Jumat, 14 Juli 2017

Makna "Al-Fasad"(Kerusakan) Di Dalam Al-Qur’an


Makna Fasad

Ibnu al-Faris dalam Mu’jam Maqayis Al Lughah mendefinisikan kata  al Fasad adalah

  ضد الصلاح

lawan dari ash shalah (perbaikan).[1]

Juga bermakna as salamah min al ‘aib (selamat dari kekurangan.
Sedangkan secara Istilah, kata al-Fasad

 خروج الشيء عن الاعتدال، قليلًا كان الخروج أو كثيراً

Keluarnya sesuatu dari keseimbangannya sedikit atau banyak.[2]

Al Qur’an banyak menyebut kata al Fasad seperti disebutkan dalam ayat:

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ

Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). (QS. Ar Rum:41)

Imam Al Qurthubi menukilkan pendapat Ibnu Abbas bahwa yang dimaksud dengan al fasad dalam ayat ini adalah:

نُقْصَانُ الْبَرَكَةِ بِأَعْمَالِ الْعِبَادِ

Berkurangnya keberkahan karena perbuatan manusia.[3] Sedangkan menurut Ali Ash Shabuni menukil pendapat Imam Al Baidhawi yang dimaksud dengan al fasad adalah:

الجدب وكثرة الحرق والغرق، ومحق البركات، وكثرةُ المضار بشؤم معاصي الناس

Kekeringan, banyaknya kebakaran dan banjir, hilangnya keberkahan, banyakknya bahaya karena maksiat yang manusia lakukan. [4]

Dan menariknya, ketika dikaitkan dengan lafaz Allah maka Al Qur’an menyebutkan bahwa Allah tidak menyukai kerusakan. Sepeti tertera dalam ayat.

وَإِذَا تَوَلَّىٰ سَعَىٰ فِي الْأَرْضِ لِيُفْسِدَ فِيهَا وَيُهْلِكَ الْحَرْثَ وَالنَّسْلَ ۗ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ الْفَسَادَ
Dan apabila ia berpaling (dari kamu), ia berjalan di bumi untuk mengadakan kerusakan padanya, dan merusak tanam-tanaman dan binatang ternak, dan Allah tidak menyukai kebinasaan. ( QS. Al Baqarah:205)

 إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ 
Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan. (QS. Al Qashas:77)


Dahulu sesaat setelah Allah mengutarakan menyampaikan kepada para Malaikat bahwa Dia akan menciptakan manusia diatas muka bumi ini, sontak malaikat menolak, karena manusia hanya akan 
berbuat kerusakan dan menumpahkan darah sesama.
Firman Allah:

 وإذ قال ربك للملائكة إني جاعل في الأرض خليفة، قالوا: أتجعل فيها من يفسد فيها ويسفك الدماء ونحن نسبح بحمدك ونقدس لك. قال إني أعلم مالا تعلمون

Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi". Mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui".(QS. Al-Baqarah:30) 

Urutan kerusakan:

1.       Kerusakan diri (pribadi) dengan terus menerus dalam maksiat


وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا وَادْعُوهُ خَوْفًا وَطَمَعًا إِنَّ رَحْمَةَ اللَّهِ قَرِيبٌ مِنَ الْمُحْسِنِينَ 

Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik. ( QS. Al A’raf:56)



2.       Kerusakan keluarga, keturunan dan pengikut setelahnya


إنك إن تذرهم يضلوا عبادك ولا يلدوا إلا فاجراً كفاراً

Sesungguhnya jika Engkau biarkan mereka tinggal, niscaya mereka akan menyesatkan hamba-hamba-Mu, dan mereka tidak akan melahirkan selain anak yang berbuat maksiat lagi sangat kafir. ( QS. Nuh:27)

3.       Rusaknya masyarakat

 (وإذا قيل لهم لا تفسدوا في الأرض قالوا إنما نحن مصلحون. ألا إنهم هم المفسدون ولكن لا يشعرون

Dan bila dikatakan kepada mereka: "Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi". Mereka menjawab: "Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan" ( QS. Al Baqarah:11)

4.       Rusaknya hukum dan penguasa

إن الملوك إذا دخلوا قرية أفسدوها وجعلوا أعزة أهلها أذلة، وكذلك يفعلون)

Dia berkata: "Sesungguhnya raja-raja apabila memasuki suatu negeri, niscaya mereka membinasakannya, dan menjadikan penduduknya yang mulia jadi hina; dan demikian pulalah yang akan mereka perbuat. (QS. An Naml:34)



[1] Ibnu Al Faris, Mu’jam Maqayis Al Lughah, 4/503
[2]  Ar Raghib Al Asfahani, Al Mufradat 2/192

[3] Al Qurthubi, Al Jami’ Li Ahkamil Qur’an, 14/40
[4] Imam Ali Ashabuni, Shafwat Tafasir, 2/442

Rabu, 05 Juli 2017

Bagaimanakah Hukum Bersalaman Setelah Shalat Wajib?


Syekh Abdul Aziz bin Baz ditanya tentang hukum bersalaman setelah shalat, seperti tercantum dalam kitab Majmu’ Fatawa Ibn Baz, sebagai berikut:

س: بعض المصلين وبعد أداء تحية المسجد يلتفت ويصافح من على يمينه ومن على شماله، فما حكم ذلك؟ وهل هي سنة؟ جزاكم الله خيرا.
ج: بسم الله والحمد لله. . السنة أن يصافح من عن يمينه وعن شماله إذا فرغ من صلاته، فقد كان النبي صلى الله عليه وسلم إذا التقى بصحابته صافحهم، وكان الصحابة رضوان الله عليهم إذا التقوا تصافحوا، فإذا جاء المصلي إلى المسجد ووصل إلى الصف فليسلم قبل الصلاة، ثم بعد الصلاة يصافح من على يمينه وشماله إذا كان لم يصافحهم قبل الصلاة لما في ذلك من التأسي بالنبي
Pertanyaan:

Sebagian orang yang shalat, dan setelah melaksanakan shalat Tahiyatul Masjid ia menoleh kekanan dan bersalaman dengan orang yang ada dikanan dan kirinya, apakah hukumnya?apakah termasuk sunnah? Jazakumullah khairan.

Jawaban:

Bismillah, Wal hamdulillah, SUNNAH hukumnya bersalaman dengan orang yang berada di kanan dan kiri setelah shalat. Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam ketika bertemu dengan para sahabatnya bersalaman dengan mereka, ketika para sahabat bertemu, mereka juga bersalaman. Apabila orang datang ke masjid, ia sampai di shaf, hendaklah ia mengucapkan salam sebelum shalat, setelah selesai shalat (Tahiyatul Masjid) bersalaman dengan orang yang ada di kanan dan kiri jika ia belum bersalaman dengan mereka sebelum shalat itu mengikuti perbuatan Nabi.            

    ( Syekh Ibnu Baz, Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, Juz 30/68)


Jangan Sembarangan Menuduh Orang Lain Kafir!


لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ قَدْ تَبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ فَمَنْ يَكْفُر بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِنْ بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى لَا انْفِصَامَ لَهَا وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ (256)

"Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut  dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (QS Al-Baqarah: 256).

Sabab Nuzul

كان لرجلٍ من الأنصار ابنان تنصّرا قبل بعثة النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم َ ثم قدما المدينة في نفرٍ من التجار يحملون الزيت، فلزمهما أبوهما وقال: لا أدعكما حتى تسلما فنزلت {لاَ إِكْرَاهَ فِي الدين}

Seorang  Anshar memiliki dua anak laki-laki yang memeluk agama Nashrani sebelum Nabi diangkat menjadi Rasul, lalu kedua anak tersebut datang ke Madinah bersama rombongan pedagang minyak, lalu mereka menemui ayahnya yang beragama Islam, sang ayah berkata,”Tak akan ku ajak kalian kerumah hingga kalian masuk Islam, lalu turunlah ayat; La Ikraha Fiddin, Tiada paksaan dalam agama. ( Ali Ash Shabuni, Shafwatu Tafasir, 1/146)

Jadi konteks ayat diatas adalah kafirnya kaum Nashrani.

a.       Makna Kafir  Secara Bahasa

1.       Secara bahasa bermakna  menutupi, sitar (penutup)
2.       Kafir juga bermakna ingkar (جحد ) menurut Abu Ubaid, Gharibul Hadits,3/13
3.       Menurut Al Azhari seseorang dinamakan kafir karena hatinya tertutup
4.       Kafir juga digunakan untuk istilah sarung senjata sehingga tertutup dari luar
5.       Kafir juga nama lain dari petani yang pekerjaannya menutupi biji-bijian sehabis ditanam agar aman dari hewan dan agar bisa tumbuh.

كَمَثَلِ غَيْثٍ أَعْجَبَ الْكُفَّارَ نَبَاتُهُ [الحديد:20
Seperti hujan yang turun yang tanamannya  membuat petani  kagum.. (Al Hadid:20)


b.      Makna Kafir secara Istilah

1.       Menurut Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah kata ‘kafir’ memiliki makna,” Tidak beriman kepada Allah dan Rasulnya, menolak risalah Islam, ragu-ragu terhadap Islam, mendustakan Islam, dan orang yang mengatakan kafir dgn lisan, sengaja dan tanpa paksaan, tanpa ada keperluan dan dilakukan dengan sadar, maka ia sudah keluar dari Islam. ( Ibnu Taimiyah, Majmu’ Fatawa, 12/335)
2.       Ishaq bin Rahawaih mengatakan,”seorang mukmin yang benar kepada Allah, namun kemudian ia membunuh Nabi, atau  memberikan dukungan untuk membunuh nabi, maka ia telah kafir.
3.       Barangsiapa yang mencela Allah dan Rasul-Nya, ia telah kafir, ( Ash Sharim Al Maslul,3/955)
4.       Barangsiapa yang beriman kepada Rasulnya secara lahiriyah , namun ia ingkar secara bathin, maka ia telah kafir (Majmu’ Fatawa, 7/556)
5.       Ibnu Hazm mendefinisikan Kafir sifat INGKAR terhadap Allah, beriman sebagian, dengan hati saja atau dengan lisan saja tanpa hati
6.       Menurut Ar Raghib al Ashfahani, Makna kafir adalah orang yang ingkar kepada ke-Esaan Allah, Kenabian para Nabi, dan Syariah (hukum Allah) –AL Mufradat, 715

c.     Bahaya Menuduh Kafir Kepada Seorang Muslim

Sesungguhnya perkataan tafsiq (menuduh fasiq), tabdi’ (menuduh bid’ah) dan takfir (menuduh kafir) adalah kalimat kotor yang tidak akan hilang begitu saja. Bila kata-kata itu dilontarkan kepada manusia, maka akan mempunyai dampak.
“Bila seseorang berkata kepada saudaranya, hai si kafir! maka sungguh akan kembali ucapan itu kepada salah satu dari keduanya” (HR Bukhari VII/97 dari Abi Hurairah)
“Barangsiapa yang melaknat seorang mukmin, maka dia seperti membunuhnya dan barang siapa yang menyatakan seorang mukmin dengan kekafiran, maka ia seperti membunuhnya.” (HR Bukhari VII/84 dari Tsabit bin Dhihah).
Maka jika seseorang berkata kepada saudaranya: Hai si Fasiq, hai si Kafir, hai musuh Allah, sedangkan orang itu tidak demikian, maka akan kembali ucapan itu kepada yang berkata. Seperti perkataan seseorang: Demi Allah, Allah tidak akan mengampuni fulan, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda bahwa Allah berfirman:
“Barang siapa menyangka kepada-Ku tidak akan mengampuni fulan, sungguh aku telah ampuni dia dan aku hapuskan amalmu.” (HR Muslim IV/2023 dari Jundab)
“Bisa jadi seorang hamba berkata dengan satu perkataan yang bisa menjerumuskan dia di neraka lebih jauh antara arah timur dan barat.” (HR Bukhari VII/184 dari Abi Hurairah)
Dr. Yusuf Al-Qaradhawi ketika menjelaskan tentang bahaya dari menuduh atau mengkafirkan seorang muslim, menjelaskan beberapa konsekuensi yang berat. Padahal setiap orang yang berikrar dan mengucapkan syahadat telah dianggap muslim, di mana nyawa dan hartanya terlindung. Dalam hal ini tidak perlu diteliti batinnya. Menuduh seorang muslim sebagai kafir, hukumnya amat berbahaya dan akibat yang akan ditimbulkannya lebih berbahaya lagi.
d.    Yang Berhak Dikafirkan

1.     Golongan Komunis atau Atheis, yang percaya pada suatu falsafah dan undang-undang, yang bertentangan dengan syariat dan hukum-hukum Islam. Mereka itu musuh agama, terutama agama Islam. Mereka beranggapan bahwa agama adalah candu bagi masyarakat.
2.     Orang-orang atau golongan dari paham yang menamakan dirinya sekuler, yang menolak secara terang-terangan pada agama Allah dan memerangi siapa saja yang berdakwah dan mengajak masyarakat untuk kembali pada syariat dan hukum Allah.
3.     Orang-orang dari aliran kebatinan, misalnya golongan Duruz, Nasyiriah, Ismailiah dan lain-lainnya. Kebanyakan dari mereka itu berada di Suriah dan sekitarnya.

Al-Imam Ghazali pernah berkata, “Pada lahirnya mereka itu bersifat menolak dan batinnya kufur.” Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah juga berkata, “Mereka lebih kafir daripada orang-orang Yahudi dan Nasrani. Karena sebagian besar mereka ingkar pada landasan Islam.”

Senin, 03 Juli 2017

Dosa-Dosa Yang Disegerakan Balasannya


Berhati-hatilah dengan dosa, karena dosa adalah kegelapan didunia dan di akherat, bahkan Ibnul Qayyim Al-Jauziyah mengupas khusus tentang akibat-akibat dosa manusia dalam kitabnya ‘ Ad Daa wa Ad Dawaa”. Berikut beberapa dosa yang disegerakan balasannya di dunia:



1.       Zalim

عن نُفيع بن الحارث , قال رسة ل الله صلى الله عليه وسلم: كل ذنوب يؤخر الله منها ما شاء إلى يوم القيامة، إلا البغي  وعقوق الوالدين أو قطيعة الرحم، يعجل لصاحبها في الدنيا قبل الموت "

Dari Nufai’ bin Al Harist, Rasulullah bersabda,” Setiap  dosa akan di akhirkan (ditunda) balasannya oleh Allah hingga hari kiamat, kecuali Al Baghy (Zalim), durhaka kepada orang tua dan memutuskan silaturahim, Allah akan menyegerakan di dunia sebelum kematian menjemput” (HR. Al Hakim, Al Mustadrak No. 7345)

2.      Memutuskan Silaturahim

مَا مِنْ ذَنْبٍ أَجْدَرُ أَنْ يُعَجِّلَ اللَّهُ تَعَالَى لِصَاحِبِهِ الْعُقُوبَةَ فِي الدُّنْيَا مَعَ مَا يَدَّخِرُ لَهُ فِي الْآخِرَةِ مِثْلُ الْبَغْيِ وَقَطِيعَةِ الرَّحِمِ- سنن أبي داود
Tidaklah dosa yang disegerakan sanksinya oleh Allah bagi pelaku di dunia, juga diakherat seperti dosa zalim, dan memutuskan silaturahim. (HR. Sunan Abu Daud)
عن عائشة_ رضي الله عنها_ قالت : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((الرحم معلقة بالعرش تقول : من وصلني وصله الله،ومن قطعني قطعه الله ) رواه البخاري,ومسلم وللفظ له

Dari Aisyah Radhiyallahu anha berkata,”Rasulullah Shalallahu alaihi Wasallam bersabda,”Ar-Rahim yang menggantung di Arsy berkata,”Barangsiapa yang menyambungku maka Allah akan menyambungkan, dan barangsiapa yang memutuskanku maka Allah akan memutuskannya” HR. Bukhari dan Muslim, ini Lafadz Muslim.

عن أنس بن مالك_ رضي الله عنه_ قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : ((من سرهُ أن يبسط له في رزقه ، ويُنسأ له في أثرة فليصل رحمه))

Dari Anas bin Malik Radhiyallahu Anhu berkata,”Rasulullah bersabda,”Barangsiapa ingin  diluaskan rezekinya, dan dipanjangkan usianya, hendaklah ia sambungkan tali silaturahim. Hadits Sahih Bukhari no. 5986, Muslim No. 2557

3.       Durhaka kepada Orang Tua

وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَاناً إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلاهُمَا فَلا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلاً كَرِيماً*وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيراً

Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya  kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sakali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkatan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia." (Q.S. Al Isra' : 23)
Dan rendahkan;ah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah : "Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil." (Q.S. Al Isra' : 24)

4.       Zina

Zina adalah hubungan persetubuhan  oleh lelaki dan perampuan yang  bukan suami istri sah. Zina merupakan dosa besar dan merusak pribadi dan masyarakat. Seperti disebutkan dalam firman Allah:

ولا تقربوا الزنى، إنه كان فاحشة وساء سبيلاً

Dan janganlah kamu dekati zina, karena itu adalah suatu perbuatan yang keji dan jalan yang buruk ( QS. Al Isra[17]:32)

Keberadaannya sebagai dosa besar juga disandingkan dengan dosa syirik (menyekutukan Allah) dosa yang tak terampuni Allah, jika meninggal dalam kondisi belum bertaubat dan membunuh. Firman Allah:

والذين لا يدعون مع الله إلهاً آخر، ولا يقتلون النفس التي حرم الله إلا بالحق، ولا يزنون، ومن يفعل ذلك يلق أثاماً.  يضاعف له العذاب يوم القيامة، ويخلد فيه مهاناً
Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah, tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak BERZINA, barangsiapa yang melakukan hal demikian, niscaya dia mendapat balasan dosanya. (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina, ( QS. Al-Furqan [25]:68-69)

Hukuman Zina

a.      Bagi suami atau istri
Para ulama sepakat bahwa had (hukuman) zina bagi pelaku yang sudah bersuami istri adalah dengan rajam, yaitu dikubur separuh badan dan dilempari batu hingga meninggal. Ini dilakukan dalam negara yang menggunakan hukum Islam dan syarat tuduhan maupun syarat diberlakukan hukuman tersebut sudah terpenuhi, seperti pengakuan pelaku, adanya empat saksi dan bukti-bukti kuat lainnya. Seperti kisah Ma’iz dan perempuan Ghamidiah yang meminta dirinya untuk disucikan setelah berbuat zina, dan Rasulullah menjatuhkan hukuman Rajam.

b.      Bagi bujang atau gadis
Hukumannya adalah dengan di dera cambuk sebanyak 100 kali, seperti disebutkan dalam  

firman Allah:

الزانية والزاني فاجلدوا كل واحد منهما مائة جلدة


Perempuan dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya 100 kali der, dan janganlah kasihan kepada keduanya…(QS. An Nur[24]:2)

Minggu, 02 Juli 2017

TAFSIR SURAT AL-IKHLAS (Bag. 1)



A.      Identifikasi Surat
·         Urutan Surat ke-112
·         Termasuk kedalam surat Makiyyah, ini pendapat Ibnu Mas’ud, Atha, Ikrimah, Al Hasan dan Jabir. Sedangkan menurut Qatadah, Ad Dhahaq dan As Sudi serta salah satu pendapat Ibnu Abbas, merupakan Madaniyah.[1]
·         Terdiri dari 4 ayat 15 kalimat dan 47 huruf.[2]
·         Nama Lain Surat Al Ikhlas:[3]
-          Surat Al Ma’rifah (Pengetahuan)
-          Surat Al Jamâl (Keindahan)
-          Surat Tauhid ( Keesaan Allah)
-          Surat An Najat (Keselamatan)
-          Surat An Nur (Cahaya)
-          Surat Al Muawizah (Perlindungan)
-          Surat Al-Mani’ah (karena ia dapat menyelamatkan dari fitnah kubur dan api neraka)
-          Surat Bara’ah ( karena ia merupakan pernyataan berlepas diri dari kemusyrikan)
-          Fakruddin Ar-Razi dalam tafsir Mafatihul Ghaib menambahkan nama-nama surat ini menjadi 18 nama, termasuk didalamnya nama Al-Ikhlas.

B.      Sabab Nuzul

·         Menurut Imam At –Thabari
ذُكر أن المشركين سألوا رسول الله صلى الله عليه وسلم عن نسب ربّ العزّة، فأنزل الله هذه السورة جوابا لهم. وقال بعضهم: بل نزلت من أجل أن اليهود سألوه، فقالوا له: هذا الله خلق الخلق، فمن خلق الله؟ فأُنزلت جوابا لهم. ذكر من قال: أنزلت جوابا للمشركين الذين سألوه أن ينسب لهم الربّ تبارك وتعالى
“Telah disebutkan bahwa kaum musyrikin bertanya kepada Rasulullah Shalallah alaihi wasallam, tentang nasab Allah yang Maha Mulia, kemudian Allah turunkan surat ini sebagai jawaban atas mereka. Sebagian mereka berkata,”Akan tetapi turun atas perkara Yahudi yang bertanya kepada Rasulullah, mereka berkata,”Ini Allah yang menciptakan makhluk, lalu siapakah yang menciptakan Allah? Lalu Allah menurunkan ayat ini sebagai jawaban kepada mereka. Telah disebutkan orang yang berkata,”Allah menurunkan ayat ini sebagai jawaban atas pertanyaan tentang nasab Allah Tabaraka Wa Ta’ala.[4]

·         Menurut Ibnu Katsir

وَقَالَ عِكْرِمَةُ: لَمَّا قَالَتِ الْيَهُودُ: نَحْنُ نعبد عُزيرَ ابْنَ اللَّهِ. وَقَالَتِ النَّصَارَى: نَحْنُ نَعْبُدُ الْمَسِيحَ ابْنَ اللَّهِ. وَقَالَتِ الْمَجُوسُ: نَحْنُ نَعْبُدُ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ. وَقَالَتِ الْمُشْرِكُونَ: نَحْنُ نَعْبُدُ الْأَوْثَانَ -أَنْزَلَ اللَّهُ عَلَى رَسُولِهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: {قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ}
Berkata Ikrimah,”Kaum Yahudi berkata,” Kami menyembah ‘Uzair putra Allah, dan kaum Nashara berkata,” Kami menyembah Al-Masih putra Allah, berkata kaum Majusi,”Kami menyembah matahari dan bulan,  serta berkata kaum Musyrikin,” Kami menyembah patung berhala”- kemudian Allah menurunkan ayat ini:

{قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ}
“ Katakanlah Dia-lah Allah Yang Maha Esa” (QS. Al-Ikhlas:1)

·         Menurut Muhammad An Nawawi Al-Bantani

Beliau menyebut hadits yang bersumber dari Ibnu Abbas,

أن عامر بن الطفيل وأربد بن ربيعة أتيا النبي صلّى الله عليه وسلّم فقال عامر: إلى من تدعونا يا محمد؟ فقال: «إلى الله تعالى» قال: صفه لنا أمن ذهب هو، أم من فضة، أم من حديد، أم من خشب؟ فنزلت هذه السورة، وأهلك الله تعالى أربد بالصاعقة، وعامر بن الطفيل بالطاعون
Bahwasanya ‘Amir bin Thufail dan Arbad bin Rabi’ah datang kepada Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi wasallam, lalu berkata ‘Amir,” Kepada siapakah kita berdoa wahai Muhammad?” lalu Rasulullah bersabda,” Kepada Allah”, lalu ia bertanya lagi, “ Gambarkan kepadaku terbuat dari apakah Dia, emas, perak, besi atau kayu? Lalu turunlah surat ini, dan Allah membinasakan Arbad dengan sebuah suara yang keras, dan ‘Amir bin Thufail dengan penyakit Tha’un”.[5]


C.      Mengapa Surat Ini Dinamakan Surat Al Ikhlas?

Fakhruddin Ar Razi dalam tafsir Mafatih Al-Ghaib beliau menyebutkan, salah satu nama surat ini adalah Al-Ikhlas ( الاخلاص ) dengan memberikan keterangan:

وَلِأَنَّ مَنِ اعْتَقَدَهُ كَانَ مُخْلِصًا فِي دِينِ اللَّهِ، وَلِأَنَّ مَنْ مَاتَ عَلَيْهِ كَانَ خَلَاصَهُ مِنَ النَّارِ
“Barangsiapa yang berkeyakinan secara ikhlas dalam agama Allah, dan orang yang wafat dalam agama Allah ia akan terbebas dari api neraka”. [6]

Artinya memurnikan tauhid dan keyakinan dalam berketuhanan hanya kepada Allah, tidak kepada yang lain, atau menyamakan Allah dengan yang lain. Dan orang yang wafat dalam bertauhid ia akan diselamatkan dari siksa neraka.

D.      Keutamaan Surat Al Ikhlas

·         Setara dengan sepertiga Al-Qur’an
Hadits yang bersumber dari Qatadah bin Nu’man saat seseorang shalat pada malam hari dengan membaca surat Al Ikhlas dan tidak membaca yang lain lalu nabi bersabda:

وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ إِنَّهَا لَتَعْدِلُ ثُلُثَ الْقُرْآنِ
“Demi Dzat yang jiwaku berada ditangan-Nya sesungguhnya ia (surat Al Ikhlas ) setara dengan sepertiga Al-Qur’an” (HR. Bukhari No. 4627)

Dalam riwayat Imam Ahmad juga menyebutkan:

 عن أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ أَنَّ رَجُلا قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ لِي جَارًا يَقُومُ اللَّيْلَ لا يَقْرَأُ إِلا قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ كَأَنَّهُ يُقَلِّلُهَا فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : " وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ إِنَّهَا لَتَعْدِلُ ثُلُثَ الْقُرْآنِ
“Dari Abu Said Al Khudri menceritakan, ada seseorang yang berkata kepada Rasulullah,” Aku memiliki tetangga yang shalat malam tidak membaca surat lain selain Qul Huwallahu Ahad, seperti ia menyederhanakan shalatnya. Maka Nabi bersabda,” Demi Dzat yang jiwaku berada ditangan-Nya sesungguhnya ia (surat Al Ikhlas ) setara dengan sepertiga Al-Qur’an”. (Musnad Ahmad No. 10965)



·         Surat perlindungan dari segala marabahaya

وعَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا أَوَى إِلَى فِرَاشِهِ كُلَّ لَيْلَةٍ جَمَعَ كَفَّيْهِ ثُمَّ نَفَثَ فِيهِمَا فَقَرَأَ فِيهِمَا قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ وَ قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ وَ قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ ثُمَّ يَمْسَحُ بِهِمَا مَا اسْتَطَاعَ مِنْ جَسَدِهِ يَبْدَأُ بِهِمَا عَلَى رَأْسِهِ وَوَجْهِهِ وَمَا أَقْبَلَ مِنْ جَسَدِهِ يَفْعَلُ ذَلِكَ ثَلاثَ مَرَّاتٍ

Dari Aisyah Radhiyallahu anha, bahwa Nabi Shalallah alaihi wasallam jika hendak tidur setiap malamnya beliau mengumpulkan kedua telapak tangan, kemudian meniupkan pada keduanya, dan membaca,” Qul Huwallahu Ahad, Qul A’uzubirabbil Falaq, dan Qul A’uzubirabbinnas lalu mengusapkan sebisa mungkin keseluruh badan dimulai dari kepala lalu ke wajah dan keseluruh tubuh sebanyak tiga kali”. (HR. Bukhari No. 4630)

·         Barangsiapa yang membaca Surat Al Ikhlas akan dicintai Allah

وعَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثَ رَجُلا عَلَى سَرِيَّةٍ وَكَانَ يَقْرَأُ لأَصْحَابِهِ فِي صَلاتِهِمْ فَيَخْتِمُ بِقُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ فَلَمَّا رَجَعُوا ذَكَرُوا ذَلِكَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ سَلُوهُ لأَيِّ شَيْءٍ يَصْنَعُ ذَلِكَ فَسَأَلُوهُ فَقَالَ لأَنَّهَا صِفَةُ الرَّحْمَنِ وَأَنَا أُحِبُّ أَنْ أَقْرَأَ بِهَا فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخْبِرُوهُ أَنَّ اللَّهَ يُحِبُّهُ رواه البخاري 6827
Dari Aisyah bahwasanya Nabi Shalallahu alaihi wasallam mengutus seorang laki-laki  kepada rombongan pasukan, orang tersebut membaca Qul Huwallahu Ahad pada setiap akhir shalatnya. Saat ia kembali, orang-orang menyebutkannya kepada Rasulullah Shalallahu Alaihi wasallam, dan beliau bersabda,”Tanyakan kepadanya, mengapa ia lakukan hal tersebut?”. lalu mereka bertanya kepada laki-laki tersebut dan ia menjawab,”Karena surat Al-Ikhlas adalah sifat Ar Rahman dan aku cinta untuk membacanya. Lalu Rasulullah bersabda,” Kabarkan kepada laki-laki tersebut, bahwasanya Allah mencintainya.” (HR.Bukhari No. 6827)

·         Berhak mendapat Syurga

و عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَمِعَ رَجُلا يَقْرَأُ قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ فَقَالَ وَجَبَتْ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا وَجَبَتْ قَالَ وَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةُ .
Dan dari Abu Hurairah bahwasanya Nabi Shallallahu alaihi wasallam mendengar seseorang membaca Qul Huwallahu Ahad, lalu beliau bersabda,” Wajabat”. Para sahabat bertanya,” Apakah makna wajabat wahai Rasulullah?”, beliau menjawab,”Wajib untuknya syurga”. (HR. Ahmad No. 7669)

E.       KANDUNGAN UMUM SURAT AL IKHLAS
Menurut Ibnu Asyur, kandungan surat Al Ikhlas adalah sebagai berikut:[7]
a.       Mengukuhkan Ke-Esaan Allah
b.      Mensucikan Allah dari sifat-sifat yang tidak layak untuk Allah
c.       Menegaskan bahwa Allah adalah Dzat yang tidak memiliki keturunan dan tidak pula berasal dari makhluk lain, seperti tuduhan kaum Nasrani dan Yahudi.
d.      Menguatkan bahwa Allah tidak ada yang bisa menyamai-Nya dalam segala hal.

والله أعلم




[1] Al Qurthubi, Al Jami’ Li Ahkamil Qur’an, 20/244
[2] Sirajuddin Amr bin Ali, Al-Lubab Fi Ulum Al Kitab, 20/559
[3] Muhammad An Nawawi Al-Bantani, Murah Labid, 2/678
[4] Tafsir AT Thabari, 24/687
[5] Muhammad AN Nawawi Al- Bantani, Murah Labid, 2/678
[6] Fakhruddin Ar Raji, Mafatih Al Ghaib, 32/357
[7] Ibnu Asyur, At Tahrir wa tanwir, 30/612