Minggu, 05 April 2015

Nu'aim Bin Mas'ud Al Asyja'i ( Pemecah Belah Pasukan Kafir Pada Perang Ahzab )



Nuaim Bin Mas’ud


Dia adalah Nu’aim bin Mas’ud bin ‘Amir bin Anif Al Asyja’i Al Ghathafani, dikenal dengan Abu Salamah berasal dari suku Gahtafan.

Dia masuk islam pada saat peristiwa perang Ahzab, namun ia menyembunyikan ihwal keislamannya hingga menghadap kepada Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam, Beliau bersabda,” Ada maksud apa engkau kemari wahai Nu’aim?”. Lalu Nuaim berkata,”Maksud kedatanganku untuk membenarkan agama yang engkau bawa dan mengikuti ajaranmu, kaumku tidak mengetahui hal ini wahai Rasulullah, untuk itu perintahkanlah apa saja kepadaku aku akan melaksanakannya.
Lalu Rasulullah berkata:

إنما أنت فينا رجل واحد، فاذهب إلى قومك وخذّل عنا إن استطعت فإن الحرب خدعة

Pergilah seorang diri kepada kaummu, lalu pecah belah mereka, karena perang adalah tipu muslihat.
Nabi SAW amat gembira mendengar pengakuan Nu'aim ini. Seolah-olah Allah mengirimkan Nu'aim sebagai jalan keluar bagi suasana kritis dan sulit yang dialami oleh kaum muslimin. Setelah memba'iatnya, beliau bersabda, "Engkau adalah orang satu-satunya, berilah pertolongan kepada kami menurut kesanggupanmu, karena sesungguhnya perang itu adalah tipu muslihat!!"
Nu'aim mengerti apa yang dimaksudkan Nabi SAW. Ia pamit kepada beliau dan pergi kepada kaum Yahudi Bani Quraizhah yang tinggal di Madinah. Mereka adalah kawan karibnya semasa jahiliah. Setelah bertemu mereka,  ia berkata, "Kalian tahu cintaku kepada kalian, khususnya antara diriku dengan kalian!!"
"Engkau benar!!" Kata mereka.
Nu'aim mulai melancarkan strateginya memecah-belah musuh dengan memanfaatkan kemampuannya dalam diplomasi dan negosiasi, ia berkata, "Orang-orang Quraisy tidak bisa disamakan dengan kalian. Negeri ini milik kalian, di sini ada harta benda, istri dan anak-anak kalian. Tidak mudah bagi kalian meninggalkan negeri ini untuk pindah ke tempat lain. Sementara  Quraisy dan Ghathafan datang memerangi Muhammad, dan kalian menampakkan dukungan kepada mereka, padahal negeri, harta benda, istri dan anak-anak mereka berada di tempat lain. Jika mereka kalah, dengan mudah pulang ke negeri mereka sendiri, sedangkan kalian akan menghadapi Muhammad, yang akan melampiaskan dendam kepada kalian…."
Tampaknya kaum Yahudi tersebut terpengaruh oleh penjelasan yang disampaikannya, yang memang sangat logis. Karena itu mereka berkata, "Lalu, bagaimana baiknya wahai Nu'aim?"
"Kalian jangan terjun ke pertempuran dan berperang bersama mereka sebelum mereka memberikan jaminan, yakni mintalah salah seorang pemimpin mereka untuk tinggal bersama kalian….!!" Kata Nu'aim.
"Engkau memberikan pendapat yang sangat tepat!!"
Mereka berterima-kasih atas saran yang diberikan Nu'aim, setelah itu ia berpamitan dan diam-diam menuju tempat berkumpulnya pasukan Quraisy. Setelah bertemu Abu Sufyan dan tokoh-tokoh Quraisy lainnya, ia menyebut  dan menceritakan tentang hubungan harmonis mereka yang telah terjalin selama ini, kemudian ia berkata, "Kalian semua tahu bagaimana kadar kecintaanku kepada kalian dan nasehat-nasehat yang pernah kusampaikan selama ini. Dan aku mempunyai informasi sangat penting untuk kalian, tetapi kalian harus merahasiakannya bahwa itu berasal dari aku!!"
"Baiklah, kami akan melakukannya..!!"
"Sesungguhnya kaum Yahudi (Bani Quraizhah) merasa menyesal telah melanggar perjanjiannya dengan Muhammad. Ia telah mengirim utusan kepada Muhammad untuk memperbaharui kesepakatan dan berjanji akan mengirimkan seorang tokoh Quraisy sebagai tebusannya. Karena itu, jika mereka meminta jaminan salah seorang pemimpin kalian, janganlah kalian memberikannya…!!"
Kaum Quraisy amat berterima kasih dengan informasi tersebut, kemudian Nu'aim "pulang" ke kaumnya sendiri, Ghathafan. Ia berkata kepada mereka, "Wahai orang Ghathafan, kalian semua adalah keluargaku, dan orang-orang yang paling kucintai. Kulihat kalian selalu mempercayaiku!!"
Mereka membenarkannya. Kemudian Nu'aim berkata kepada mereka seperti perkataannya kepada kaum Quraisy, dan mereka dengan senang hati akan melaksanakan nasehatnya tersebut.
Beberapa hari berlalu, di suatu hari jum'at, di bulan Syawal tahun 5 hijriah, para pemimpin Quraisy dan Ghathafan mengirim Ikrimah bin Abu Jahal sebagai utusan kepada Bani Quraizhah. Pesannya adalah mereka akan menyerang keesokan harinya, dan diminta Bani Quraizhah untuk menyerang dari arah belakang kaum muslimin, yakni dari dalam kota Madinah sendiri. Dengan begitu mereka dengan mudah bisa menghancurkan kaum muslimin.
Setelah utusan Quraisy pulang, kaum Yahudi Bani Quraizhah ganti mengirim utusan kepada mereka. Pesan yang disampaikannya adalah sbb, "Besok adalah hari sabtu, dan kami tidak boleh mengerjakan apa-apa pada hari itu. Lagipula, kami tidak akan memerangi Muhammad bersama kalian, kecuali kalian mengirimkan beberapa pemimpin kalian bersama kami, karena kami khawatir jika pertempuran telah berkobar, kalian pulang ke negeri kalian begitu saja dan membiarkan kami sendirian menghadapi Muhammad…!!"
Setelah utusan tersebut pulang, orang-orang Quraisy dan Ghathafan berkata, "Demi Allah, sungguh benar apa yang dikatakan oleh Nu'aim bin Mas'ud…!!"
Setelah itu mereka mengirimkan utusan lagi ke Bani Quraizhah, dengan menyampaikan pesan, "Demi Allah, kami tidak akan menyerahkan seorang pun dari pemuka-pemuka kami. Kalau kami ingin berperang, kami akan berperang sendiri. Kalau kalian ingin berperang, berangkatlah dan berperanglah sendiri…!!"
Setelah utusan tersebut menyampaikan pesan ini kepada Bani Quraizhah, mereka berkata, "Demi Allah, sungguh benar apa yang dikatakan oleh Nu'aim bin Mas'ud, mereka hanya ingin mengambil kesempatan untuk kepentingannya sendiri, tidak memperdulikan kita sama sekali…!!"
Begitulah, kekacauan terjadi di antara pasukan sekutu yang mengepung Madinah. Quraisy dan Ghathafan tidak lagi bersemangat seperti sebelumnya dalam menyerang kaum muslimin. Di samping halangan parit yang cukup merepotkan, mereka juga khawatir kalau kaum Yahudi Bani Quraizhah ternyata benar bergabung dengan pasukan muslimin, sehingga hampir tidak mungkin mereka mengalahkannya.
Tidak lama kemudian, Allah SWT melengkapi kekacauan itu dengan mengirimkan angin topan yang memporak-porandakan perkemahan mereka, sehingga mereka bergegas meninggalkan pinggiran kota Madinah.

Kamis, 02 April 2015

Tindakan BNPT Bertentangan Dengan HAM



REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Forum Ulama Umat Islam (FUUI), KH Athian Ali menilai kriteria situs radikal yang disebutkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tak jelas. Apalagi BNPT tanpa konsultasi dengan MUI dan para tokoh agama langsung menutup situs-situs Islam.

"Tindakan BNPT menutup situs-situs Islam sama saja dengan meneror umat Islam. Sekarang umat Islam jadi takut ngomong jihad karena takut disangka teroris," katanya, Kamis, (2/4),
Menurut Athian, tidak ada yang mendukung keputusan BNPT yang dinilai ngawur. "Kalau memang ada berita situs Islam yang dinilai salah, harusnya diberi bimbingan kalau beritanya tak tepat lalu diberi contoh berita yang tepat," ujarnya.
Situs-situs Islam, terang dia, seharusnya diberi peringatan dulu kalau misal melanggar hukum. Namun, upaya BNPT tanpa proses hukum dengan memblokir sepihak sudah menodai nilai hukum.

Dalam Islam, kata dia, jihad itu luas. Istri yang mendidik anak dengan baik, istri yang ikhlas melayani suami, suami yang mencari nafkah secara halal, termasuk dalam kategori jihad. "Saya khawatir umat Islam jadi takut dinilai sebagai teroris kalau bicara jihad."

Rabu, 01 April 2015

Bercita-cita Besarlah…



Suatu hari Umar Bin Khattab berkumpul dengan para sahabat, wajah tenangnya terpancar, jernih dan teduh. Tiba-tiba ia berkata,” Berangan-anganlah kalian”. Salah seorang sahabat lalu berkata,”Aku ingin memiliki uang dirham yang banyak, memenuhi rumah ini, lalu aku infakkan dijalan Allah.
Kemudian Umar berkata,” Berangan-anganlah
Kemudian salah seorang sahabat berkata,” Aku ingin memiliki emas banyak, yang memenuhi rumah ini, lalu aku infak kan dijalan Allah.
Kemudian Umar berkata,” Namun aku ingin rumah ini dipenuhi sosok-sosok seperti Abu Ubaidah Al Jarrah.
Lalu para sahabatpun terdiam, tak bersuara.

Siapakah Abu Ubaidah bin Al Jarrah? Sehingga Umar begitu ingin memiliki sosok-sosok generasi islam seperti Abu Ubaidah bin Al Jarrah.

Nasabnya

Dia adalah Amir bin Abdillah Al Jarrah Al Qurasy Al Fihri, terkenal dengan panggilan Abu Ubaidah. Al Jarrah adalah nama kakeknya. Nama ibunya adalah Umaimah Binti Ghanam. Ia lahir pada tahun 40 sebelum hijrah atau 584 M.
Abdullah bin Umar pernah berkata tentang orang-orang yang mulia. "Ada tiga orang Quraiys yang sangat cemerlang wajahnya, tinggi akhlaknya dan sangat pemalu. Bila berbicara mereka tidak pernah dusta. Dan apabila orang berbicara, mereka tidak cepat-cepat mendustakan. Mereka itu adalah Abu Bakar Ash-Shiddiq, Utsman bin Affan, dan Abu Ubaidah bin Jarrah."

Abu Ubaidah termasuk kelompok pertama sahabat yang masuk Islam. Dia masuk Islam atas ajakan Abu Bakar Ash-Shiddiq, sehari setelah Abu Bakar masuk Islam. Waktu menemui Rasulullah SAW, dia bersama-sama dengan Abdurrahman bin Auf, Utsman bin Mazh'un dan Arqam bin Abi Arqam untuk mengucapkan syahadat di hadapan beliau. Oleh sebab itu, mereka tercatat sebagai pilar pertama dalam pembangunan mahligai Islam yang agung dan indah.

Dalam kehidupannya sebagai Muslim, Abu Ubaidah mengalami masa penindasan yang kejam dari kaum Quraiys di Makkah sejak permulaan sampai akhir. Dia turut menderita bersama kaum Muslimin lainnya. Walau demikian, ia tetap teguh menerima segala macam cobaan, tetap setia membela Rasulullah SAW dalam tiap situasi dan kondisi apa pun.

Dalam Perang Badar, Abu Ubaidah berhasil menyusup ke barisan musuh tanpa takut mati. Namun tentara berkuda kaum musyrikin menghadang dan mengejarnya. Kemana pun ia lari, tentara itu terus mengejarnya dengan beringas. Abu Ubaidah menghindar dan menjauhkan diri untuk bertarung dengan pengejarnya. Ketika si pengejar bertambah dekat, dan merasa posisinya strategis, Abu Ubaidah mengayunkan pedang ke arah kepala lawan. Sang lawan tewas seketika dengan kepala terbelah.

Siapakah lawan Abu Ubaidah yang sangat beringas itu? Tak lain adalah Abdullah bin Jarrah, ayah kandungnya sendiri! Abu Ubaidah tidak membunuh ayahnya, tapi membunuh kemusyrikan yang bersarang dalam pribadi ayahnya.

Berkenaan dengan kasus Abu Ubaidah ini, Allah SWT berfirman: "Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka. Mereka itulah orang-orang yang telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang daripada-Nya. Dan dimasukan-Nya mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Allah ridha terhadap mereka, dan merekapun merasa puas terhadap (limpahan rahmat)-Nya. Mereka itulah golongan Allah. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya hizbullah itu adalah golongan yang beruntung." (QS Al-Mujaadalah: 23)

Ayat di atas tidak membuat Abu Ubaidah besar kepala dan membusungkan dada. Bahkan menambah kokoh imannya kepada Allah dan ketulusannya terhadap agama-Nya. Orang yang mendapatkan gelar "kepercayaan umat Muhammad" ini ternyata menarik perhatian orang-orang besar, bagaikan magnet yang menarik logam di sekitarnya.

Pada suatu ketika, utusan kaum Nasrani datang menghadap Rasulullah seraya berkata, "Wahai Abu Qasim, kirimlah kepada kami seorang sahabat anda yang pintar menjadi hakim tentang harta yang menyebabkan kami berselisih sesama kami. Kami senang menerima putusan yang ditetapkan kaum Muslimin."

"Datanglah sore nanti, saya akan mengirimkan kepada kalian 'orang kuat yang terpercaya'," kata Rasulullah SAW.

Umar bin Al-Khathab berujar, "Aku ingin tugas itu tidak diserahkan kepada orang lain, karena aku ingin mendapatkan gelar 'orang kuat yang terpercaya'."

Selesai shalat, Rasulullah menengok ke kanan dan ke kiri. Umar sengaja menonjolkan diri agar dilihat Rasulullah. Namun beliau tidak menunjuknya. Ketika melihat Abu Ubaidah, beliau memanggilnya dan berkata, "Pergilah kau bersama mereka. Adili dengan baik perkara yang mereka perselisihkan!"

Abu Ubaidah berangkat bersama para utusan tersebut dengan menyandang gelar "orang kuat yang terpercaya".

Abu Ubaidah selalu mengikuti Rasulullah berperang dalam tiap peperangan yang beliau pimpin, hingga beliau wafat.

Dalam musyawarah pemilihan khalifah yang pertama (Al-Yaum Ats-Tsaqifah), Umar bin Al-Khathab mengulurkan tangannya kepada Abu Ubaidah seraya berkata, "Aku memilihmu dan bersumpah setia, karena aku pernah mendengar Rasulullah bersabda, 'Sesungguhnya tiap-tiap umat mempunyai orang kepercayaan. Dan orang paling dipercaya dari umat ini adalah engkau."

Abu Ubaidah menjawab, "Aku tidak mau mendahului orang yang pernah disuruh Rasulullah untuk mengimami kita shalat sewaktu beliau hidup—Abu Bakar Ash-Shiddiq. Walaupun sekarang beliau telah wafat, marilah kita imamkan juga dia."

Akhirnya mereka sepakat untuk memilih Abu Bakar menjadi khalifah pertama, sedangkan Abu Ubaidah diangkat menjadi penasihat dan pembantu utama khalifah.

Setelah Abu Bakar wafat, jabatan khalifah pindah ke tangan Umar bin Al-Khathab. Abu Ubaidah selalu dekat dengan Umar dan tidak pernah menolak perintahnya. Pada masa pemerintahan Umar, Abu Ubaidah memimpin tentara Muslimin menaklukkan wilayah Syam (Suriah). Dia berhasil memperoleh kemenangan berturut-turut, sehingga seluruh wilayah Syam takluk di bawah kekuasaan Islam, dari tepi sungai Furat di sebelah timur hingga Asia kecil di sebelah utara.

Abu Ubaidah meninggal dunia karena terkena penyakit menular yang mewabah di Syam. Menjelang wafatnya, ia berwasiat kepada seluruh prajuritnya, "Aku berwasiat kepada kalian. Jika wasiat ini kalian terima dan laksanakan, kalian tidak akan sesat dari jalan yang baik, dan senantiasa dalam keadaan bahagia. Tetaplah kalian menegakkan shalat, berpuasa Ramadhan, membayar zakat, dan menunaikan haji dan umrah. Hendaklah kalian saling menasihati sesama kalian, nasihati pemerintah kalian, dan jangan biarkan mereka tersesat. Dan janganlah kalian tergoda oleh dunia. Walaupun seseorang berusia panjang hingga seribu tahun, dia pasti akan menjumpai kematian seperti yang kalian saksikan ini."

Mendapat Berita Gembira Syurga

Rasulullah bersabda:

  1.  Abu bakar masuk syurga
  2.   Umar masuk surga
  3.    Ali masuk surga
  4.   Utsman masuk surga
  5.   Talhah bin Ubaidillah masuk syurga
  6.    Zubair bin Awwam masuk syurga
  7.     Abdurrahman bin Auf masuk syurga
  8.     Saad bin Abi Waqas masuk syurga
  9.     Said bin Zaid masuk syurga
  10.    Amr bin Nufai masuk syurga
  11.  Abu Ubaidah bin Al Jarrah masuk syurga


Senin, 30 Maret 2015

Lintasan Hati

Mencermati perkembangan berita era presiden Jokowi, sepertinya ada yang aneh, belum genap seumur jagung masa pemerintahannya, harga BBM terus berubah-ubah seolah tanpa kendali, naik turun semaunya tanpa standar baku, harga-harga kebutuhan pokok terus melonjak mengikuti kenaikan harga BBM. 

Belum lagi tarif dasar listrik dan tarif angkutan umum, terus mengalami kenaikan signifikan, dalam hati saya berfikir, akan dibawa kemanakah negara ini? kasus korupsi yang tak ada ujung pangkalnya, carut marut parpol berebut massa dan kekuasaan, ditambah dengan isu ISIS dan situs-situs islam yang 'dikebiri'. Sementara situs porno nyaris bebas, seolah Islam lebih berbahaya dari situs maksiat, padahal islam membawa kebaikan, sedangkan situs maksiat membawa keburukan dan kejahatan, akan kemanakah republik ini?
 

Senin, 05 Januari 2015

MENYIKAPI PERBEDAAN FIKIH



Perbedaan pandangan dalam masalah-masalah fiqih di kalangan para ulama terjadi karena beberapa alasan dan beberapa kondisi. Sikap terbaik dalam menghadapi perselisihan di antara ulama adalah sebagaimana ayat berikut:


فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

Kemudian jika kamu berlainan Pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Alquran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (An-Nisa: 59)

Ini adalah prinsip agung yang mesti diikuti oleh setiap muslim, yaitu mengembalikan kepada Allah dan Rasul-Nya. Apa maksudnya?

Imam Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan:

قَالَ مُجَاهِدٌ وَغَيْرُ وَاحِدٍ مِنَ السَّلَفِ: أَيْ: إِلَى كِتَابِ اللَّهِ وَسَنَةِ رَسُولِهِ
(وَهَذَا أَمْرٌ مِنَ اللَّهِ، عَزَّ وَجَلَّ، بِأَنَّ كُلَّ شَيْءٍ تَنَازَعَ النَّاسُ فِيهِ مِنْ أُصُولِ الدِّينِ وَفُرُوعِهِ أَنْ يَرُدَّ التَّنَازُعَ فِي ذَلِكَ إِلَى الْكِتَابِ وَالسُّنَّةِ، كَمَا قَالَ تَعَالَى: وَمَا اخْتَلَفْتُمْ فِيهِ مِنْ شَيْءٍ فَحُكْمُهُ إِلَى اللَّهِ (الشُّورَى:10
فَمَا حَكَمَ بِهِ كِتَابُ اللَّهِ وَسُنَّةُ رَسُولِهِ وَشَهِدَا لَهُ بِالصِّحَّةِ فَهُوَ الْحَقُّ، وَمَاذَا بَعْدَ الْحَقِّ إِلَّا الضَّلَالُ

Mujahid dan lebih dari satu orang salaf berkata: yaitu kembalikan kepada kitabullah dan sunah Rasul-Nya. Ini adalah perintah dari Allah ‘Azza wa Jalla bahwa semua hal yang diperselisihkan manusia, baik perkara pokok-pokok agama dan cabang-cabangnya, maka hendaknya perselisihan itu dikembalikan menurut keterangan Alquran dan As-Sunnah. Sebagaimana firman-Nya: tentang sesuatu apapun kamu berselisih, Maka putusannya (terserah) kepada Allah. (Syura:10) Maka, apa-apa yang dihukumi oleh kitabullah dan sunah Rasul-Nya, dan hal tersebut dinyatakan benar oleh keduanya, maka itulah Al-haq (kebenaran), dan selain itu adalah kesesatan. (Tafsir Alquran Al-‘Azhim, 2/345)

Ini yang pertama. Kemudian, jika kedua pihak merasa pendapatnyalah yang lebih sesuai dengan Alquran dan As-Sunnah dengan penelitian masing-masing, tanpa hawa nafsu dan fanatik, maka hendaknya mereka memegang dan meyakini pendapatnya itu, tanpa mengingkari pendapat saudaranya, apalagi meremehkannya, dan menyerang pihak yang berbeda.

Oleh karenanya, perlu nampaknya kita perhatikan nasihat dan contoh baik dari para imam terdahulu dalam menyikapi perselisihan ini.

Imam Abu Nu’aim mengutip ucapan Imam Sufyan Ats-Tsauri, sebagai berikut:

سفيان الثوري يقول إذا رأيت الرجل يعمل العمل الذي قد اختلف فيه وأنت ترى غيره فلا تنهه

“Jika engkau melihat seorang melakukan perbuatan yang masih diperselisihkan, padahal engkau punya pendapat lain, maka janganlah kau melarangnya.” (Imam Abu Nu’aim Al-Asbahany, Hilyatul Auliya’, 3/133)

Berkata Imam an Nawawi Rahimahullah:

وَمِمَّا يَتَعَلَّق بِالِاجْتِهَادِ لَمْ يَكُنْ لِلْعَوَامِّ مَدْخَل فِيهِ ، وَلَا لَهُمْ إِنْكَاره ، بَلْ ذَلِكَ لِلْعُلَمَاءِ . ثُمَّ الْعُلَمَاء إِنَّمَا يُنْكِرُونَ مَا أُجْمِعَ عَلَيْهِ أَمَّا الْمُخْتَلَف فِيهِ فَلَا إِنْكَار فِيهِ لِأَنَّ عَلَى أَحَد الْمَذْهَبَيْنِ كُلّ مُجْتَهِدٍ مُصِيبٌ . وَهَذَا هُوَ الْمُخْتَار عِنْد كَثِيرِينَ مِنْ الْمُحَقِّقِينَ أَوْ أَكْثَرهمْ . وَعَلَى الْمَذْهَب الْآخَر الْمُصِيب وَاحِد وَالْمُخْطِئ غَيْر مُتَعَيَّن لَنَا ، وَالْإِثْم مَرْفُوع عَنْهُ

“Dan Adapun yang terkait masalah ijtihad, tidak mungkin orang awam menceburkan diri ke dalamnya, mereka tidak boleh mengingkarinya, tetapi itu tugas ulama. Kemudian, para ulama hanya mengingkari dalam perkara yang disepakati para imam. Adapun dalam perkara yang masih diperselisihkan, maka tidak boleh ada pengingkaran di sana. Karena berdasarkan dua sudut pandang setiap mujtahid adalah benar. Ini adalah sikap yang dipilih olah mayoritas para ulama peneliti (muhaqqiq). Sedangkan pandangan lain mengatakan bahwa yang benar hanya satu, dan yang salah kita tidak tahu secara pasti, dan dia telah terangkat dosanya.” (Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, 1/131. Mawqi’ Ruh Al-Islam)

Jadi, yang boleh diingkari hanyalah yang jelas-jelas bertentangan dengan nash qath’i dan ijma’. Adapun zona ijtihadiyah, maka hendaknya menerima dengan lapang dada dan tidak saling mengingkari.

Imam As-Suyuthi Rahimahullah berkata dalam kitab Al-Asybah wa An Nazhair:

الْقَاعِدَةُ الْخَامِسَةُ وَالثَّلَاثُونَ لَا يُنْكَرُ الْمُخْتَلَفُ فِيهِ وَإِنَّمَا يُنْكَرُ الْمُجْمَعُ عَلَيْهِ

Kaidah yang ke-35, “Tidak boleh ada pengingkaran terhadap masalah yang masih diperselisihkan. Sesungguhnya pengingkaran hanya berlaku pada pendapat yang bertentangan dengan ijma’ (kesepakatan) para ulama.” (Imam As-Suyuthi, Al-Asybah wa An Nazhair, 1/285)

Berkata Asy Syaikh Dr. Umar bin Abdullah Kamil:

فالاجتهاد إذا كان وفقًا لأصول الاجتهاد ومناهج الاستنباط في علم أصول الفقه يجب عدم الإنكار عليه ولا ينكر مجتهد على مجتهد آخر ولا ينكر مقلد على مقلد آخر وإلا أدى ذلك إلى فتنة

“Ijtihad itu, jika dilakukan sesuai dengan dasar-dasar ijtihad dan manhaj istimbat (konsep penarikan kesimpulan hukum) dalam kajian ushul fiqh (dasar-dasar fiqih), maka wajib menghilangkan sikap pengingkaran atas hal ini. Tidak boleh seorang mujtahid mengingkari mujtahid lainnya, dan tidak boleh seorang muqallid (pengekor) mengingkari muqallid lainnya, jika tidak demikian maka akan terjadi fitnah.” (Dr. Umar bin Abdullah Kamil, Adab Al-Hiwar wal Qawaid Al-Ikhtilaf, hal. 43. Mauqi’ Al-Islam)

Al-Ustadz Hasan Al-Banna Rahimahullah menjelaskan -setelah Beliau menerangkan sebab-sebab perselisihan fiqih di antara umat Islam:

كل هذه أسباب جعلتنا نعتقد أن الإجماع على أمر واحد في فروع الدين مطلب مستحيل بل هو يتنافى مع طبيعة الدين وإنما يريد الله
 لهذا الدين أن يبقى ويخلد ويساير العصور ويماشي الأزمان وهو لهذا سهل مرن هين لين لا جمود فيه ولا تشديد

“Bahwa sebab-sebab itu membuat kita berkeyakinan bahwa upaya penyatuan dalam masalah furu’ adalah pekerjaan mustahil, bahkan bertentangan dengan tabiat agama ini. Allah menghendaki agar agama ini tetap terjaga dan abadi, dan dapat mengiringi kemajuan zaman. Untuk itu agama ini harus muncul dalam warna yang mudah, fleksibel dan lentur, tidak jumud atau keras.” (Majmu’ah Ar Rasa-il, hal. 26)

Dalam Risalah Al-Khamis beliau juga berkata:

أن الخلاف في الفرعيات أمر ضروري لابد منه، إذ إن أصول الإسلام آيات وأحاديث وأعمال تختلف في فهمها وتصورها العقول و الأفهام لهذا كان الخلاف واقعاً بين الصحابة أنفسهم ومازال كذلك وسيظل إلى يوم القيامة وما أحكم الإمام مالك رضي الله عنه حين قال لأبي جعفر وقد أراد أن يحمل الناس على الموطأ إن أصحاب رسول الله ص تفرقوا في الأمصار وعند كل قوم علم فإذا حملتهم على رأي واحد تكون فتنة وليس العيب في الخلاف ولكن العيب في التعصب للرأي والحجر على عقول الناس وآرائهم هذه النظرة إلى الأمور الخلافية جمعت القلوب المتفرقة على الفكرة الواحدة وحسب الناس أن يجتمعوا على ما يصير به المسلم مسلماً كما قال زيد رضي الله عنه

“Bahwa perselisihan dalam masalah furu’ (cabang) merupakan masalah yang mesti terjadi. Hal itu karena dasar-dasar Islam dibangun dari ayat-ayat, hadits-hadits dan amal, yang kadang dipahami beragam oleh banyak pikiran. Karena itu, maka perbedaan pendapat pun tetap terjadi pada masa sahabat dulu. Kini masih terjadi dan akan terus terjadi sampai hari kiamat. Alangkah bijaknya Imam Malik ketika berkata kepada Abu Ja’far, tatkala Ia ingin memaksa semua orang berpegang pada Al-Muwatha’ (himpunan hadits karya Imam Malik), “Ingatlah bahwa para sahabat Rasulullah telah berpencar-pencar di beberapa wilayah. Setiap kaum memiliki ahli ilmu. Maka apabila kamu memaksa mereka dengan satu pendapat, yang akan terjadi adalah fitnah sebagai akibatnya.”

Bukanlah aib dan cela manakala kita berbeda pendapat. Tetapi yang aib dan cela adalah sikap fanatik (ta’ashub) dengan satu pendapat saja dan membatasi ruang lingkup berpikir manusia. Menyikapi khilafiyah seperti inilah yang akan menghimpun hati yang bercerai berai kepada satu pemikiran. Cukuplah manusia itu terhimpun atas sesuatu yang menjadikan seorang muslim adalah muslim, seperti yang dikatakan oleh Zaid radhiallahu ‘anhu. (Ibid, hal. 187) (usb/dakwatuna)