Selasa, 12 April 2016

Hukum Menonton Video Porno


Pertanyaan

Assalamualaikum..
Ustadz Fauzan yang saya hormati…
Saya seorang pemuda, salah satu kebiasaan yang sulit saya hilangkan adalah menonton video porno. Sehingga saya kecanduan, sehari saja saya tidak bisa jika tidak nonton, apa hukumnya dan bagaimana solusi buat saya, terus terang hati kecil saya ingin berhenti namun dorongan menonton begitu besar apalagi pada saat saya kalut dan suntuk.terimakasih sebelumnya atas jawabanya ustad.

Rijal, Jakarta Pusat

Jawaban

Waalaikum salam
 Saudara Rijal yang baik, Allah membimbing umatnya melalui Rasulullah yang diberi wahyu ayat Al Qur’an yang memerintahkan manusia khususnya kaum laki-laki untuk menundukkan pandangan, seperti dalam firmannya:

 قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ
“Katakanlah kepada laki-laki beriman, hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka kerjakan”. (QS An Nur:30)

Efek dari melihat video porno adalah muncul dorongan-dorongan seksual yang tak terkendali, sehingga bagi kaum lajang memicu dosa lain yaitu onani atau masturbasi. Selain itu menonton video porno juga membuat hati malas beribadah, keras kepala dan sulit dinasehati karena sudah biasa dengan perilaku maksiat.

Oleh sebab itu mulai sekarang, tinggalkanlah menonton video porno karena merusak akal dan hati kita. Bahkan termasuk dari zina mata. Karena sarana menuju yang haram maka hukumnya juga haram.

Rasulullah bersabda:

ﺍﻟْﻌَﻴْﻦُ ﺗَﺰْﻧِﻲ، ﻭَﺍﻟْﻘَﻠْﺐُ ﻳَﺰْﻧِﻲ، ﻓَﺰِﻧَﺎ ﺍﻟْﻌَﻴْﻦِ ﺍﻟﻨَّﻈَﺮُ، ﻭَﺯِﻧَﺎ ﺍﻟْﻘَﻠْﺐِ ﺍﻟﺘَّﻤَﻨِّﻲ، ﻭَﺍﻟْﻔَﺮْﺝُ ﻳُﺼَﺪِّﻕُ ﻣَﺎ ﻫُﻨَﺎﻟِﻚَ ﺃَﻭْ ﻳُﻜَﺬِّﺑُﻪ 

“Mata itu berzina, hati juga berzina. Zina mata dengan melihat (yang diharamkan), zina hati dengan membayangkan (pemicu syahwat yang terlarang). Sementara kemaluan membenarkan atau mendustakan semua itu.” (HR. Ahmad) 

Saran kami adalah”

  • Segera menikah, jika sudah mampu untuk member nafkah dan sudah bekerja
  • Membiasakan berpuasa sunnah, karena puasa meredam nafsu syahwat
  • Berteman dengan orang-orang baik yang menjalankan kebaikan dan ibadah, jangan bertman dengan orang-orang yang mendorong kamu bermaksiat
  • Jauhi lingkungan yang buruk
  • Jauhi peralatan yang bisa memicu keinginanmu untuk melihat, seperti HP, VCD internet dll, sebisa mungkin gunakan seperlunya saja
  • Jangan banyak makan dan minum berlebihan atau kekenyangan, karena makanan dan minuman yang berlebihan memicu syahwat
  • Lakukan aktifitas fisik seperto olahraga, lari marathon atau apa saja yang bisa mengalihkan perhatianmu dari video porno tersebut
  • Ingatlah dosa, karena setiap manusia akan mempertanggung jawabkan dosa-dosanya dihadapan Allah.

Wallahu ‘Alam


Tidak ada komentar:

Posting Komentar