, Kanada serta Eropa.
Sementara itu Menteri Agama Maftuh Basyuni mengatakan disertasi KH. Ali Mustafa Yaqub itu memiliki kaitan dengan upaya pemerintah untuk memperjuangkan adanya undang-undang mengenai sesuatu halal. “Kita sangat berkepentingan, dan kalau disertasi itu diterima kita punya pegangan yang bisa dijadikan rujukan semua pihak,” katanya.
Demikian dikemukakan Prof. KH. Ali Mustafa Yaqub, MA dalam disertasinya yang berjudul “Kriteria Halal-Haram untuk Pangan, Obat dan Kosmetika dalam Perspektif al-Quran dan Hadits”, untuk memperoleh gelar Doktor dalam Hukum Islam dari Universitas Nizamia, Hyderabad India. Yang menarik ujian disertasi doktor tersebut dilaksanakan di aula Masjid Istiqlal Jakarta.
Sidang Munaqasyah yang dilakukan oleh tim penguji internasional, dipimpin oleh Prof. Dr. M. Hassan Hitou, Guru Besar Fiqh Islam dan Ushul Fiqh Universitas Kuwait yang juga Direktur Ilmu-ilmu Islam Frankfurt Jerman.
Para anggota penguji: Prof. Dr. Taufiq Ramadhan al-Buthi (Guru Besar dan Ketua Jurusan Fiqh dan Ushul Fiqh Universitas Damaskus, Syria), Prof. Dr. Mohammed Khaja Sharief M. Shahabuddin (Guru Besar dan Ketua Jurusan HadisUniversitas Nizamia, Hyderabad, India) dan Prof. Dr. M. Saifullah Mohammed Afsafullah (Guru Besar dan Ketua Jurusan Sastra Arab Universitas Nizamia). Mereka menyatakan Ali Mustafa Yakub lulus dan berhak menyandang gelar doktor.
“Ini adalah suatu kejadian baru yang sangat baik. Justru sekarang ini malah dosen-dosennya yang datang kemari, bukan mahasiswa yang datang kesana,” kata Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni mengomentari ujian disertasi tersebut. Selain Menag, hadir pula Dirjen Bimas Islam Nasaruddin Umar, Sekjen Depag Bahrul Hayat, dan Ketua MUI Umar Shihab.
Menurut Ali Mustafa Yaqub yang juga Imam Besar Masjid Istiqlal, meski saat ini sudah banyak karya tulis yang menjelaskan tentang kehalalan dan keharaman makanan, minuman, obat dan kosmetika. Namun kebanyakan karya tersebut membahas hukum barang tersebut dengan menyebutkan namanya, lalu menyatakan hukumnya dalam tinjauan fiqh Islam.
“Adapun yang kami tulis dalam disertasi ini adalah kebalikannya. Kami menyebutkan kriteria-kriteria halal dan haram terlebih dahulu, lalu menyebutkan contoh-contohnya. Tujuannya adalah untuk mempermudah kaum Muslimin dalam mengetahui barang-barang yang halal dan haram. Sebab jika seorang Muslim mengetahui kriteria-kriteria kehalalan dan keharaman suatu barang maka ia akan mengetahui hukum barang itu dalam pandangan fiqh Islam,” papar KH. Ali.
“Yang kedua, dalam disertasi ini kami sampaikan sebuah usulan mengenai halal internasional. Maksudnya, segala yang halal di negara-negara Arab halal pula di Asia Tenggara, yang halal di London halal pula di New York, yang halal di Hyderabad halal pula di Jakarta, tanpa melihat lokasi tempat tinggal Muslim dan madzhab fiqh yang dianut.” Lanjut KH. Ali Mustafa Yaqub memberikan penjelasan.
“Dewasa ini produk dari negara non Muslim membanjir di negara yang mayoritas umat Islam termasuk Indonesia. Ini suatu perhatian yang sangat besar, karena itu kita perlu tahu.” Ujar KH. Ali Mustafa Yaqub seraya mengungkapkan bahwa disertasi yang ia tulis itu setelah melakukan penelitian di Amerika, Kanada serta Eropa.
Sementara itu Menteri Agama Maftuh Basyuni mengatakan disertasi KH. Ali Mustafa Yaqub itu memiliki kaitan dengan upaya pemerintah untuk memperjuangkan adanya undang-undang mengenai sesuatu halal. “Kita sangat berkepentingan, dan kalau disertasi itu diterima kita punya pegangan yang bisa dijadikan rujukan semua pihak,” katanya.
4. KH. Ali Mustafa Yaqub Mulai Aktif Berdakwah
Setelah pulang ke tanah air beliau menjadi dosen di berbagai Perguruan
Tingi Islam seperti: Institut Ilmu al-Quran (IIQ), Institut Studi Ilmu
al-Quran (ISIQ), Sekolah Tinggi Islam Dakwah (STIDA) al-Hamidiyah dan
UIN Syarif Hidayatullah.
KH. Ali Mustafa Yaqub merupakan sosok pribadi intelektual muslim. Ia dikenal sebagai pakar ilmu hadits. Sebab itu tidak mengherankan bila ia mengembangkan dakwah Islamiah lewat perspektif hadits. Dan kalau berbicara soal hadits berikut kisi-kisi kehidupan, perilaku dan tindakan Rasulullah Saw., KH. Ali Mustafa Yaqub memang memiliki otoritas.
KH. Ali Mustafa Yaqub adalah alumni pascasarjana King Saud Riyadh Saudi Arabia. Beliau termasuk salah seorang murid ulama terkenal yang juga pakar di bidang hadits asal Saudi Abia, yaitu professor M. M. Azami.
Kiprah organisasinya mulai dikenal ketika di Riyadh ia terpilih menjadi ketua Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI). Tahun 1990-1996 beliau menjadi Sekjen Pimpinan Pusat Ittihadul Muballighin.
Tahun 1997 ia mendirikan pondok pesantren dengan spesialisasi ilmu hadits yang bernama Pesantren Luhur Ilmu Hadits Darus Sunnah. Pesantren ini terletak di Jalan SD Inpres no. 11 Pisangan Barat Ciputat, Jakarta, yang didirikan untuk mempelajari tentang hadits dan ilmunya. Pesantren tersebut memberikan pendidikan secara gratis dan banyak diminati oleh anak-anak muda dari berbagai daerah.
Selain itu beliau juga menjadi pembicara di berbagai seminar serta menulis sejumlah makalah dan buku. Beliau mulai aktif dalam dunia tulis-menulis sejak tahun 1986. Beberapa tulisannya yang terpublikasi secara luas diantaranya adalah Memahami Hakikat Hukum Islam (1986), Imam Bukhari dan Metodologi Kritik dalam Ilmu Hadits (1991), Kritik Hadits (1995), Kriteria Halal-Haram untuk Pangan, Obat dan Kosmetika dalam Perspektif al-Quran dan Hadits, Hadits-Hadits Palsu Seputar Ramadhan (2003).
Selain itu ia juga aktif sebagai guru besar di Institut Ilmu Qur’an (IIQ) Ciputat. Ia juga pernah mengajar kurang lebih 5 tahun lamanya di IAIN Ciputat Jakarta. Dan saat ini ia adalah salah seorang anggota MUI Pusat.
Secara garis besar, aktifitas dakwah yang sudah dan sedang KH. Ali Mustafa Yaqub lakukan diantaranya adalah:
KH. Ali Mustafa Yaqub merupakan sosok pribadi intelektual muslim. Ia dikenal sebagai pakar ilmu hadits. Sebab itu tidak mengherankan bila ia mengembangkan dakwah Islamiah lewat perspektif hadits. Dan kalau berbicara soal hadits berikut kisi-kisi kehidupan, perilaku dan tindakan Rasulullah Saw., KH. Ali Mustafa Yaqub memang memiliki otoritas.
KH. Ali Mustafa Yaqub adalah alumni pascasarjana King Saud Riyadh Saudi Arabia. Beliau termasuk salah seorang murid ulama terkenal yang juga pakar di bidang hadits asal Saudi Abia, yaitu professor M. M. Azami.
Kiprah organisasinya mulai dikenal ketika di Riyadh ia terpilih menjadi ketua Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI). Tahun 1990-1996 beliau menjadi Sekjen Pimpinan Pusat Ittihadul Muballighin.
Tahun 1997 ia mendirikan pondok pesantren dengan spesialisasi ilmu hadits yang bernama Pesantren Luhur Ilmu Hadits Darus Sunnah. Pesantren ini terletak di Jalan SD Inpres no. 11 Pisangan Barat Ciputat, Jakarta, yang didirikan untuk mempelajari tentang hadits dan ilmunya. Pesantren tersebut memberikan pendidikan secara gratis dan banyak diminati oleh anak-anak muda dari berbagai daerah.
Selain itu beliau juga menjadi pembicara di berbagai seminar serta menulis sejumlah makalah dan buku. Beliau mulai aktif dalam dunia tulis-menulis sejak tahun 1986. Beberapa tulisannya yang terpublikasi secara luas diantaranya adalah Memahami Hakikat Hukum Islam (1986), Imam Bukhari dan Metodologi Kritik dalam Ilmu Hadits (1991), Kritik Hadits (1995), Kriteria Halal-Haram untuk Pangan, Obat dan Kosmetika dalam Perspektif al-Quran dan Hadits, Hadits-Hadits Palsu Seputar Ramadhan (2003).
Selain itu ia juga aktif sebagai guru besar di Institut Ilmu Qur’an (IIQ) Ciputat. Ia juga pernah mengajar kurang lebih 5 tahun lamanya di IAIN Ciputat Jakarta. Dan saat ini ia adalah salah seorang anggota MUI Pusat.
Secara garis besar, aktifitas dakwah yang sudah dan sedang KH. Ali Mustafa Yaqub lakukan diantaranya adalah:
- Pengasuh Pesantren Luhur Ilmu Hadits Darus Sunnah, Pisangan-Barat, Ciputat (1997- sekarang).
- Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI Pusat (2005–2010).
- Wakil Ketua Dewan Syariah Nasional (DSN) Majlis Ulama Indonesia (MUI) (1997–2010).
- Guru Besar Hadits & Ilmu Hadits Institut Ilmu al-Quran (IIQ) Jakarta (1998–sekarang).
- Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta (2005–sekarang).
- Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Fatwa (2010–sekarang).
- Penasihat Syariah Halal Transactions of Omaha Amerika Serikat (2010–sekarang).
Bukan hanya kancah dakwah dalam negeri, beliau juga mengembangkan sayap dakwahnya hingga ke luar negeri. Hal itu bisa kita lihat dari tugas luar negeri yang pernah KH. Ali Mustafa Yaqub laksanakan, diantaranya adalah:
- Anggota Delegasi MUI untuk Mengaudit Pemotongan Hewan di Amerika (2000).
- Ketua Delegasi MUI untuk Mengaudit Pemotongan Hewan di Amerika dan Kanada (2007).
- Peserta & Pemakalah dalam Konfrensi Internasional tentang Metode Penetapan Fatwa di Kuala Lumpur, Malaysia (2006).
- Studi Banding tentang Metode Pelestarian al-Quran, di Iran, Mesir dan Saudi Arabia, Anggota Delegasi Departemen Agama RI (2005).
- Studi Banding tentang Metode Pelestarian al-Quran, di Turki, Anggota Delegasi Departemen Agama RI (2006).
- Peserta Konfrensi Internasional ke-6, Lembaga Keuangan Islam, Bahrain (2007).
- Safari Ramadhan 1429 H di Amerika dan Kanada (2008).
- Naib Amirul Hajj Indonesia, 1430 H/2009 M.
- Narasumber Seminar Takhrij Hadits Serantau, Kuala Lumpur Malaysia, (Desember 2009).
- Narasumber Seminar Kepimpinan Pegawai-pegawai Masjid, Bandar Seri Begawan Negara Brunei Darussalam (November 2010).
- Narasumber Pengajian Ramadhan ad-Durus al-Hassaniyah 1432 H/ 2011 M, Kerajaan Maroko (Agustus 2011).
- Karya-karya KH. Ali Mustafa Yaqub
Ali Mustafa Yaqub adalah seorang kiyai yang sangat sederhana dan ikhlas.
Di tengah-tengah kesibukannya ia masih meluangkan waktunya untuk
bersedia diwawancarai oleh para wartawan. Di sela-sela kesibukannya pula
ia telah banyak menulis buku, dan yang terbanyak tulisannya adalah di
bidang ilmu hadis sesuai dengan keahliannya.
Karya-karya KH. Ali Mustafa Yaqub diantaranya adalah:
Karya-karya KH. Ali Mustafa Yaqub diantaranya adalah:
- Memahami Hakikat Hukum Islam (Alih Bahasa dari Prof. Dr. Muh. Abdul Fattah al-Bayanuni, 1986).
- Nasihat Nabi kepada Para Pembaca dan Penghafal al-Quran (1990).
- Imam al-Bukhari dan Metodologi Kritik dalam Ilmu Hadits (1991).
- Hadits Nabawi dan Sejarah Kodifikasinya (Alih Bahasa dari Prof. Dr. Muhammad Mustafa Azami, 1994).
- Kritik Hadits (1995).
- Bimbingan Islam untuk Pribadi dan Masyarakat (Alih Bahasa dari Muhammad Jamil Zainu, Saudi Arabia, 1418 H).
- Sejarah dan Metode Dakwah Nabi (1997).
- Peran Ilmu Hadits dalam Pembinaan Hukum Islam (1999).
- Kerukunan Umat dalam Perspektif al-Quran dan Hadits (2000).
- Islam Masa Kini (2001).
- Kemusyrikan Menurut Madzhab Syafi’I (Alih Bahasa dari Prof. Dr. Abdurrahman al-Khumayis, 2001).
- Aqidah Imam Empat Abu Hanifah, Malik, Syafi’i dan Ahmad (Alih Bahasa dari Prof. Dr. Abdurrahman al-Khumayis, 2001).
- Fatwa-fatwa Kontemporer (2002).
- MM Azami Pembela Eksistensi Hadits (2002).
- Pengajian Ramadhan Kiai Duladi (2003).
- Hadits-hadits Bermasalah (2003).
- Hadits-hadits Palsu Seputar Ramadhan (2003).
- Nikah Beda Agama dalam Perspektif al-Quran dan Hadits (2005).
- Imam Perempuan (2006).
- Haji Pengabdi Setan (2006).
- Fatwa Imam Besar Masjid Istiqlal (2007).
- Ada Bawal Kok Pilih Tiram (2008).
- Toleransi Antar Umat Beragama (Bahasa Arab–Indonesia 2008).
- Islam di Amerika; Catatan Safari Ramadhan 1429 H Imam Besar Masjid Istiqlal (Bahasa Inggris–Indonesia 2009).
- Kriteria Halal-Haram untuk Pangan, Obat dan Kosmetika Menurut al-Quran dan Hadits (2009).
- Mewaspadai Provokator Haji (2009).
- Islam Between War and Peace (Pustaka Darus-Sunnah 2009).
- معايـير الحلال والحرام في الأطعمة و الأشر بة و الأدوية والمستحضرات التجميلية على ضوء الكتاب و السنة (2010)
- Kiblat; Antara Bangunan & Arah Ka’bah (Bahasa Arab-Indonesia 2010).
- القبـلة على ضوء الكتاب و السنـة باللغـة العربيـة (2010)
- 25 Menit Bersama Obama (Masjid Istiqlal Jakarta 2010).
- Kiblat Menurut al-Quran dan Hadits; Kritik Atas Fatwa MUI No.5/2010 (2011).
- Ramadhan Bersama Ali Mustafa Yaqub (2011).
- Cerita dari Maroko (2012).
- Makan Tak Pernah Kenyang (2012).
- Ijtihad, Terorisme dan Liberalisme (Bahasa Arab-Indonesia 2012).
- Panduan Amar Ma’ruf Nahi Mungkar (Hisbah) (Bahasa Arab-Indonesia 2012).
6. Pemikiran KH. Ali Mustafa Yaqub dalam Ilmu Hadits
Banyak penafsiran yang kurang tepat selama ini dalam memahami hadits,
dan hal ini terus berkembang di masyarakat. KH. Ali Mustafa Yaqub
termasuk ulama Indonesia garda depan yang mengamatinya sekaligus
meluruskannya. Salah satu cara yang ia lakukan adalah dengan menulis
buku atau makalah, di majalah, jurnal atau koran serta mengisi seminar
atau ceramah-ceramah.
Yang melatarbelakangi motifasi KH. Ali Mustafa Yaqub untuk belajar hadits adalah ia merasakan dua kenikmatan dengan belajar hadits yaitu bisa mempelajari kehidupan Nabi Saw., sehingga seakan-akan melihat Nabi Saw. dan yang kedua bisa banyak bershalawat kepada Nabi Saw.
Beliau menjelaskan tentang perbedaan antara al-Hadits dan as-Sunnah, bahwa pengertian hadits dan sunnah menurut para ulama hadits terdiri dari empat hal: perkataan, perbuatan, ketetapan dan sifat-sifat Nabi. Sedangkan menurut ulama hukum Islam membedakan antara sunnah dan hadits Nabi. Sunnah hanya meliputi tiga aspek, yaitu perkataan, perbuatan dan ketetapan Nabi. Sedangkan sifat-sifat Nabi itu masuknya dalam hadits.
Sedangkan menurut Imam Syafi’i dibedakan antara hadits dan sunnah. Setiap sunnah adalah hadits dan tidak semua hadits adalah sunnah. Terminologi yang digunakan Imam Syafi’i kemudian digunakan oleh orang-orang sekarang, yakni semua hadits shahih adalah sunnah.
Belajar hadits menurutnya tidak cukup dengan mempelajari musthalah hadits saja. Karena ilmu hadits itu ada tiga komponen; musthalahul hadits, takhrij hadits dan metode memahami hadits.
Yang melatarbelakangi motifasi KH. Ali Mustafa Yaqub untuk belajar hadits adalah ia merasakan dua kenikmatan dengan belajar hadits yaitu bisa mempelajari kehidupan Nabi Saw., sehingga seakan-akan melihat Nabi Saw. dan yang kedua bisa banyak bershalawat kepada Nabi Saw.
Beliau menjelaskan tentang perbedaan antara al-Hadits dan as-Sunnah, bahwa pengertian hadits dan sunnah menurut para ulama hadits terdiri dari empat hal: perkataan, perbuatan, ketetapan dan sifat-sifat Nabi. Sedangkan menurut ulama hukum Islam membedakan antara sunnah dan hadits Nabi. Sunnah hanya meliputi tiga aspek, yaitu perkataan, perbuatan dan ketetapan Nabi. Sedangkan sifat-sifat Nabi itu masuknya dalam hadits.
Sedangkan menurut Imam Syafi’i dibedakan antara hadits dan sunnah. Setiap sunnah adalah hadits dan tidak semua hadits adalah sunnah. Terminologi yang digunakan Imam Syafi’i kemudian digunakan oleh orang-orang sekarang, yakni semua hadits shahih adalah sunnah.
Belajar hadits menurutnya tidak cukup dengan mempelajari musthalah hadits saja. Karena ilmu hadits itu ada tiga komponen; musthalahul hadits, takhrij hadits dan metode memahami hadits.
7. Kritikan KH. Ali Mustafa Yaqub Terhadap Syaikh Al-Albani
Dalam salah satu bukunya yang berjudul “Hadits-Hadits Palsu Seputar
Ramadhan”, KH. Ali Mustafa Yaqub melontarkan kritikan-kritikannya kepada
Syaikh al-Albani, seorang ulama kebanggan Salafi-Wahabi. Diantara
kritikannya adalah:
- Pada halaman 133, beliau menulis: “Maka, tidak heran apabila ahli hadits dari Maroko Syaikh Abdullah al-Ghumari menyatakan bahwa al-Albani tidak dapat dipertanggungjawabkan dalam menetapkan nilai hadits, baik shahih ataupun dha’if.”
- Masih pada halaman 133, beliau menulis: “Tidak mengherankan pula apabila Syaikh Muhammad Yasin al-Faddani, ulama Saudi Arabia keturunan Sumatera Barat Indonesia mengatakan: “Al-Albani adalah sesat dan menyesatkan.”
- Pada halaman 135 beliau menulis: “Ungkapan ini kongkritnya adalah al-Albani seorang yang bodoh.”
KH. Ali Mustafa Yaqub selain merujuk pendapatnya pada ulama pakar hadits kaliber dunia seperti as-Sayyid Abdullah al-Ghumari dan Syaikh Yasin al-Faddani, dalam bukunya tersebut beliau juga merujuk pada al-Habib Hasan Assegaf, Syaikh Abdullah al-Harari al-Habsyi dan pakar hadits lainnya yang tidak diragukan lagi keilmuannya.
Kunjungi www.facebook.com/muslimedianews Sumber MMN: http://www.muslimedianews.com/2013/10/biografi-pakar-hadits-indonesia-prof-dr.html#ixzz4753xI7Vj
Senin, 25 April 2016
Hukum Puasa Dan Adab-Adabnya (Bagian I)
Pengertian Puasa
Secara Bahasa puasa berasal dari
kata:
صام-يصوم-صوما
Artinya sama dengan الإمساك atau menahan
Sedangkan secara istilah, puasa
adalah:
والصوم في الشرع:
هو التعبد لله سبحانه وتعالى بالإمساك عن الأكل والشرب والجماع وسائر المفطرات -
مع اقتران النية به - من طلوع الفجر الثاني إلى غروب الشمس؛ وتمامه وكماله باجتناب
المحظورات، وعدم الوقوع في المحرمات، لقوله صلى الله عليه وسلم : «مَنْ لَمْ
يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ، فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ
يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ» (أخرجه البخاري في صحيحه))
Secara syariat, puasa adalah taabud (ibadah)
kepada Allah dengan menahan makan, minum, jima’ dan hal-hal yang membatalkan
puasa diikuti dengan niat bermula dari terbitnya fajar kedua hingga terbenam
matahari, bagian dari kesempurnaan puasa dengan menjauhi larangan dan tak
terjatuh dalam perkara haram, berdasarkan hadits Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa
Sallam, “Barang siapa yang tidak meninggalkan perkataan dan amalan keji, Allah
tak butuh dengan ia meninggalkan makan dan minumnya”. (Sahih Bukhari, lihat
Tafsir Al Qurthubi, 2/269)
Hukum Puasa Ramadhan
Hukum puasa Ramadhan adalah wajib, berdasarkan
dalil dari Al Qur’an, Hadits dan Ijma’ Ulama.adapun dalil dari Al Qur’an
tentang wajibnya puasa adalah:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ كُتِبَ
عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ
تَتَّقُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman, telah
diwajibkan untuk kalian berpuasa sebagaimana telah diwajibkan kepada
orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa”.(QS. Al Baqarah:183)
Ibnu Asyur dalam tafsirnya mengatakan bahwa
lafaz كُتِبَ dalam
ayat diatas untuk menunjukkan makna wajib[1].
sehingga hukum puasa Ramadhan adalah wajib. Selain ia juga merupakan rukun
islam yang ke empat dari lima rukun islam. Barang siapa yang meninggalkannya
secara sengaja ia dihukumi kafir.
Puasa
Orang-Orang Terdahulu
Dalam Bibel sendiri, bertebaran
kisah puasa para nabi terdahulu bertaburan dalam Perjanjian Lama maupun
Perjanjian Baru. Perhatikan ayat-ayat berikut:
Puasa pada masa Nabi Musa: "Akan tetapi pada tanggal sepuluh bulan yang ketujuh itu ada hari Pendamaian; kamu harus mengadakan pertemuan kudus dan harus merendahkan diri dengan berpuasa...” (Imamat 23:27, Bilangan 29:7; bandingkan: Imamat 16:29-31, 23:32).
Nabi Daud berpuasa dengan tidak makan dan semalaman berbaring di tanah (2 Samuel 12:16). Bahkan ia bertaqarrub kepada Allah dengan puasa sampai badannya kurus: “Lututku melentuk oleh sebab berpuasa, dan badanku menjadi kurus, habis lemaknya” (Mazmur 109:24).
Nabi Yunus berpuasa selama 3 hari 3 malam dalam perut ikan (Yunus 1:17). Pada masanya, orang-orang Niniwe berpuasa selama 40 hari 40 malam dengan tidak makan, tidak minum dan tidak berbuat jahat (Yunus 3:1-10).
Orang-orang Israel pada massa Samuel berpuasa untuk bertaubat kepada Tuhan (I Samuel 7:6) dan berkabung (I Samuel 31:13; II Samuel 1:12).
Ester berpuasa selama 3 hari 3 malam tidak makan dan tidak minum (Ester 4:16); Nabi Zakharia diperintah Tuhan untuk berpuasa (Zakharia 7:5); Nehemia berpuasa ketika berkabung (Nehemia 1:4); Daniel juga berpuasa (Daniel 9:3); Yoel berpuasa bersama penduduk negerinya (Yoel 1:14).
Selain berpuasa dengan tidak makan dan tidak minum, Bibel juga mencatat puasa dengan cara lain: Nabi Ayub berpuasa 7 hari 7 malam tidak bersuara (Ayub 2:13); Puasa Elia berpuasa dengan berjalan kaki selama 40 hari 40 malam ke gunung Horeb (1 Raja-raja 19:8); Daniel berpuasa dengan hanya makan sayur dan minum air putih selama sepuluh hari (Dan 1:12).
Kitab Perjanjian Baru juga banyak mencatat amalan puasa, antara lain: Puasa Senin-Kamis setiap pekan yang dilakukan oleh orang Farisi pada masa Yesus (Lukas 18:12); Yohanes pembabtis berpuasa dengan tidak makan dan tidak minum (Matius 11:18); Hana seorang nabi perempuan tidak pernah meninggalkan ibadah puasa dalam rangka bertaqarrub kepada Tuhan (Lukas 2:36-37); Paulus berpuasa selama 3 hari 3 malam dengan cara tidak makan, tidak minum dan tidak melihat (Kisah Para Rasul 9:9); Jemaat mula-mula berpuasa untuk menguatkan Paulus dan Barnabas dalam pelayanan (Kisah Para Rasul 13:2-3); dan lain-lain.[2]
Puasa pada masa Nabi Musa: "Akan tetapi pada tanggal sepuluh bulan yang ketujuh itu ada hari Pendamaian; kamu harus mengadakan pertemuan kudus dan harus merendahkan diri dengan berpuasa...” (Imamat 23:27, Bilangan 29:7; bandingkan: Imamat 16:29-31, 23:32).
Nabi Daud berpuasa dengan tidak makan dan semalaman berbaring di tanah (2 Samuel 12:16). Bahkan ia bertaqarrub kepada Allah dengan puasa sampai badannya kurus: “Lututku melentuk oleh sebab berpuasa, dan badanku menjadi kurus, habis lemaknya” (Mazmur 109:24).
Nabi Yunus berpuasa selama 3 hari 3 malam dalam perut ikan (Yunus 1:17). Pada masanya, orang-orang Niniwe berpuasa selama 40 hari 40 malam dengan tidak makan, tidak minum dan tidak berbuat jahat (Yunus 3:1-10).
Orang-orang Israel pada massa Samuel berpuasa untuk bertaubat kepada Tuhan (I Samuel 7:6) dan berkabung (I Samuel 31:13; II Samuel 1:12).
Ester berpuasa selama 3 hari 3 malam tidak makan dan tidak minum (Ester 4:16); Nabi Zakharia diperintah Tuhan untuk berpuasa (Zakharia 7:5); Nehemia berpuasa ketika berkabung (Nehemia 1:4); Daniel juga berpuasa (Daniel 9:3); Yoel berpuasa bersama penduduk negerinya (Yoel 1:14).
Selain berpuasa dengan tidak makan dan tidak minum, Bibel juga mencatat puasa dengan cara lain: Nabi Ayub berpuasa 7 hari 7 malam tidak bersuara (Ayub 2:13); Puasa Elia berpuasa dengan berjalan kaki selama 40 hari 40 malam ke gunung Horeb (1 Raja-raja 19:8); Daniel berpuasa dengan hanya makan sayur dan minum air putih selama sepuluh hari (Dan 1:12).
Kitab Perjanjian Baru juga banyak mencatat amalan puasa, antara lain: Puasa Senin-Kamis setiap pekan yang dilakukan oleh orang Farisi pada masa Yesus (Lukas 18:12); Yohanes pembabtis berpuasa dengan tidak makan dan tidak minum (Matius 11:18); Hana seorang nabi perempuan tidak pernah meninggalkan ibadah puasa dalam rangka bertaqarrub kepada Tuhan (Lukas 2:36-37); Paulus berpuasa selama 3 hari 3 malam dengan cara tidak makan, tidak minum dan tidak melihat (Kisah Para Rasul 9:9); Jemaat mula-mula berpuasa untuk menguatkan Paulus dan Barnabas dalam pelayanan (Kisah Para Rasul 13:2-3); dan lain-lain.[2]
Puasa Dalam Hadits
Rasulullah menyebutkan tentang
puasa dalam haditsnya, yaitu tentang rukun islam beliau menyebutkan:
عن
أبي عبد الرحمن عبد الله بن عمر بن الخطاب رضي الله عنهما قال : سمعت رسول الله
صلى الله عليه وسلم يقول : ( بني الإسلام على خمس : شهادة أن لا إله
إلا الله ، وأن محمدا رسول الله ، وإقام الصلاة ، وإيتاء الزكاة ، وحج البيت ،
وصوم رمضان ) رواه
البخاري ومسلم(
“Dari Abu Abdurrahman Abdullah bin Umar bin
Khattab Radhiyallahu Anhuma berkata,” Aku mendengar Rasulullah bersabda,” Islam
dibangun atas lima dasar,” Syahadat tiada sesembahan selain Allah, dan bersaksi
Nabi Muhammad utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berhaji dan
berpuasa Ramadhan”. ( HR. Bukhari Muslim)
Selasa, 19 April 2016
NABI ISA MEMBENARKAN KEDATANGAN NABI MUHAMMAD SETELAHNYA
وَإِذْ قَالَ عِيسَى ابْنُ مَرْيَمَ يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ إِنِّي
رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ مُصَدِّقًا لِمَا بَيْنَ يَدَيَّ مِنَ التَّوْرَاةِ
وَمُبَشِّرًا بِرَسُولٍ يَأْتِي مِنْ بَعْدِي اسْمُهُ أَحْمَدُ فَلَمَّا جَاءَهُمْ
بِالْبَيِّنَاتِ قَالُوا هَذَا سِحْرٌ مُبِينٌ
“ Dan (ingatlah) ketika Isa ibnu Maryam
berkata,”Hai Bani Israil, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu,
membenarkan kitab sebelumku, yaitu Taurat dan memberi kabar gembira dengan
(datangnya) seorang Rasul yang akan datang sesudahku, namanya Ahmad (Muhammad).
Maka tatkala rasul itu datang kepada mereka dengan membawa bukti-bukti nyata,
mereka berkata: “Ini adalah sihir yang nyata”. (QS. As Shaff [61]:6)
TINJAUAN BAHASA
يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ
Wahai Bani Israil
إِنِّي رَسُولُ اللَّهِ إِلَيْكُمْ
Aku adalah utusan Allah kepadamu
مُصَدِّقًا
Membenarkan
وَمُبَشِّرًا بِرَسُولٍ يَأْتِي مِنْ بَعْدِي اسْمُهُ أَحْمَدُ
Memberi kabar gembira dengan (datangnya)
seorang Rasul yang akan datang sesudahku, namanya Ahmad
KANDUNGAN AYAT
Jika kita perhatikan, estafet risalah yang di
dakwahkan oleh para nabi dan Rasul adalah senantiasa bersambung, sejak zaman
nabi Adam hingga zaman nabi Muhammad. Nabi Muhammad sebagai nabi akhir zaman,
penutup para nabi dan Rasul, ternyata sudah diberitakan akan datang bahkan
jauh-jauh hari sebelum beliau lahir. Ini adalah bukti kebenaran risalah yang
beliau bawa. Bahkan dalam aya ini Nabi Isa berkata kepada kaum Bani Israil
bahwa ia adalah utusan Allah seperti yang disifatkan dalam kitab Taurat mereka,
membenarkan isinya dan kandungannya yang merupakan kitab yang Allah turunkan
kepada nabi Musa. Nabi Isa juga memberikan saksi kebenaran seperti kesaksian
tentang kebenaran Taurat, yaitu kabar gembira akan datangnya seorang rasul
setelahnya yang bernama Ahmad ( Muhammad)[1]
Nama-Nama Lain dari Nabi Muhammad
حَدَّثَنَا
أَبُو الْيَمَانِ، حَدَّثَنَا شُعَيْبٌ، عَنِ الزُّهْرِيِّ قَالَ: أَخْبَرَنِي
مُحَمَّدِ بْنِ جُبَير بْنِ مُطعم، عَنْ أَبِيهِ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: "إِنَّ لِي أَسْمَاءٌ: أَنَا
مُحَمَّدٌ، وَأَنَا أَحْمَدُ، وَأَنَا الْمَاحِي الَّذِي يَمحُو اللَّهُ بِهِ
الْكُفْرَ، وَأَنَا الْحَاشِرُ الَّذِي يُحْشَرُ النَّاسُ عَلَى قَدَمِي، وَأَنَا
الْعَاقِبُ".
“Telah menceritakan kepadaku Abu AlYaman, telah bercerita Syuaib,
dari Az Zuhri ia berkata,”Telah mengabarkan kepadaku Muhammad bin Jubair bin
Muth’im dari ayahnya, ia berkata,” Aku telah mendengar Rasulullah Shalallahu
Alaihi wa Sallam bersabda,” Sesungguhnya aku memiliki nama-nama: Aku adalah Muhammad,
Ahmad, Al Mahy (menghapus) yang dijadikan Allah untuk menghapuskan
kekufuran, aku al Hasyir (berkumpul) dimana manusia berkumpul dibawah
kakiku, aku adalah ‘Aqib (nabi terakhir). (Sahih Bukhari no.4896, Shhih
Muslim, no.2354)
وَقَالَ أَبُو دَاوُدَ الطَّيَالِسِيُّ:
حَدَّثَنَا الْمَسْعُودِيُّ، عَنْ عَمْرِو بْنِ مُرّة، عَنْ أَبِي عُبَيدة، عَنْ
أَبِي مُوسَى قَالَ: سَمَّى لَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ نَفسه أسماءً، منها ما حفظنا فقال: "أَنَا مُحَمَّدٌ، وَأَنَا
أَحْمَدُ، وَالْحَاشِرُ، وَالْمُقَفِّي، وَنَبِيُّ الرَّحْمَةِ، وَالتَّوْبَةِ،
وَالْمَلْحَمَةِ".
Abu Daud At Thayalisy berkata,
telah bercerita Al Mas’udi dari Amr bin Murrah dari Abu Ubaidah dari Abu Musa,
berkata,” Rasulullah menyampaikan nama-nama dirinya kepada kami, sebagian kami
hafal, Beliu bersabda,” Aku Muhammad, Ahmad , Al Hasyir, Al Muqaffiy, Nabiyu
Rahmah, At Taubah dan Al Malhamah”. (Abu Daud At Thayalisy, no.492, Shahih Muslim,
no. 2354)
Imam Al Qurthubi menyebutkan dalam tafsirnya: “Makna Ahmad artinya,” Aku memuji Allah, para nabi mereka adalah
orang yang senantiasa memuji Allah, dan Nabi Muhammad merupakan nabi yang
paling banyak memuji Allah.[2]
Para Nabipun Dikhianati Umatnya
فَلَمَّا جَاءَهُمْ بِالْبَيِّنَاتِ قَالُوا هَذَا سِحْرٌ مُبِينٌ
“Maka tatkala rasul itu datang kepada mereka
dengan membawa bukti-bukti nyata, mereka berkata: “Ini adalah sihir yang
nyata”. (QS. As Shaff:6)
Tabiat Bani Israil meski sudah didakwahi dengan
hikmah, hingga didatangkan mukjizat sebagai bukti kebenaran, namun mereka enggan
bahkan mencela dengan tuduhan para nabi adalah pembawa sihir yang nyata.
KESIMPULAN
·
Risalah Allah senantiasa bersambung,
dari zaman nabi Adam hingga disempurnakan oleh diutusnya Rasulullah Muhammad
dan Rasul sebagai nabi terakhir.
·
Para penyeru dakwah haruslah bersaba
dengan perlakuan kaumnya, seperti para nabi yang didustakan meski telah datang
kepada mereka mukjizat sebagai bukti kebenaran risalah.
والله
أعلم
Senin, 18 April 2016
SEPULUH LANGKAH MENJADI AYAH HEBAT
Menjadi seorang ayah yang diidolakan oleh anak
dan keluarga tidaklah mudah. Prosesnya panjang, bertahap dan membutuhkan energy
yang tidak sedikit. Ayah yang kehdirannya selalu dinanti oleh buah hatinya,
dirindu oleh istrinya. Berikut ini beberapa langkah menjadi ayah idaman
tersebut:
1.
Kerjakan, bukan hanya kata-kata
Jika
seorang ayah banyak memberikan teladan dengan langsung mengerjakan tanpa banyak
berkata-kata, maka akan muncul kepercayaan anak kepadanya. Karena ternyata
orang tua mereka bukan hanya omdo (omong doang). Keteladanan inilah yang akan
berbekas lama pada jiwa sang anak. Misalnya, jika orang tua membiasakan untuk
shalat berjamaah di Masjid kala waktu shalat memanggil, maka sang anak akan
melihat aktifitas orang tuanya, perlahan tapi pasti ia akan mengikuti aktifitas
tersebut tentu, dengan bimbingan orang tua. Dari pada seorang ayah yang hanya
menyuruh kebaikan dengan kata-kata saja namun, ia sendiri enggan.
2.
Perbaiki watakmu, bukan penampakan
fisik
Seorang
anak akan terkesan dengan watak dan perangai ayahnya, karenanya ia akan mencontoh
apapun yang orang tuanya lakukan baik terhadapnya, maupun terhadap orang lain,
sehingga membentuk pola fikir dan perilaku keseharian. Misalnya orang tua yang
terbiasa merokok, maka anak-anaknya kemungkinan besar akan mengikuti jejaknya
meski dilarang, karena ia mendapati watak yang bertolak belakang antara
larangan dan perilaku yang dikerjakan oleh orang tuanya.
3.
Lembut dalam memimpin
Lembut
bukan berarti lembek, namun lembut untuk menyentuh hati dan kesadaran anak. Terkadang
sang anak dengan terpaksa melaksanakan perintah sang ayah, hanya karena takut
nanti ayahnya marah jika ia tidak mampu memenuhi keinginan ayah kepadanya. Akibatnya
muncul budaya didepan ayah baik, dibelakang ayah mereka akan melakukan bisa
jadi hal- hal terlarang karena takut perilaku kasar ayahnya.
4.
Tegas dalam batasan
Pastikan ketegasan ayah adalah dalam batas
perilaku anak yang melanggar norma agama atau norma sosial. Ketegasan disini dimaksudkan agar mereka
tersadar akan bahaya atau mudharatnya jika mereka melanggar.
5.
System yang membuat paham
Hendaklah
didalam rumah ada sebuah system, meskipun tidak tertulis menjadi semacam
standar acuan dalam aktifitas anggota keluarga. Misalnya ada agenda shalat
tahajud bersama berjamaah, puasa sunnah bersama, yang terprogram dan
terrencana, sehingga membuat sang anak paham secara perlahan kedepannya.
6.
Tsaqafahmu (wawasanmu) adalah Tsaqafah untuk
anakmu
Terus
perluas kemampuan orang tua akan berbagai perkembangan baik ilmiyah maupun non
ilmiyah, misalnya jika seorang ayah terbiasa membaca dan mengoleksi buku,
secara perlahan anak anak anda akan meniru kebiasaan anda membaca.
7.
Sabar dalam tarbiyah
Tidak
ada yang isntan dalam mendidik anak dan keluarga, semua butuh proses yang tidak
singkat. Sabar adalah kuncinya.
8.
Dampingi anakmu
Hendaknya
orang tua mendampingi anak-anak dalam situasi normal, bukannya acuh, atau hanya
memberikan uang saja. Apalagi jika mereka sedang ada masalah disinilah peran
ayah atau orang tua bisa mengarahkan mereka untuk menghadapi bahkan keluar dari
masalahnya.
9.
Ayah dan suami
Ayah
yang baik, biasanya ia juga menjadi suami yang baik bagi istrinya, begitu
sebaliknya.
10.
Kun Rabbaniyan (hanya kepada Allah saja)
Selalu berharap
kepada Allah atas usaha dan doa yang dipanjatkan, karena Allah yang Maha
mengatur segalanya. Selalu hadirkan Allah dalam aktifitas rumah tangga, niscaya
Allah akan selalu memberkahi hidup anda.
Langganan:
Postingan (Atom)