Kamis, 05 September 2013

Dalil-Dalil Mengeraskan Bacaan Basmalah Dalam Shalat

Para ulama berbeda pendapat tentang hukum membaca basmalah dalam shalat dan hukum mengeraskan bacaan basmalah dalam shalat jahar. Ada tiga pendapat dalam masalah ini.
Pertama, basmalah dibaca untuk setiap surat dan dibaca untuk setiap raka’at shalat serta keharusan mengeraskan bacaan basmalah tersebut dalam shalat jahar. Ini adalah pendapat Imam Syafi’i dengan argumen sebagai berikut:
1.                   Karena basmalah merupakan bagian dari surat al-Fatihah maka hukumnya sama dengan hukum membaca al-Fatihah. Ketika Imam mengeraskan al-Fatihah maka wajib mengeraskan basmalah juga.
2.                   Abu Hurairah shalat dan mengeraskan basmalah dalam bacaannya. Ketika Abu Hurairah selesai shalat kemudian ia berkata pada orang yang ada di belakangnya; “Sesungguhnya aku adalah orang yang salatnya paling mirip dengan shalatnya Rasululah   saw”.[1]
3.                   Anas bin Malik ditanya tentang bacaan Nabi saw. Anas berkata, “Rasul selalu memanjangkan bacaannya. Kemudian dia membaca bismillahirahmanirrahim. Rasul memanjangkan bacaan bismilah, memanjangkan bacaan rahman dan juga memanjangkan bacaan rahim.[2]
4.                   Ummu Salamah berkata, bahwa adalah Rasulullah membaca secara tertib kalimat; bismillahirahmanirrahim-alhamdulillahirabi‘alamin-al-rahmanirrahim-maliki yaumiddin.[3]
5.                   Anas bin Malik meriwayatkan bahwa Mu’awiyah pernah shalat di Madinah dan tidak membaca al-Fatihah. Para jama’ah dari kalangan muhajirin pun melancarkan protes. Ketika Mu’awiyah shalat untuk kali yang kedua kalinya, beliau pun membaca basmalah.
6.                   Sekelompok sahabat, tabi’in, para imam salaf dan khalaf, mereka mengeraskan bacaan basmalah. Diantara sahabat yang mengeraskan bacaan basmalah adalah Abu Hurairah, Ibn Abbas, Mu’awiyah, khalifah yang empat. Di kalangan tabi’in seperti Said bin Jubair, Ikrimah, Abu Qalabah, Zuhri, Ali bin Hasan, Muhammad bin Ali, Sa’id bin Musayab, Atha, Thawus, Mujahid, Salim, Muhammad bin Ka’ab al-Qurdli, Ubaid, Abu Bakar bin Muhammad bin Amr bin Hazm, Muhammad bin Munkadir, Ali bin Abdillah, bin Abbas, Muhammad, Nafi‘ maula Ibn Umar, Zaid bin Aslam bin Abdul ‘Aziz dan lainnya.

Pendapat Ulama Yang melarang mengeraskan Basmalah

Kedua, basmalah dibaca dalam shalat tetapi tidak boleh dinyaringkan oleh imam. Ini adalah pendapat Abu Hanifah, Ahmad bin Hambal dan Sufyan al-Tsauri.
Ketiga, basmalah tidak boleh dibaca sama sekali, baik dalam shalat jahar maupun shalat yang sirr. Pendapat ini dipegang oleh Anas bin Malik. Adapun dalil kelompok kedua dan ketiga ini sebagai berikut:
24. Hadits dari Aisyah ra. bahwa Rasulullah saw. ketika melaksanakan shalat Ia bertakbir lalu membaca alhamdu lillahi rabbil ‘alamin.[4]
25.  Hadits dari Anas bin Malik bahwa Ia pernah shalat bermakmum kepada Rasulullah, Abu Bakar, Umar, Utsman dan mereka mengawali shalatnya dengan membaca alhamdu lillahi rabbil ‘alamin.[5]Dalam riwayat lain dari Anas, Rasul dan para sahabat mengawali shalatnya dengan membaca alhamdu lillahi rabbil ‘alamin dan tidak membaca bismillahirrahmanirrahim pada awal bacaan dan tidak pula di akhirnya.
1.                   Sekelompok ulama salaf ( generasi awal ) dan khalaf ( generasi terakhir ) , terutama khulafaur-rasyidin, tidak mengeraskan bacaan basmalah dalam shalat. Yang pasti bahwa berdasar riwayat dari mereka bahwa basmalah tidak dikeraskan dalam shalat. Para ulama sepakat bahwa shalatnya orang yang mengeraskan bacaan basmalah itu sah dan demikian juga orang tidak mengeraskannya.
 Pendapat yang paling kuat adalah pendapat yang pertama yakni mengeraskan bacaan basmalah dalam shalat jahar dan membaca basmalah pada setiap raka’at shalat karena basmalah merupakan  bagian dari surat al-Fatihah.

Sebagian Hukum Terkait Dengan Basmalah 

Diantara hukum-hukum yang terkait dengan basmalah adalah sebagai berikut:

1.                   Jika seorang mukmin ditimpa rasa waswas maka hendaknya membaca ta’wawudz, dan jika ditimpa keburukan maka hendaknya membaca basmalah agar menghina setan.
Hadits yang diriwayatkan dari Usamah bin Amir ra. Ia berkata,”Aku pernah bersama Rasulullah, tiba-tiba untanya terperosok maka aku spontan mengatakan; “celakalah setan” maka Nabi saw. bersabda: 

لَا تَقُلْ تَعِسَ الشَّيْطَانُ فَإِنَّكَ إِذَا قُلْتَ تَعِسَ الشَّيْطَانُ تَعَاظَمَ الشَّيْطَانُ فِي نَفْسِهِ وَقَالَ صَرَعْتُهُ بِقُوَّتِي فَإِذَا قُلْتَ بِسْمِ اللَّهِ تَصَاغَرَتْ إِلَيْهِ نَفْسُهُ حَتَّى يَكُونَ أَصْغَرَ مِنْ ذُبَابٍ

“Janganlah kamu katakan “setan celaka” maka sesungguhnya jika kamu mengatakan demikian setan semakin besar tetapi katakanlah: “dengan kekuatanku niscaya aku akan dapat mengalahkannya” bahkan jika kamu mengatakan: “dengan nama Allah” niscaya setan akan semakin mengecil hingga bentuknya menjadi seekor lalat.”[6]

2.                   Membaca basmalah akan menyelamatkan pembacanya dari siksa api neraka. sebagaimana diriwayatkan dari Ibn Mas’ud ra, ia berkata, “Barang siapa yang ingin diselamatkan Allah dari malaikat Zabaniyyah yang berjumlah 19, maka bacalah “bismilahirrahmanirrahim”, maka Allah menjadikan setiap huruf basmalah itu sebagai tameng dari setiap malaikat Zabaniyyah”
3.                   Disunahkan bagi khatib ketika akan memulai khutbahnya membaca basmalah
4.                   Disunahkan membaca basmalah ketika akan masuk kamar kecil
5.                   Disunahkan membaca basmalah ketika akan berwudlu
6.                   Disunahkan membaca basmalah ketika akan berzikir pada Allah
7.                   Disunahkan membaca basmalah ketika akan ketika akan menyembelih binatang sesuai dengan madhab al-Syafiiiyah, dan wajib mengucapkannya dalam madhab selain Syafiiyah.
8.                   Disunahkan membaca basmalah ketika akan bersetubuh. Dasar argumennya adalah hadits Rasulullah yang mengatakan:
لَوْ أَنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَأْتِيَ أَهْلَهُ قَالَ بِسْمِ اللَّهِ اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبْ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا ثُمَّ قُدِّرَ أَنْ يَكُونَ بَيْنَهُمَا وَلَدٌ فِي ذَلِكَ لَمْ يَضُرَّهُ شَيْطَانٌ أَبَدًا
Jika kalian hendak melakukan hubungan suami istri maka hendaklah mengucapkan: Ya Allah jauhkan kami dari setan dan jauhkanlah kami dari gangguan setan atas apa yang engkau anugrahkan kepada kami”Kemudian bila ditakdirkan untuk mendapatkan anak, maka setan tidak akan mampu mencelakai anak tersebut selamanya.”[7]
9.                   Disunahkan membaca basmalah ketika akan makan. Dalil disunahkan membacanya adalah sabda Rasulullah kepada anak suami Ummu Salamh, Umar bin Abi Salamah,”:
يَا غُلَامُ سَمِّ اللَّهَ وَكُلْ بِيَمِينِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيكَ
Bacalah basmalah ketika hendak makan, gunakan tangan kanan dan ambil makanan yang terjangkau”. [8]


[1] Diriwayatkan oleh An-Nasa’I juz 2 h. 134, Ibn Hibban no. 1794, al-Hakim juz 1 h. 232, al-Daruqutni juz 1 h. 306, al-Baihaqi juz 2 h. 46
[2] Diriwayatkan oleh al-Bukhari no. 5064
[3] Diriwayatkan oleh Abu Daud no. 4001, al-Hakim juz 1 h. 231, al-Daruqutni juz 1 h. 313.
[4] Diriwayatkan oleh Muslim no. 498, Abu Daud no. 783 dan Ibn Majah no. 812
[5] Diriwayatkan oleh al-Bukhari no. 743, Muslim no. 399 dan Abu Daud no. 782
[6] Diriwayatkan oleh Abu Daud no. 4982, An-Nasa’I no. 554 dan al-Hakim juz 1 h. 20
[7] Diriwayatkan oleh al-Bukhari no. 141, dan Muslim no. 1434
[8] Diriwayatkan oleh al-Bukhari no. 5376 dan Muslim no. 2022

Selasa, 03 September 2013

The Great Umar Bin Khattab



Kelahiran

Berkata Amru bin Ash: “Aku melihat pelita menyala di rumah Al Khattab, saat itu aku masih kecil, aku bertanya lalu beliau menjawab: “Telah lahir seorang anak laki-laki dikeluargaku, dialah Umar.
Umar tumbuh dan berkembang layaknya anak suku Quraisy kebanyakan, namun hal berbeda yang diajarkan oleh kedua orang tuanya adalah pendidikan baca dan tulis kepada Umar. Ketika remaja, dialah satu-satunya anak yang sangat mahir membaca dan menulis diantara anak seusianya di Mekkah.
Umar sangat menyukai buku, cepat menghafal syair dan silsilah nasab bangsa Arab. Ketika Umar sedang menggebu-gebu untuk memenuhi isi kepalanya dengan berbagai pengetahuan pada saat itu,  Al Khattab ayahnya mengajak Umar untuk menggembala unta padang rumput sekitar Mekkah, dari sinilah ia mewarisi  sifat keras dan kuat ayahnya.  

Kebiasaan Umar Meminta Pendapat Sahabat

Ketika tidak mendapati hukum baik didalam Al Qur’an maupun As Sunnah, Umar meminta pendapat kepada para sahabat, sebagaimana yang dilakukan oleh Abu Bakar.
Umar berkata: “Apakah Abu Bakar sudah memutuskan hukum ini sebelumnya?”. Jika sudah Umar berhukum seperti yang telah dilakukan Abu Bakar.

Hai Nil Mengalirlah!

Ketika Amr bin Al Ash Radhiyallahu Anhu berhasil menaklukkan Mesir dan menjadi gubernur disana,  ia melihat ritual yang kejam. Ritual itu adalah ketika air sungai Nil mulai menyusut dan nyaris kering, penduduk Mesir mempersembahkan seorang gadis  untuk dilemparkan ke tengah-tengah sungai. 

Terlebih dahulu sang gadis calon persembahan itu dirias,  setelah sempurna  serentak mereka melemparkannya kedalam sungai. Karena menurut keyakinan mereka gadis itu akan diterima oleh  'penunggu' sungai Nil  sehingga air sungai pun akan mengalir, begitu harapan mereka,  tradisi ini sudah berjalan bertahun-tahun.

Peristiwa ini diamati oleh Amr bin Ash yang kemudian mendorongnya untuk menulis surat kepada Khalifah Umar bih Khattab di Madinah menceritakan  ritual yang dilakukan oleh penduduk Mesir.

Umar bin Khattab Radhiyallahu Anhu kemudian membalas surat dari Amr bin Ash dan menuliskan untaian kata-kata.

يا نيل مصر إذا كنت تجري بأمرك فلا حاجة لنا فيك , وإذا كنت تجري بأمر الله  الواحد القهار فاسأل الله أن يجريك 

 Wahai sungai Nil di Mesir, jika kamu mengalir atas kehendakmu sendiri, aku tidak butuh dirimu. Namun jika kamu mengalir atas perintah Allah yang Maha Esa dan Maha Perkasa, aku bermohon kepada Allah agar Dia mengalirkanmu.

Kemudian Umar mengirimkan surat itu ke Mesir dengan memerintahkan kepada Amr bin Ash untuk melemparkan surat itu kedalam sungai Nil. Ajaib tak berapa lama surat itu terlempar air sungai nil bertambah sedikit-demi sedikit hingga melimpah ruah sampai ke halaman rumah para penduduk Mesir.


Aku Raja Atau Khalifah?

Suatu hari Umar sedang duduk bersama para sahabat, diantara mereka ada Salman Al Al Farisi. Umar mengetahui betapa Salman memiliki tempat istimewa disisi Rasulullah saw semasa hidup. Umar kemudian bertanya kepada Salman Al Farisi: “ Wahai Salman, apakah aku seorang raja atau khalifah?

Lalu Salman berkata: “ Wahai Amirul Mukminin sungguh keduanya terdapat perbedaan yang besar. Seorang Khalifah tidak memutuskan sesuatu perkara atau meninggalkannya melainkan atas dasar kebenaran.”

Namun jika engkau mengumpulkan dirham dari tanah kaum muslimin banyak atau sedikit, kemudian engkau menggunakan dengan tidak benar ( haknya ), maka engkau adalah raja, bukan khalifah.

Umar Yang Menyetuh Hati
“Tidak akan celaka seseorang selama hawa nafsunya tunduk kepada agama, ketahuilah tamak itu adalah kefakiran, jika seseorang tidak  mampu maka Allah akan memperkayanya,
Wahai manusia bertemanlah dengan tawwabin ( orang-orang yang bertaubat ) karena mereka memiliki hati yang lembut. Sungguh aku mengetahui siap yang paling pemurah dan santun, orang yang paling pemurah adalah orang yang memberi kepada seseorang yang dibencinya, dan orang yang paling santun adalah orang yang memaafkan orang yang mendzaliminya, zuhud terhadap dunia membuat tenang hati dan badan.
Pelajarilah ilmu, pelajarilah dari ilmu itu untuk mendapatkan ketenangan dan sifat santun. Redah hatilah kepada orang mengajarimu dan kepaa orang yang kau ajari..

Umar dan Abu Darda menangis

Umar pergi menemui Abu Darda, lalu Abu Darda berkata: “Wahai Amirul Mukminin, ingatkah engkau sebuah hadits Rasulullah saw,. Umar menjawab: “ Hadist yang mana wahai Abu Darda?,  Abu Darda lalu menyebutkan sebuah hadits : “ Hendaklah hasrat kalian terhadap dunia seperti mengumpulkan bekal perjalanan, Umar berkata: “ Benar, lalu Abu Darda berkata: “ Lalu apa yang kita lakukan setelah itu wahai Amirul Mukminin?” Abu Darda menangis, disusul Umar, mereka berdua menangis hingga adzan shalat Subuh”.
                                                                                                                                                                                                                        
Kekhawatiran Umar Terhadap Syirik

Mencium Hajar Aswad
Abu Said Al Khudri berkata: “ Kami menunaikan ibadah  haji bersama Umar, ketika memasuki Masjidil Haram Umar mendekati Hajar Aswad lalu mencium dan mengusapnya kemudian berkata: “ Aku mengetahui engkau hanya sebongkah batu, tidak memberi manfaat atau kerugian, kalaulah tidak Rasulullah menciummu, aku tak akan menciummu”.
Menebang Pohon
Umar melihat orang-orang mendatangi pohon tempat dahulu Rasulullah mengadakan Baiatu Ridwan ( perjanjian setia kepada Islam ). Mereka melakukan shalat dibawah pohon tersebut, mengagung-agungkannya. Umar lalu melarang mereka, ada diantara mereka yang berujar,” Ini adalah pohon keberkahan, yang Allah sebut dengan Syajaratu Ridwan ( pohon yang diridhai ). Ketika melihat itu, Umar lalu menebangnya berserakanlah dahan dan rantingnya.
Umar melakukan hal itu karena khawatir kaum muslimin dapat terjerumus kepada kemusyrikan.


Keadilan  Umar
Ketika raja terakhir Bani Gassan yaitu Jabalah bin Aiham memeluk Islam, lalu menunaikan ibadah haji bersama Umar, ketika sedang Thawaf, kainnya terinjak oleh seorang laki-laki Badui. Dengan marah raja itu menampar wajah laki-laki Badui itu hingga mengucurkan darah. Lalu laki-laki Badui itu mengadukan kepada Umar.
Umar bertanya kepada Raja: “Apa yang menyebabkanmu menamparnya hingga berdarah?, ia menjawab: “ Badui ini menginjak kainku.
Umar berkata, “Sekarang maafkanlah Badui itu, atau jika tidak engkau tidak mau, maka Badui itu akan menamparmu sebagaimana engkau menamparnya?. Sesungguhnya antara kamu dan Badui itu memiliki hak yang sama dalam Islam, tidak ada kelebihan satu dan lainya kecuali amal kebaikannya.
Raja itu berkata: “ Wahai Amirul Mukminin, aku berharap dalam Islam aku lebih terhormat daripada saat aku belum memeluk Islam. Namun jika demikian yang terjadi, berilah aku waktu berfikir hingga esok wahai Amirul Mukminin.
Umar berkata: “ Terserahlah “.
Namun pada malam hari, Raja dan sejumlah sahabatnya kabur kembali kembali ke Konstantinopel dan murtad.

Adilnya Umar
Seorang penduduk dari Mesir datang menemui Umar bin Khattab di Madinah, lalu berkata: “ Wahai Amirul Mukminin, aku mengadukan persoalanku”. Umar berkata: “ Ada apa denganmu ?. penduduk itu berkata: “ Dalam perlombaan pacuan kuda yang diadakan oleh gubernur Amr bin Ash ikut didalamnya putera beliau yang bernama Muhammad bin Amr bin Ash, pada pertandingan itu kudaku lebih dulu memenangkan pertandingan, namun Muhammad bin Amr bin Ash tidak terima,  lalu memukulku dengan cemeti, padahal semua orang yang menyaksikan pertandingan itu mengakui bahwa akulah pemenangnya. Umar berkata: “Duduklah” kemudian Umar menulis sepucuk surat kepada Amr bin Ash yang isinya:
“Jika sampai surat ini kepadamu, datanglah ke Madinah bersama anakmu Muhammad.
Sesampainya surat itu, Amr bin Ash memanggil anaknya dan berkata: “ Apa yang terjadi?, Apakah kamu melakukan kekerasan? Anaknya menjawab: “Tidak”
Amr bin Ash lalu berkata: “ Tetapi mengapa Amirul Mukminin menulis surat kepadaku berisi tentangmu?
kemudian Amr bin Ash dan puteranya menuju Madinah menemui Umar. Setibanya di Madinah, Umar berkata kepada laki-laki dari Mesir itu: “Sekarang pukullan anak ini”. Lalu lelaki itu memukulnya.”
Umar  Tidak Membedakan Antara Tuan dan Pelayan
Orang –orang kaya suku Quraisy membuat makanan diperuntukkan bagi jamaah haji. Makanan yang sudah tersedia segera diangkat dan diletakkan dalam nampan-nampan yang besar, lalu orang-orang kaya makan, sedangkan para pelayan beringsut meninggalkan tempat makan. Lalu umar bertanya kepada orang-orang kaya, “ Mengapa aku tidak melihat para pelayan kalian ikut menikmati makanan ini, apakah mereka tidak berselera dengan makanan ini ?,Salah satu dari orang kaya itu menjawab, “Tidak wahai Amirul Mukminin, mereka berselera dengan makanan ini, namun kami akan menyisakan untuk mereka dari makanan ini.”
Umar sangat marah, dan berseru, “Tidaklah suatu kaum memberi makanan sisa kepada pelayannya, Allah akan membalas perbuatannya itu.
Lalu Umar berkata kepada para pelayan, “Duduk dan makanlah kalian”. Merekapun duduk dan makan.
Sedangkan Umar tidak makan, berdiri menjauh, mempersilahkan para pelayan makan dengan lahap dan senang.

Allah “Sepakat” Dengan Pendapat Umar
1.      Perihal Tawanan Perang Badar

Ketika kaum muslimin memenangkan perang Badar, jumlah  tawanan kaum musyrikin yang ditawan oleh kaum muslimin berjumlah 70 orang.  Diantara mereka pemuka dan bangsawan Quraisy. Diantara mereka terdapat Abbas bin Abdul Muthalib paman Nabi dan Uqail bin Abi Thalib saudara Ali bin Abi Thalib. Abu Bakar berkata, “Ya Rasulullah mereka adalah kaum dan saudaramu, lepaskanlah mereka semoga Allah mengampuni mereka, ambilla dari mereka tebusan dengan harta.
Sedangkan Umar berkata, “Ya Rasulullah, mereka telah mendustaimu dan mengusirmu, bunuhlah mereka karena mereka adalah tokoh tokoh kafir, adapaun Allah tidak butuh tebusan dari mereka,  biarkan Ali yang membunuh Uqail, Hamzah membunuh Abbas dan biarkan aku membunuh fulan yang memiliki kedekatan nasab denganku”.
Lalu Rasulullah bersabda,” Sesungguhnya Allah membuat hati seseorang mejadi selembut-lembutnya hati, dan Allahlah yang membuat hati seseorang keras seperti kerasnya batu.  Engkau Abu Bakar seperti Ibrahim ketika berkata kepada kaumnya:
رَبِّ إِنَّهُنَّ أَضْلَلْنَ كَثِيرًا مِنَ النَّاسِ ۖ فَمَنْ تَبِعَنِي فَإِنَّهُ مِنِّي ۖ وَمَنْ عَصَانِي فَإِنَّكَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

Ya Tuhanku, sesungguhnya berhala-berhala itu telah menyesatkan kebanyakan daripada manusia, maka barangsiapa yang mengikutiku, maka sesungguhnya orang itu termasuk golonganku, dan barangsiapa yang mendurhakai aku, maka sesungguhnya Engkau, Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. ( Ibrahim:36)

Sedangkan engkau Umar seperti Nuh, ketika berdoa:

وَقَالَ نُوحٌ رَبِّ لَا تَذَرْ عَلَى الْأَرْضِ مِنَ الْكَافِرِينَ دَيَّارًا
Nuh berkata: "Ya Tuhanku, janganlah Engkau biarkan seorangpun di antara orang-orang kafir itu tinggal di atas bumi. ( Nuh Ayat: 26)

Rasulullah lebih memilih pendapat Abu Bakar untuk menawan kaum musyrikin dengan tebusan, ketika kaum muslimin mengambil tebusan dari para tawanan, pada saat itu sebesar 220 dinar setiap tawanan, banyak diantara mereka yang tidak mampu membebaskan diri karena miskin, bagi yang tidak mampu Rasulullah mewajibkan mereka untuk mengajarkan baca tulis kepada sepuluh orang penduduk Madinah.  Tak berapa lama setelah itu turunlah ayat:
 Al Anfal: 67-68

مَا كَانَ لِنَبِيٍّ أَنْ يَكُونَ لَهُ أَسْرَىٰ حَتَّىٰ يُثْخِنَ فِي الْأَرْضِ ۚ تُرِيدُونَ عَرَضَ الدُّنْيَا وَاللَّهُ يُرِيدُ الْآخِرَةَ ۗ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
 Tidak patut, bagi seorang Nabi mempunyai tawanan sebelum ia dapat melumpuhkan musuhnya di muka bumi. Kamu menghendaki harta benda duniawiyah sedangkan Allah menghendaki (pahala) akhirat (untukmu). Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. ( 67 )

Kalau sekiranya tidak ada ketetapan yang telah terdahulu dari Allah, niscaya kamu ditimpa siksaan yang besar karena tebusan yang kamu ambil. ( 68 )

Rasulullah menangis sehingga Abu Bakarpun ikut menangis lalu bersabda, Jika adzab turun saat ini tidak akan ada yang selamat kecuali Umar, Saad dan Muadz.